Menu

Mode Gelap
Video Mapping Museum Mulawarman Suguhkan Kisah Putri Karang Melenu, Budaya Kutai Dikemas Lebih Modern Jawa Tengah Jajaki Kemitraan Strategis dengan Otorita IKN, Investasi dan Kolaborasi Jadi Fokus Pembahasan DPRD Samarinda Dorong Dinas Pariwisata Berdiri Sendiri, Dinilai Mampu Maksimalkan Potensi Wisata Daerah DPRD Samarinda Usulkan Validasi Domisili Siswa Dimulai Sejak Kelas 5 SD, Cegah Manipulasi Alamat saat SPMB 34 Mahasiswa KKN Tematik Rampungkan Pengabdian di IKN, Basuki Tekankan Pentingnya Belajar Menyelesaikan Masalah

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 17:30 WITA ·

62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal di Kukar, Bupati Tekankan Pentingnya Legalitas


 Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menjadi saksi pernikahan massal di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar, Rabu (29/4/2026). Foto: Fairuzzabady. Perbesar

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menjadi saksi pernikahan massal di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar, Rabu (29/4/2026). Foto: Fairuzzabady.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sidang isbat dan nikah massal bagi 62 pasangan, Rabu (29/4/2026), sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi pernikahan yang belum tercatat secara resmi.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi DPMPTSP Kukar, Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, serta dukungan sektor swasta.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyebut kebutuhan layanan isbat nikah di daerahnya masih tinggi. Hal itu merujuk pada data Pengadilan Agama Tenggarong yang menunjukkan banyak pernikahan belum tercatat secara administratif. “Masih sangat banyak,” ujarnya.

Menurutnya, program ini penting untuk memastikan masyarakat memperoleh legalitas pernikahan yang sah, sehingga hak-hak sebagai warga negara dapat terpenuhi. “Agar pernikahan tercatat dan hak terpenuhi,” katanya.

Ia menegaskan, administrasi kependudukan menjadi pintu utama akses berbagai layanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.

Pelaksanaan kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak dan dinilai berjalan baik berkat kolaborasi lintas sektor. “Kolaborasi ini berjalan baik,” ungkapnya.

Pemkab Kukar berharap program isbat dan nikah massal dapat terus dilaksanakan secara bertahap, mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan layanan serupa untuk mendapatkan kepastian hukum.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Video Mapping Museum Mulawarman Suguhkan Kisah Putri Karang Melenu, Budaya Kutai Dikemas Lebih Modern

7 Agustus 2026 - 10:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Dinas Pariwisata Berdiri Sendiri, Dinilai Mampu Maksimalkan Potensi Wisata Daerah

6 Agustus 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Usulkan Validasi Domisili Siswa Dimulai Sejak Kelas 5 SD, Cegah Manipulasi Alamat saat SPMB

6 Agustus 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong PLTSa Berbasis Regional, Andriansyah Usulkan Lokasi Lebih Strategis

5 Agustus 2026 - 18:00 WITA

Komisi I DPRD Samarinda Dorong Digitalisasi Layanan Publik, Tekankan Pelayanan Tatap Muka Tetap Diperlukan

5 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Sambut HUT Ke-81 RI, DPRD Samarinda Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga

5 Agustus 2026 - 16:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH