KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Satlantas Polresta Samarinda menegaskan komitmennya dalam menertibkan parkir kendaraan kereta tempel atau truk gandeng di sepanjang Jalan Teuku Umar, Selasa (26/5/2026).
Penertiban dilakukan menyusul masih ditemukannya kendaraan kontainer dan gandengan yang parkir di badan jalan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Samarinda, Duri, mengatakan penertiban sebenarnya telah dilakukan sejak enam bulan lalu. Namun hingga kini masih ada kendaraan yang membandel dan melanggar aturan parkir.
“Yang jelas kami dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda bersama Satlantas Polresta Samarinda tegas. Sebenarnya sudah enam bulan lalu kita terapkan penertiban di sini,” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, Dishub bersama Satlantas tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang masih parkir sembarangan di kawasan Teuku Umar. Salah satu langkah yang disiapkan ialah penggembosan ban kendaraan pelanggar.
“Kalau masih ada lagi, kami gembosi. Bahkan kami sudah siapkan tindakan penertiban lainnya,” tegas Duri.
Ia juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan kontainer maupun kereta tempel agar tidak lagi memarkir kendaraannya di sepanjang Jalan Teuku Umar dan memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan.
“Kami mohon kesadarannya masyarakat Samarinda, terutama yang punya kendaraan jenis kontainer, jangan sekali lagi parkir di Jalan Teuku Umar. Parkirlah di tempat yang sudah disediakan, seperti pergudangan atau garasi masing-masing,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026












