Menu

Mode Gelap
KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

BERITA DAERAH · 26 Mei 2026 19:00 WITA ·

Dishub dan Satlantas Samarinda Perketat Penertiban Truk Gandeng di Teuku Umar


 Petugas Dinas Perhubungan Kota Samarinda memasang stiker peringatan usai melakukan penggembosan ban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, Selasa (26/5/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Petugas Dinas Perhubungan Kota Samarinda memasang stiker peringatan usai melakukan penggembosan ban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, Selasa (26/5/2026). Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Satlantas Polresta Samarinda menegaskan komitmennya dalam menertibkan parkir kendaraan kereta tempel atau truk gandeng di sepanjang Jalan Teuku Umar, Selasa (26/5/2026).

Penertiban dilakukan menyusul masih ditemukannya kendaraan kontainer dan gandengan yang parkir di badan jalan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Samarinda, Duri, mengatakan penertiban sebenarnya telah dilakukan sejak enam bulan lalu. Namun hingga kini masih ada kendaraan yang membandel dan melanggar aturan parkir.

“Yang jelas kami dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda bersama Satlantas Polresta Samarinda tegas. Sebenarnya sudah enam bulan lalu kita terapkan penertiban di sini,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, Dishub bersama Satlantas tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang masih parkir sembarangan di kawasan Teuku Umar. Salah satu langkah yang disiapkan ialah penggembosan ban kendaraan pelanggar.

“Kalau masih ada lagi, kami gembosi. Bahkan kami sudah siapkan tindakan penertiban lainnya,” tegas Duri.

Ia juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan kontainer maupun kereta tempel agar tidak lagi memarkir kendaraannya di sepanjang Jalan Teuku Umar dan memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan.

“Kami mohon kesadarannya masyarakat Samarinda, terutama yang punya kendaraan jenis kontainer, jangan sekali lagi parkir di Jalan Teuku Umar. Parkirlah di tempat yang sudah disediakan, seperti pergudangan atau garasi masing-masing,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif

16 Juli 2026 - 12:00 WITA

Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

15 Juli 2026 - 13:00 WITA

Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi

14 Juli 2026 - 18:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

14 Juli 2026 - 14:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Catat 1.176 Pelamar, Pemkab Fokus Perkecil Kesenjangan Kompetensi Pencari Kerja

14 Juli 2026 - 13:00 WITA

Masuk Tahap Kasasi, Kuasa Hukum Ernie Minta KY dan Bawas MA Awasi Sengketa Lahan Samarinda

14 Juli 2026 - 12:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH