KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk membentuk kembali dinas yang secara khusus menangani sektor pariwisata. Usulan tersebut dinilai penting agar pengembangan destinasi wisata dapat dilakukan secara lebih fokus, terarah, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Pandangan itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, saat mengikuti uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Pariwisata Daerah di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Jalan Ir H Juanda, Kamis (6/8/2026).
Menurut Joha, saat ini urusan pariwisata masih berada dalam satu organisasi perangkat daerah bersama bidang kepemudaan dan olahraga. Kondisi tersebut membuat perhatian terhadap sektor pariwisata belum maksimal karena program dan anggaran harus dibagi untuk beberapa bidang sekaligus.
“Pariwisata membutuhkan perhatian yang lebih fokus agar potensinya dapat berkembang secara optimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah masukan dari pelaku industri pariwisata, termasuk asosiasi perhotelan, menunjukkan bahwa sektor wisata telah memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, besarnya kontribusi tersebut dinilai belum diimbangi dengan alokasi anggaran maupun kebijakan yang mendukung pengembangan destinasi wisata secara berkelanjutan.
Menurut Joha, Samarinda memiliki potensi wisata yang cukup besar untuk dikembangkan, baik wisata budaya, sejarah, maupun wisata berbasis alam dan ekonomi kreatif. Karena itu, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian lebih melalui penguatan kelembagaan, peningkatan infrastruktur pendukung, promosi yang berkesinambungan, serta penyelenggaraan berbagai agenda wisata yang mampu menarik kunjungan wisatawan.
Ia menilai keberadaan organisasi perangkat daerah yang secara khusus menangani pariwisata akan mempermudah penyusunan program kerja yang lebih terarah. Mulai dari pengembangan destinasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, promosi wisata, hingga membangun kemitraan dengan pelaku usaha di sektor perhotelan, kuliner, transportasi, dan ekonomi kreatif.
Joha mengungkapkan, pembentukan kembali Dinas Pariwisata bukan merupakan gagasan baru. Sebelumnya, sektor tersebut pernah berdiri sebagai dinas tersendiri sebelum akhirnya digabungkan dengan urusan kepemudaan dan olahraga melalui penyesuaian struktur organisasi pemerintah daerah.
“Kami ingin sektor pariwisata memiliki ruang untuk berkembang lebih optimal,” katanya.
Selain berpotensi meningkatkan PAD, Joha menilai sektor pariwisata juga mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi berbagai sektor usaha. Pertumbuhan kunjungan wisatawan akan berdampak pada meningkatnya aktivitas perhotelan, restoran, transportasi, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga industri kreatif yang menjadi penopang perekonomian masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya menyiapkan sektor ekonomi alternatif di tengah perubahan arah pembangunan daerah. Ketergantungan terhadap sektor pertambangan, menurutnya, perlu mulai dikurangi dengan memperkuat sektor jasa dan pariwisata yang memiliki prospek jangka panjang serta mampu membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Melalui pembahasan Raperda Pengembangan dan Pengelolaan Pariwisata Daerah, Komisi II DPRD Kota Samarinda berharap lahir regulasi yang mampu memperkuat arah pembangunan sektor wisata. DPRD juga mendorong Pemkot Samarinda mengevaluasi kembali struktur organisasi perangkat daerah agar pengelolaan pariwisata menjadi lebih efektif, profesional, dan mampu mengoptimalkan potensi wisata sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












