Menu ✖

Mode Gelap
PWI Kukar Hadir untuk Korban Kebakaran Danau Aji, Salurkan Bantuan Bahan Pokok DPRD Samarinda Perketat Aturan Reklame, Bangunan Liar Terancam Dibongkar Arie Wibowo Ingatkan Pemkot Samarinda, Penanganan Banjir Jangan Kalah dari Penataan Kota Efisiensi Anggaran Tekan Bisnis Hotel di Samarinda, Helmi Abdullah Dorong Strategi Baru AMSI Kaltim Dorong Kolaborasi dengan Pemkot Balikpapan, Bahas Akurasi Informasi dan Regulasi Media

BERITA DAERAH · 8 Okt 2026 19:00 WITA ·

Temuan HIV di Samarinda Hampir 400 Kasus, DPRD Percepat Penyusunan Ranperda


 Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, menyoroti temuan awal HIV yang mendekati 400 kasus sepanjang Januari–Oktober 2026. DPRD Samarinda mendorong percepatan penyusunan Ranperda HIV/AIDS untuk memperkuat pencegahan dan penanganan, Kamis (8/10/2026). Perbesar

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, menyoroti temuan awal HIV yang mendekati 400 kasus sepanjang Januari–Oktober 2026. DPRD Samarinda mendorong percepatan penyusunan Ranperda HIV/AIDS untuk memperkuat pencegahan dan penanganan, Kamis (8/10/2026).

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Temuan awal kasus HIV di Kota Samarinda sepanjang Januari hingga Oktober 2026 dilaporkan mendekati 400 kasus. Kondisi tersebut mendorong DPRD Kota Samarinda mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penanggulangan HIV/AIDS sebagai upaya memperkuat pencegahan, penanganan, dan pendampingan bagi masyarakat yang terdampak.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, dalam diskusi kesehatan yang digelar di Aula Serbaguna Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Kamis (8/10/2026). Dalam forum tersebut, ia menyoroti pentingnya penanganan HIV/AIDS secara menyeluruh melalui kebijakan yang melibatkan pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat.

Berdasarkan data skrining awal dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, sekitar 45 persen dari hampir 400 temuan tersebut disebut berkaitan dengan perilaku hubungan sesama jenis. Sementara itu, sekitar 200 orang telah menjalani pemeriksaan lanjutan dan dinyatakan positif HIV berdasarkan hasil tes laboratorium.

Novan menilai temuan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui kebijakan yang tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga mencakup edukasi, pencegahan penularan, serta peningkatan akses terhadap layanan kesehatan. Karena itu, DPRD Samarinda tengah menyusun Ranperda HIV/AIDS untuk menjadi landasan dalam pelaksanaan program penanggulangan di tingkat kota.

“Penyebaran HIV menjadi perhatian serius. Kami sedang menyiapkan Ranperda agar penanganannya memiliki landasan hukum yang kuat,” ujar Novan.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga tengah menyiapkan rancangan regulasi serupa. Menurutnya, upaya penanggulangan perlu dilakukan secara terkoordinasi karena persoalan HIV/AIDS tidak hanya menjadi perhatian di Samarinda, tetapi juga di sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur.

Ranperda tersebut diharapkan dapat mengatur berbagai aspek penanganan, mulai dari pencegahan dan edukasi kesehatan, penyediaan layanan pemeriksaan, hingga pendampingan bagi orang dengan HIV. Pelibatan berbagai pihak dinilai penting agar kebijakan yang disusun dapat diterapkan secara efektif dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Novan menegaskan, salah satu perhatian utama adalah memastikan orang dengan HIV memperoleh pengobatan antiretroviral (ARV) secara rutin sesuai arahan tenaga medis. Pengobatan yang dijalani secara konsisten dapat menekan jumlah virus dalam tubuh hingga tidak terdeteksi, sehingga risiko penularan melalui hubungan seksual menjadi nol jika kondisi tersebut dipertahankan. Karena itu, pemeriksaan dan pemantauan kesehatan secara berkala tetap diperlukan.

“Yang utama, pasien harus rutin menjalani pengobatan sesuai arahan dokter. Terapi ARV membantu menekan virus dan mencegah penularan,” katanya.

Selain pengobatan, perlindungan terhadap kerahasiaan identitas dan data medis pasien juga menjadi perhatian. Novan menilai jaminan privasi diperlukan agar masyarakat tidak merasa takut atau enggan menjalani pemeriksaan karena khawatir mengalami stigma maupun diskriminasi.

“Kerahasiaan data pasien wajib dijaga. Jangan sampai masyarakat takut melakukan tes karena khawatir identitasnya tersebar,” tegasnya.

Terkait data kelompok yang disebut menyumbang sekitar 45 persen dari temuan awal, Novan berpandangan bahwa pendekatan penanggulangan perlu dilakukan secara komprehensif, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, psikologis, dan sosial. Upaya tersebut, menurutnya, harus mengutamakan edukasi, akses layanan kesehatan, serta perlindungan terhadap hak setiap orang.

Ia juga menyinggung informasi mengenai aktivitas sejumlah komunitas yang menurutnya perlu mendapat perhatian. Namun, dugaan adanya aktivitas untuk mencari korban baru, sebagaimana disampaikan dalam diskusi tersebut, masih perlu diverifikasi oleh pihak berwenang dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti.

Novan berharap penyusunan Ranperda HIV/AIDS dapat segera dituntaskan melalui pembahasan lintas sektor. Dinas Kesehatan, Puskesmas, tokoh masyarakat, organisasi peduli HIV/AIDS, serta unsur terkait lainnya diharapkan dilibatkan agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan penanganan di lapangan.

Melalui regulasi tersebut, DPRD Samarinda berharap upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS dapat berjalan lebih terarah, sekaligus memperluas akses pemeriksaan dan pengobatan tanpa stigma maupun diskriminasi terhadap orang dengan HIV.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PWI Kukar Hadir untuk Korban Kebakaran Danau Aji, Salurkan Bantuan Bahan Pokok

9 Oktober 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Perketat Aturan Reklame, Bangunan Liar Terancam Dibongkar

9 Oktober 2026 - 16:00 WITA

Arie Wibowo Ingatkan Pemkot Samarinda, Penanganan Banjir Jangan Kalah dari Penataan Kota

9 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Efisiensi Anggaran Tekan Bisnis Hotel di Samarinda, Helmi Abdullah Dorong Strategi Baru

9 Oktober 2026 - 14:00 WITA

AMSI Kaltim Dorong Kolaborasi dengan Pemkot Balikpapan, Bahas Akurasi Informasi dan Regulasi Media

9 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Kebakaran Muara Muntai, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar

9 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH