Menu

Mode Gelap
Kukar Lantik 119 Pejabat Pengawas, Bupati Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik Berkualitas Otorita IKN dan Bank Indonesia Dorong Ekonomi Kreatif Warga Lewat Pelatihan Ecoprint Otorita IKN Latih 20 Tenaga Pengamanan Lokal, Perkuat SDM Menuju Ibu Kota Baru 62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal di Kukar, Bupati Tekankan Pentingnya Legalitas Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal Kukar, Dinilai Perkuat Perlindungan Hukum

BERITA DAERAH · 8 Agu 2025 15:15 WITA ·

Hanya Satu Merek Lolos Uji Mutu, Disperindagkop UKM Kaltim Rilis Hasil Pengujian Beras Premium


 Hanya Satu Merek Lolos Uji Mutu, Disperindagkop UKM Kaltim Rilis Hasil Pengujian Beras Premium Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur merilis hasil uji laboratorium terhadap 10 sampel beras premium yang diambil dari pasar modern dan tradisional di Kota Samarinda dan Balikpapan.

Dari hasil pengujian tersebut, hanya satu merek yang dinyatakan memenuhi standar kualitas mutu berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, yaitu merek Rumah Tulip.

Sementara sembilan merek lainnya tidak sesuai dengan standar SNI, di antaranya:
Tiga Mangga Manalagi, Rahma Kuning, Belekok, Siip, Sania, Kura-Kura, Ketupat Manalagi, Rojo Lele, dan Mawar Melati.

Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menyampaikan bahwa pengujian dilakukan oleh Balai Pengujian Sertifikat Mutu Barang Kaltim dengan mengacu pada 14 indikator mutu, seperti kadar air, butir patah, butir merah, derajat sosoh, serta adanya kontaminasi bahan kimia atau benda asing yang membahayakan.

“Contohnya pada merek Tiga Mangga Manalagi, ditemukan kadar butir kuning atau rusak mencapai 1,3 persen, sementara ambang batas SNI hanya 0,5 persen,” jelas Heni.

Ia menambahkan, pengawasan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan pemantauan yang telah dilakukan pada 23–24 Juli 2025, terhadap 17 merek beras premium yang beredar di pasar Samarinda dan Balikpapan.

“Pada pemantauan sebelumnya, kami juga sudah merilis tujuh merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Disperindagkop UKM Kaltim akan mengirimkan surat peringatan kepada para pelaku usaha atau distributor beras yang produknya tidak lolos uji mutu. Mereka juga akan dipanggil secara resmi untuk membahas kebijakan dan langkah koreksi guna meningkatkan mutu produk di masa mendatang.

 

Pewarta : Axel R
Editor  : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kukar Lantik 119 Pejabat Pengawas, Bupati Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik Berkualitas

30 April 2026 - 10:00 WITA

62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal di Kukar, Bupati Tekankan Pentingnya Legalitas

29 April 2026 - 17:30 WITA

Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal Kukar, Dinilai Perkuat Perlindungan Hukum

29 April 2026 - 17:00 WITA

Pemkab Kukar Gelar Isbat Nikah Massal, 62 Pasangan Dapat Kepastian Hukum

29 April 2026 - 16:30 WITA

DPRD Samarinda Soroti Kekurangan Guru, Minta Pemetaan Berbasis Data

29 April 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Dukung Kerja Fleksibel ASN, Dinilai Efektif Hemat Energi

29 April 2026 - 15:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH