Menu

Mode Gelap
34 Mahasiswa KKN Tematik Rampungkan Pengabdian di IKN, Basuki Tekankan Pentingnya Belajar Menyelesaikan Masalah Antisipasi El Nino, Polresta Samarinda Perkuat Sinergi Cegah Karhutla Bersama Polda Kaltim DPRD Samarinda Ajak Warga Manfaatkan Layanan Publik Resmi, Tekan Praktik Calo dan Pungutan Liar DPRD Samarinda Desak Percepatan Pelunasan Utang Proyek 2025, Pembangunan Infrastruktur Jangan Terhambat DPRD Samarinda Dorong Peremajaan Armada Pengangkut Sampah, Pelayanan Kebersihan Diminta Lebih Optimal

BERITA DAERAH · 27 Apr 2026 17:00 WITA ·

Polemik Gereja di Mangkupalas, Pemkot Samarinda Masih Telusuri Proses Perizinan


 Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, memberikan keterangan kepada awak media terkait belum diterimanya laporan lengkap perizinan pembangunan gereja di kawasan Mangkung Palasu, Samarinda Seberang. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, memberikan keterangan kepada awak media terkait belum diterimanya laporan lengkap perizinan pembangunan gereja di kawasan Mangkung Palasu, Samarinda Seberang. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda masih menelusuri proses perizinan pembangunan gereja di kawasan Mangkupalas, Samarinda Seberang. Hingga kini, Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, mengaku belum menerima laporan rinci dari instansi terkait mengenai perkembangan administrasi proyek tersebut.

Hal ini disampaikannya saat menanggapi polemik pembangunan Gereja Toraja yang menjadi perhatian publik. Saefuddin menegaskan, pemerintah belum dapat mengambil kesimpulan sebelum memperoleh data lengkap dari dinas teknis.

“Kita belum bisa menyimpulkan apa-apa sebelum mengetahui detailnya. Semua harus dilihat secara menyeluruh,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Diketahui, pembangunan gereja tersebut sempat terkendala persoalan administratif dan penolakan sebagian warga. Permasalahan itu bahkan berlanjut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sejak akhir 2025, yang berdampak pada tertundanya penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut Saefuddin, pada prinsipnya proses perizinan dapat dilanjutkan apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi. Namun, ia belum memastikan kebenaran informasi yang menyebut dokumen perizinan sudah lengkap.

Ia juga mengungkapkan telah bertemu dengan pihak gereja, meski belum membahas secara mendalam terkait perizinan.

Lebih lanjut, Pemkot Samarinda akan segera berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memastikan sejauh mana proses yang telah berjalan.

“Kita akan cek langsung ke dinas terkait untuk mengetahui kendalanya di mana, baru nanti ditentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.

Pemerintah kota menegaskan komitmennya untuk menangani persoalan ini secara hati-hati, dengan mempertimbangkan aspek hukum, administrasi, serta kondisi sosial di masyarakat.

 

Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Antisipasi El Nino, Polresta Samarinda Perkuat Sinergi Cegah Karhutla Bersama Polda Kaltim

4 Agustus 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Ajak Warga Manfaatkan Layanan Publik Resmi, Tekan Praktik Calo dan Pungutan Liar

4 Agustus 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Percepatan Pelunasan Utang Proyek 2025, Pembangunan Infrastruktur Jangan Terhambat

4 Agustus 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Peremajaan Armada Pengangkut Sampah, Pelayanan Kebersihan Diminta Lebih Optimal

4 Agustus 2026 - 14:00 WITA

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Dorong Pasar Tradisional Lebih Modern dan Berdaya Saing

4 Agustus 2026 - 13:00 WITA

46 Penerima MBG di Sebulu Alami Gejala Diduga Keracunan, Pemkab Kukar Intensifkan Penyelidikan

3 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH