Menu

Mode Gelap
RDP DPRD Kukar Bahas Penertiban Tahura, Warga Minta Kejelasan dan Keadilan DPRD Kukar Pastikan Tak Ada Penggusuran Warga Lama di Bukit Soeharto Curi Barang Pengunjung Air Terjun Perjiwa, Pria Ini Diciduk Saat Tertidur Polemik Gereja di Mangkupalas, Pemkot Samarinda Masih Telusuri Proses Perizinan Komisi II DPRD Samarinda Sorot Sistem Keuangan dan Aset, Dana Mengendap Hingga Sertifikasi Jadi Perhatian

BERITA DAERAH · 27 Apr 2026 17:00 WITA ·

Polemik Gereja di Mangkupalas, Pemkot Samarinda Masih Telusuri Proses Perizinan


 Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, memberikan keterangan kepada awak media terkait belum diterimanya laporan lengkap perizinan pembangunan gereja di kawasan Mangkung Palasu, Samarinda Seberang. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, memberikan keterangan kepada awak media terkait belum diterimanya laporan lengkap perizinan pembangunan gereja di kawasan Mangkung Palasu, Samarinda Seberang. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda masih menelusuri proses perizinan pembangunan gereja di kawasan Mangkupalas, Samarinda Seberang. Hingga kini, Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, mengaku belum menerima laporan rinci dari instansi terkait mengenai perkembangan administrasi proyek tersebut.

Hal ini disampaikannya saat menanggapi polemik pembangunan Gereja Toraja yang menjadi perhatian publik. Saefuddin menegaskan, pemerintah belum dapat mengambil kesimpulan sebelum memperoleh data lengkap dari dinas teknis.

“Kita belum bisa menyimpulkan apa-apa sebelum mengetahui detailnya. Semua harus dilihat secara menyeluruh,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Diketahui, pembangunan gereja tersebut sempat terkendala persoalan administratif dan penolakan sebagian warga. Permasalahan itu bahkan berlanjut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sejak akhir 2025, yang berdampak pada tertundanya penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut Saefuddin, pada prinsipnya proses perizinan dapat dilanjutkan apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi. Namun, ia belum memastikan kebenaran informasi yang menyebut dokumen perizinan sudah lengkap.

Ia juga mengungkapkan telah bertemu dengan pihak gereja, meski belum membahas secara mendalam terkait perizinan.

Lebih lanjut, Pemkot Samarinda akan segera berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memastikan sejauh mana proses yang telah berjalan.

“Kita akan cek langsung ke dinas terkait untuk mengetahui kendalanya di mana, baru nanti ditentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.

Pemerintah kota menegaskan komitmennya untuk menangani persoalan ini secara hati-hati, dengan mempertimbangkan aspek hukum, administrasi, serta kondisi sosial di masyarakat.

 

Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

RDP DPRD Kukar Bahas Penertiban Tahura, Warga Minta Kejelasan dan Keadilan

27 April 2026 - 20:00 WITA

DPRD Kukar Pastikan Tak Ada Penggusuran Warga Lama di Bukit Soeharto

27 April 2026 - 19:30 WITA

Komisi II DPRD Samarinda Sorot Sistem Keuangan dan Aset, Dana Mengendap Hingga Sertifikasi Jadi Perhatian

27 April 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Sorot Proyek TPA, Dinilai Belum Optimal Meski Anggaran Besar

27 April 2026 - 15:00 WITA

Musancab PDIP Kukar Jadi Ajang Konsolidasi Besar, Perkuat Soliditas dan Siapkan Mesin Politik 2029

25 April 2026 - 18:00 WITA

1.024 Jemaah Haji Samarinda Diberangkatkan, Wali Kota Titip Doa untuk Kota Tepian

25 April 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH