Menu

Mode Gelap
Korban Kebakaran di Kukar Terima Bantuan Beras, Pemkab Pastikan Stok Cadangan Pangan Aman Jelang Pensiun, 250 ASN Kukar Dibekali Pemahaman Taspen dan Persiapan Masa Purna Tugas Kasus HIV Tembus 4.000, DPRD Samarinda Dorong Edukasi hingga Tingkat RT DPRD Samarinda Usulkan Aset Mangkrak Jadi Kantong Parkir Folder Air Hitam DPRD Samarinda Desak Pemkot Perketat Disiplin ASN Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 17:30 WITA ·

62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal di Kukar, Bupati Tekankan Pentingnya Legalitas


 Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menjadi saksi pernikahan massal di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar, Rabu (29/4/2026). Foto: Fairuzzabady. Perbesar

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menjadi saksi pernikahan massal di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar, Rabu (29/4/2026). Foto: Fairuzzabady.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sidang isbat dan nikah massal bagi 62 pasangan, Rabu (29/4/2026), sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi pernikahan yang belum tercatat secara resmi.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi DPMPTSP Kukar, Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, serta dukungan sektor swasta.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyebut kebutuhan layanan isbat nikah di daerahnya masih tinggi. Hal itu merujuk pada data Pengadilan Agama Tenggarong yang menunjukkan banyak pernikahan belum tercatat secara administratif. “Masih sangat banyak,” ujarnya.

Menurutnya, program ini penting untuk memastikan masyarakat memperoleh legalitas pernikahan yang sah, sehingga hak-hak sebagai warga negara dapat terpenuhi. “Agar pernikahan tercatat dan hak terpenuhi,” katanya.

Ia menegaskan, administrasi kependudukan menjadi pintu utama akses berbagai layanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.

Pelaksanaan kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak dan dinilai berjalan baik berkat kolaborasi lintas sektor. “Kolaborasi ini berjalan baik,” ungkapnya.

Pemkab Kukar berharap program isbat dan nikah massal dapat terus dilaksanakan secara bertahap, mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan layanan serupa untuk mendapatkan kepastian hukum.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Korban Kebakaran di Kukar Terima Bantuan Beras, Pemkab Pastikan Stok Cadangan Pangan Aman

30 Juli 2026 - 12:00 WITA

Jelang Pensiun, 250 ASN Kukar Dibekali Pemahaman Taspen dan Persiapan Masa Purna Tugas

30 Juli 2026 - 11:00 WITA

Kasus HIV Tembus 4.000, DPRD Samarinda Dorong Edukasi hingga Tingkat RT

29 Juli 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Usulkan Aset Mangkrak Jadi Kantong Parkir Folder Air Hitam

29 Juli 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Pemkot Perketat Disiplin ASN Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

29 Juli 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Minta Pasar Sungai Dama Lama Tak Dibiarkan Mangkrak

29 Juli 2026 - 15:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH