Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Respon Penghentian Dapur MBG, Tekankan Pemenuhan Standar Indonesia Dorong Standar Global Royalti Musik di Forum ASEAN CMO 2026 #NgobroldiMeta di Yogyakarta, AMSI dan Meta Dorong Adaptasi AI di Redaksi AMSI Protes Pembatasan Konten Magdalene, Minta Dewan Pers Turun Tangan Donor Darah dan Skrining Diabetes di IKN, Perkuat Kesadaran Kesehatan

BERITA DAERAH · 14 Agu 2025 16:15 WITA ·

Beasiswa Kukar Idaman 2025 Dibayar Dua Tahap, Pemkab Pastikan Hak Penerima Terpenuhi


 Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, saat berdialog dengan massa Aliansi Masyarakat Kukar Menggugat di depan Kantor Bupati Kukar, saat menggelar aksi damai menanggapi isu di media sosial terkait dugaan pemangkasan anggaran Beasiswa Kukar Idaman dari Rp5 juta menjadi Rp1,6 juta per mahasiswa. (Ahmad R. P./Fairuzzabady/KutaiPanrita.id) Perbesar

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, saat berdialog dengan massa Aliansi Masyarakat Kukar Menggugat di depan Kantor Bupati Kukar, saat menggelar aksi damai menanggapi isu di media sosial terkait dugaan pemangkasan anggaran Beasiswa Kukar Idaman dari Rp5 juta menjadi Rp1,6 juta per mahasiswa. (Ahmad R. P./Fairuzzabady/KutaiPanrita.id)

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan seluruh penerima Beasiswa Kukar Idaman tahun 2025 akan memperoleh haknya secara penuh, meski penyaluran dilakukan dalam dua tahap.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, saat berdialog dengan massa Aliansi Masyarakat Kukar Menggugat di depan Kantor Bupati Kukar, Kamis (14/8/2025).

“Tahun ini, antusiasme pendaftar beasiswa melampaui ekspektasi, dengan lebih dari 9.000 pendaftar dan jumlah penerima terbanyak sepanjang sejarah program, yakni lebih dari 4.000 mahasiswa,” ujarnya.

Menurut Rendi, anggaran tahun 2025 sebesar Rp8 miliar tidak mencukupi untuk menutupi sekitar 4.500 mahasiswa yang lolos verifikasi. Untuk mengatasi kekurangan sebesar Rp12,5 miliar, Pemkab Kukar bersama OPD terkait sepakat menutupinya melalui perubahan APBD. Dana tersebut akan dibayarkan pada tahap kedua melalui SK Perubahan Bupati.

Mekanisme penyaluran beasiswa:

  • Tahap pertama: Penerima mendapatkan Rp1,6 juta.
  • Tahap kedua: Sisanya Rp3,4 juta dibayarkan setelah perubahan anggaran disahkan.

Dengan mekanisme ini, total nilai beasiswa tetap sama seperti tahun lalu untuk seluruh jenjang SMA hingga S3, termasuk program tematik. Penyaluran dua tahap dilakukan karena keterbatasan anggaran murni di awal tahun.

“Kami pastikan seluruh penerima manfaat akan menerima haknya secara penuh,” tegas Rendi.

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Respon Penghentian Dapur MBG, Tekankan Pemenuhan Standar

10 April 2026 - 18:00 WITA

Kabel Semrawut Disorot DPRD Samarinda, Pansus Dorong Regulasi Penataan Utilitas

9 April 2026 - 17:00 WITA

Data Penduduk Tak Sinkron, Pansus DPRD Samarinda Minta Segera Dibedah Ulang

9 April 2026 - 16:00 WITA

Disdukcapil Samarinda Luruskan Data Penduduk, Tegaskan Pentingnya Administrasi Resmi

9 April 2026 - 15:00 WITA

Samarinda Berduka, Hj. Meiliana Tutup Usia Selasa Sore

7 April 2026 - 21:00 WITA

Kunjungan Melonjak, Pantai Biru Kersik Dipoles Jadi Destinasi Unggulan

6 April 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH