Menu

Mode Gelap
Otorita IKN Tanam 1.000 Pohon di Bekas Tambang Ilegal, Pulihkan Hutan Tahura Bukit Soeharto IKN dan Korea Selatan Bangun Pusat Smart City Senilai Rp115,9 Miliar DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda Oknum Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 7 Tahun Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

BERITA DAERAH · 5 Mei 2026 18:00 WITA ·

Disdikbud Samarinda Matangkan SPMB 2026, Tegaskan Larangan Pungutan Sekolah


 Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Ibnu Araby, memberikan keterangan kepada awak media terkait sejumlah agenda prioritas pendidikan tahun 2026, mulai dari pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), penegasan larangan pungutan kegiatan sekolah, hingga upaya mengatasi kekurangan tenaga pendidik. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Ibnu Araby, memberikan keterangan kepada awak media terkait sejumlah agenda prioritas pendidikan tahun 2026, mulai dari pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), penegasan larangan pungutan kegiatan sekolah, hingga upaya mengatasi kekurangan tenaga pendidik. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mulai mematangkan sejumlah agenda prioritas pendidikan tahun 2026, mulai dari pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), penegasan larangan pungutan kegiatan sekolah, hingga upaya mengatasi kekurangan tenaga pendidik.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Disdikbud Samarinda, Ibnu Araby, usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Dalam pertemuan itu juga dibahas implementasi kurikulum terbaru serta program pembangunan sarana pendidikan di berbagai jenjang.

Ibnu menjelaskan, pelaksanaan SPMB dijadwalkan berlangsung pada akhir Mei hingga awal Juni 2026. Menurutnya, seluruh tahapan kini hampir rampung, termasuk pembentukan satuan tugas (Satgas) yang melibatkan lintas instansi untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.

“Persiapan SPMB sudah hampir final. Kami melibatkan Inspektorat dan OPD terkait agar seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya kepada awak media.

Ia menambahkan, sistem pendaftaran tahun ini berbasis digital sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan dari rumah. Meski demikian, Disdikbud tetap menyiapkan pendampingan bagi wilayah dengan keterbatasan akses internet.

“Untuk daerah yang jaringan internetnya terbatas, pihak sekolah akan membantu proses input data. Jadi semua tetap terlayani tanpa terkecuali,” jelasnya.

Di sisi lain, Disdikbud juga menyoroti polemik kegiatan perpisahan sekolah yang kerap membebani orang tua. Ibnu menegaskan, kegiatan tersebut tidak dilarang, namun harus dilaksanakan secara sederhana dan tanpa pungutan dalam bentuk apa pun.

“Kami tidak melarang kegiatan perpisahan, tetapi cukup dilaksanakan di lingkungan sekolah secara sederhana. Yang tidak diperbolehkan adalah adanya pungutan kepada orang tua,” tegasnya.

Terkait pembangunan fisik, Ibnu mengakui adanya penyesuaian akibat keterbatasan anggaran. Namun demikian, pihaknya tetap memprioritaskan sekolah yang membutuhkan penanganan mendesak, seperti ruang kelas rusak, atap bocor, hingga fasilitas belajar yang tidak layak.

“Fokus kami adalah pada kebutuhan yang benar-benar mendesak, terutama sekolah yang mengalami kerusakan berat atau terdampak bencana,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, nilai anggaran proyek saat ini lebih terbatas dibanding tahun sebelumnya, sehingga pelaksanaan pembangunan harus dilakukan dengan skala prioritas yang lebih ketat.

Sementara itu, persoalan kekurangan tenaga guru juga menjadi perhatian serius. Hingga akhir tahun ini, kebutuhan guru diperkirakan masih mencapai ratusan orang, terutama untuk jenjang sekolah dasar.

“Kebutuhan guru, khususnya guru kelas di SD, masih cukup tinggi. Jika tidak segera terpenuhi, tentu akan berdampak pada proses belajar mengajar,” katanya.

Untuk sementara, kekurangan tersebut masih ditopang oleh tenaga honorer dan PPPK. Namun, Disdikbud berharap adanya kebijakan dari pemerintah pusat untuk memberikan solusi jangka panjang.

Selain itu, Ibnu memastikan bahwa pencairan honorarium tenaga pendidikan yang sebelumnya sempat terkendala kini telah memasuki tahap akhir.

“Prosesnya sudah berjalan dan tinggal penyaluran ke rekening masing-masing. Biasanya kendala hanya pada data rekening yang tidak aktif atau tidak sesuai,” pungkasnya.

 

Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kota Pasuruan Pelajari Strategi Pertumbuhan Ekonomi di Samarinda

18 Juni 2026 - 16:00 WITA

Aulia Rahman Basri Pimpin KAHMI Kukar, Siap Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

18 Juni 2026 - 14:00 WITA

ALFI Kaltim Dorong Penataan Pergudangan Teuku Umar Cegah Kecelakaan Truk Gandeng

18 Juni 2026 - 13:00 WITA

BPS Samarinda Pastikan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Lancar

18 Juni 2026 - 12:00 WITA

Uji Publik Raperda Pemakaman Umum, DPRD Samarinda Dorong Partisipasi Masyarakat

18 Juni 2026 - 11:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Percepatan Hibah Lahan TPU Loa Bakung, Kebutuhan Pemakaman Kian Mendesak

17 Juni 2026 - 19:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH