Menu

Mode Gelap
Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma Asap Kembali Terpantau, Otorita IKN Intensifkan Pemantauan Karhutla MBU CUP II 2026 Resmi Bergulir, Camat dan DPRD Kukar Dukung Pembinaan Talenta Lokal MBU CUP II 2026 Bergulir, 22 Tim Adu Kekuatan dan Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muara Badak Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

BERITA DAERAH · 9 Apr 2026 15:00 WITA ·

Disdukcapil Samarinda Luruskan Data Penduduk, Tegaskan Pentingnya Administrasi Resmi


 Kepala Disdukcapil Kota Samarinda, Eko Suprayetno, memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Samarinda, Kamis (9/4/2026). Ia menegaskan pentingnya validitas data administrasi kependudukan serta menjelaskan perbedaan antara jumlah penduduk resmi dan warga yang berdomisili sementara di Kota Samarinda. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Kepala Disdukcapil Kota Samarinda, Eko Suprayetno, memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Samarinda, Kamis (9/4/2026). Ia menegaskan pentingnya validitas data administrasi kependudukan serta menjelaskan perbedaan antara jumlah penduduk resmi dan warga yang berdomisili sementara di Kota Samarinda. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda memberikan klarifikasi terkait perbedaan data kependudukan yang kerap menjadi sorotan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah.

Kepala Disdukcapil Samarinda, Eko Suprayetno, menjelaskan hal tersebut usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di DPRD Kota Samarinda, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan, data kependudukan yang disajikan pemerintah telah melalui proses validasi berbasis administrasi resmi, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurutnya, masih banyak masyarakat yang keliru membedakan antara jumlah penduduk dan jumlah orang yang berada di suatu wilayah.

“Jumlah orang yang beraktivitas di Samarinda bisa saja melampaui satu juta jiwa, tetapi yang tercatat sebagai penduduk tetap harus memiliki dokumen administrasi yang sah,” ujarnya.

Berdasarkan data Semester II tahun 2025, jumlah penduduk Samarinda tercatat sebanyak 893.385 jiwa. Angka tersebut bersifat dinamis dan terus berubah mengikuti kelahiran, kematian, serta perpindahan penduduk.

Hingga April 2026, Disdukcapil mencatat jumlah warga yang keluar dari Samarinda lebih tinggi dibandingkan yang masuk, yakni 2.330 orang keluar dan 2.057 orang masuk. Meski demikian, dari sisi pertumbuhan alami, terjadi penambahan 1.015 jiwa, dengan rincian 1.734 kelahiran dan 719 kematian.

Eko menekankan, seluruh data tersebut hanya dihitung berdasarkan laporan administrasi resmi. Ia pun mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan setiap peristiwa kependudukan. “Peristiwa seperti kelahiran dan kematian harus dilaporkan secara resmi. Jika tidak, maka tidak akan tercatat dalam sistem kami,” jelasnya.

Ia juga menyinggung perbedaan data antara Disdukcapil dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dinilai wajar karena perbedaan metode pengumpulan data. “BPS menggunakan sensus dan survei, sementara kami berbasis pelayanan administrasi. Jadi cakupannya memang tidak sama,” terangnya.

Lebih lanjut, Eko mengimbau warga luar daerah yang tinggal di Samarinda agar segera mengurus perpindahan administrasi jika menetap lebih dari satu tahun, agar dapat memperoleh layanan publik secara optimal. “Tidak diperbolehkan menerima bantuan di dua wilayah. Jika memenuhi syarat, bantuan juga tersedia di Samarinda,” pungkasnya.

 

Pewarta : Fathur
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma

11 September 2026 - 12:00 WITA

Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

6 September 2026 - 13:00 WITA

Karhutla Merambat ke KHDTK Samboja, 11 Orangutan Berhasil Diselamatkan

4 September 2026 - 18:00 WITA

Hendak Seberangi Sungai Belayan, Karyawan PT EAS Tenggelam di Tabang

4 September 2026 - 17:00 WITA

Cegah Karhutla, Polsek KP Samarinda Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Kawasan Pelabuhan

3 September 2026 - 14:00 WITA

Panen 8 Kuintal Jagung, Polsek Palaran Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

3 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH