Menu

Mode Gelap
Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma Asap Kembali Terpantau, Otorita IKN Intensifkan Pemantauan Karhutla MBU CUP II 2026 Resmi Bergulir, Camat dan DPRD Kukar Dukung Pembinaan Talenta Lokal MBU CUP II 2026 Bergulir, 22 Tim Adu Kekuatan dan Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muara Badak Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

BERITA DAERAH · 26 Mei 2026 19:00 WITA ·

Dishub dan Satlantas Samarinda Perketat Penertiban Truk Gandeng di Teuku Umar


 Petugas Dinas Perhubungan Kota Samarinda memasang stiker peringatan usai melakukan penggembosan ban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, Selasa (26/5/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Petugas Dinas Perhubungan Kota Samarinda memasang stiker peringatan usai melakukan penggembosan ban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, Selasa (26/5/2026). Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Satlantas Polresta Samarinda menegaskan komitmennya dalam menertibkan parkir kendaraan kereta tempel atau truk gandeng di sepanjang Jalan Teuku Umar, Selasa (26/5/2026).

Penertiban dilakukan menyusul masih ditemukannya kendaraan kontainer dan gandengan yang parkir di badan jalan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Samarinda, Duri, mengatakan penertiban sebenarnya telah dilakukan sejak enam bulan lalu. Namun hingga kini masih ada kendaraan yang membandel dan melanggar aturan parkir.

“Yang jelas kami dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda bersama Satlantas Polresta Samarinda tegas. Sebenarnya sudah enam bulan lalu kita terapkan penertiban di sini,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, Dishub bersama Satlantas tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang masih parkir sembarangan di kawasan Teuku Umar. Salah satu langkah yang disiapkan ialah penggembosan ban kendaraan pelanggar.

“Kalau masih ada lagi, kami gembosi. Bahkan kami sudah siapkan tindakan penertiban lainnya,” tegas Duri.

Ia juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan kontainer maupun kereta tempel agar tidak lagi memarkir kendaraannya di sepanjang Jalan Teuku Umar dan memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan.

“Kami mohon kesadarannya masyarakat Samarinda, terutama yang punya kendaraan jenis kontainer, jangan sekali lagi parkir di Jalan Teuku Umar. Parkirlah di tempat yang sudah disediakan, seperti pergudangan atau garasi masing-masing,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma

11 September 2026 - 12:00 WITA

Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

6 September 2026 - 13:00 WITA

Karhutla Merambat ke KHDTK Samboja, 11 Orangutan Berhasil Diselamatkan

4 September 2026 - 18:00 WITA

Hendak Seberangi Sungai Belayan, Karyawan PT EAS Tenggelam di Tabang

4 September 2026 - 17:00 WITA

Cegah Karhutla, Polsek KP Samarinda Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Kawasan Pelabuhan

3 September 2026 - 14:00 WITA

Panen 8 Kuintal Jagung, Polsek Palaran Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

3 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH