Menu

Mode Gelap
SP2D Online Resmi Mengaspal di Kukar, Pencairan Dana Kini Lebih Cepat dan Transparan SP2D Online Resmi Diluncurkan, Kukar Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah Enviwalk Meriahkan Hari Lingkungan Hidup di IKN, Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Rendah Emisi KAHMI-FORHATI Kukar Siap Dilantik, Hadirkan Ketua Komisi II DPR RI di Tenggarong BPS Samarinda Pastikan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Lancar, Data Jadi Dasar Kebijakan Baru

BERITA DAERAH · 26 Mei 2026 19:00 WITA ·

Dishub dan Satlantas Samarinda Perketat Penertiban Truk Gandeng di Teuku Umar


 Petugas Dinas Perhubungan Kota Samarinda memasang stiker peringatan usai melakukan penggembosan ban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, Selasa (26/5/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Petugas Dinas Perhubungan Kota Samarinda memasang stiker peringatan usai melakukan penggembosan ban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, Selasa (26/5/2026). Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Satlantas Polresta Samarinda menegaskan komitmennya dalam menertibkan parkir kendaraan kereta tempel atau truk gandeng di sepanjang Jalan Teuku Umar, Selasa (26/5/2026).

Penertiban dilakukan menyusul masih ditemukannya kendaraan kontainer dan gandengan yang parkir di badan jalan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Samarinda, Duri, mengatakan penertiban sebenarnya telah dilakukan sejak enam bulan lalu. Namun hingga kini masih ada kendaraan yang membandel dan melanggar aturan parkir.

“Yang jelas kami dari Dinas Perhubungan Kota Samarinda bersama Satlantas Polresta Samarinda tegas. Sebenarnya sudah enam bulan lalu kita terapkan penertiban di sini,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, Dishub bersama Satlantas tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang masih parkir sembarangan di kawasan Teuku Umar. Salah satu langkah yang disiapkan ialah penggembosan ban kendaraan pelanggar.

“Kalau masih ada lagi, kami gembosi. Bahkan kami sudah siapkan tindakan penertiban lainnya,” tegas Duri.

Ia juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan kontainer maupun kereta tempel agar tidak lagi memarkir kendaraannya di sepanjang Jalan Teuku Umar dan memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan.

“Kami mohon kesadarannya masyarakat Samarinda, terutama yang punya kendaraan jenis kontainer, jangan sekali lagi parkir di Jalan Teuku Umar. Parkirlah di tempat yang sudah disediakan, seperti pergudangan atau garasi masing-masing,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

SP2D Online Resmi Mengaspal di Kukar, Pencairan Dana Kini Lebih Cepat dan Transparan

17 Juni 2026 - 13:00 WITA

SP2D Online Resmi Diluncurkan, Kukar Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah

17 Juni 2026 - 12:00 WITA

KAHMI-FORHATI Kukar Siap Dilantik, Hadirkan Ketua Komisi II DPR RI di Tenggarong

16 Juni 2026 - 16:00 WITA

BPS Samarinda Pastikan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Lancar, Data Jadi Dasar Kebijakan Baru

16 Juni 2026 - 15:00 WITA

Gotong Royong Sambut Festival Budaya Dayak Kenyah 2026, Ketua Adat: Warisan Leluhur Harus Tetap Lestari

16 Juni 2026 - 12:00 WITA

SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1 MUHARRAM 1448 HIJRIAH

16 Juni 2026 - 11:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH