KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Samarinda dengan sejumlah wilayah di Kalimantan Timur, khususnya ruas Samarinda–Bontang dan Samarinda–Tenggarong. Pembangunan infrastruktur tersebut dinilai strategis untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dukungan itu disampaikan Anggota DPRD Kota Samarinda, Achmad Sukamto, Kamis (8/10/2026). Menurutnya, pengembangan jaringan jalan bebas hambatan menjadi salah satu kebutuhan penting untuk menunjang mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi, terlebih Samarinda memiliki peran strategis sebagai salah satu daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sukamto menilai, keberadaan jalan tol akan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang melakukan perjalanan antarkabupaten dan kota. Selain memangkas waktu tempuh, infrastruktur tersebut juga diharapkan mampu menekan biaya transportasi dan logistik sehingga distribusi barang serta jasa menjadi lebih efisien.
Dua ruas yang menjadi perhatian, yakni Tol Samarinda–Bontang dan Tol Samarinda–Tenggarong, dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung keterhubungan pusat-pusat kegiatan ekonomi di Kalimantan Timur. Peningkatan aksesibilitas tersebut diharapkan turut membuka peluang investasi dan memperluas aktivitas usaha masyarakat.
“Kami mendukung pembangunan tol yang menghubungkan Samarinda dengan Bontang maupun Tenggarong, selama seluruh tahapannya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Sukamto saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2026).
Ia menjelaskan, rencana pengembangan jaringan jalan tol tersebut juga memiliki landasan dalam dokumen tata ruang daerah. Sukamto merujuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda Tahun 2023–2042, yang menjadi salah satu acuan dalam perencanaan pengembangan wilayah dan infrastruktur kota.
Menurutnya, keberadaan rencana dalam dokumen tata ruang menjadi dasar penting untuk menyelaraskan pembangunan infrastruktur dengan arah pengembangan wilayah. Meski demikian, realisasi proyek tetap memerlukan tahapan perencanaan, koordinasi, serta pemenuhan persyaratan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Perlu Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat
Sukamto menegaskan, pembangunan jalan tol berskala besar tidak dapat hanya mengandalkan satu pemerintah daerah. Diperlukan koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan antara pemerintah kota, pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, pemerintah pusat, serta instansi teknis terkait.
Sinergi tersebut diperlukan agar perencanaan antarruas jalan dapat terintegrasi, termasuk dalam penentuan prioritas pembangunan dan tahapan pelaksanaannya. Dengan koordinasi yang baik, rencana pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Ia juga menilai penguatan konektivitas menjadi semakin penting seiring perkembangan IKN. Sebagai salah satu kota utama di Kalimantan Timur, Samarinda membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai untuk menunjang mobilitas penduduk, kegiatan usaha, dan distribusi kebutuhan pembangunan.
“Tanpa koordinasi yang baik antardaerah dan instansi terkait, rencana besar ini akan sulit diwujudkan. Samarinda membutuhkan konektivitas yang lebih baik untuk mendukung perannya sebagai penyangga IKN,” katanya.
Untuk memperkuat pandangannya, Sukamto mencontohkan keberadaan Tol Samarinda–Balikpapan yang selama ini membantu memperlancar perjalanan masyarakat dan pergerakan logistik di antara dua kota tersebut.
Menurutnya, jalan tol memberikan pilihan perjalanan yang lebih efisien dibandingkan jalur non-tol, sehingga dapat mendukung aktivitas ekonomi dan meningkatkan kelancaran distribusi barang. Pengalaman tersebut dinilai menjadi salah satu pertimbangan penting dalam mendorong pengembangan jaringan tol di wilayah lain di Kalimantan Timur.
“Tol Samarinda–Balikpapan menjadi contoh manfaat jalan bebas hambatan bagi mobilitas warga dan distribusi logistik. Karena itu, pengembangan jaringan tol lainnya perlu terus didorong,” ungkapnya.
Usulan Tol Samarinda–Bontang Didorong ke Pemerintah Pusat
Lebih lanjut, Sukamto menyebut rencana pembangunan Tol Samarinda–Bontang bukan gagasan yang baru muncul. Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengajukan usulan pembangunan ruas tersebut kepada pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Menurutnya, langkah selanjutnya membutuhkan dukungan dan tindak lanjut dari berbagai pihak agar rencana tersebut dapat memasuki tahapan berikutnya. Namun, realisasi pembangunan tetap bergantung pada hasil kajian, kesiapan perencanaan, serta keputusan pemerintah dan instansi yang berwenang.
Sukamto berharap dukungan antarpemerintah dapat terus diperkuat sehingga rencana pengembangan jalan tol di Kalimantan Timur tidak berhenti pada tahap perencanaan. Pembangunan infrastruktur yang terintegrasi, kata dia, penting untuk meningkatkan konektivitas, memperkuat daya saing daerah, dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru.
Dengan dukungan perencanaan yang matang serta koordinasi lintas wilayah, pembangunan jaringan tol diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk memperlancar mobilitas masyarakat dan mendukung perkembangan ekonomi Kalimantan Timur, termasuk dalam menghadapi pertumbuhan kawasan IKN.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












