Menu

Mode Gelap
62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal di Kukar, Bupati Tekankan Pentingnya Legalitas Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal Kukar, Dinilai Perkuat Perlindungan Hukum Pemkab Kukar Gelar Isbat Nikah Massal, 62 Pasangan Dapat Kepastian Hukum DPRD Samarinda Soroti Kekurangan Guru, Minta Pemetaan Berbasis Data DPRD Samarinda Dukung Kerja Fleksibel ASN, Dinilai Efektif Hemat Energi

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 16:00 WITA ·

DPRD Samarinda Soroti Kekurangan Guru, Minta Pemetaan Berbasis Data


 Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, memberikan keterangan terkait pentingnya perencanaan kebutuhan tenaga pendidik berbasis data di Kalimantan Timur, khususnya Samarinda. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, memberikan keterangan terkait pentingnya perencanaan kebutuhan tenaga pendidik berbasis data di Kalimantan Timur, khususnya Samarinda. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menekankan pentingnya perencanaan kebutuhan tenaga pendidik yang lebih terukur dan berbasis data di Kalimantan Timur, khususnya Samarinda. Hal ini disampaikannya kepada awak media, Rabu (29/4/2026).

Ia menilai, kekurangan guru yang terjadi saat ini tidak hanya soal jumlah, tetapi juga disebabkan distribusi yang belum merata serta minimnya pemetaan kebutuhan di tiap sekolah. “Harus ada pemetaan detail per bidang studi,” ujarnya.

Menurut Anhar, mata pelajaran seperti matematika, bahasa Inggris, dan kimia menjadi yang paling terdampak kekurangan tenaga pengajar. Kondisi ini dinilai perlu segera diantisipasi agar tidak mengganggu kualitas pembelajaran.

Selain itu, ia mengingatkan agar kebijakan pendidikan, termasuk rencana penyesuaian atau penutupan program studi keguruan, tidak dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi daerah. “Jangan samakan semua daerah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perpindahan guru ke luar daerah yang turut memperparah kekurangan tenaga pendidik di Samarinda, di tengah terbatasnya lulusan lokal yang sesuai kebutuhan.

Meski demikian, Anhar menilai perekrutan tenaga pengajar dari luar daerah tetap diperbolehkan selama berbasis kompetensi. “Yang penting kompetensi,” katanya.

Di sisi lain, ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara pendidikan, khususnya SMK, dengan kebutuhan dunia kerja agar lulusan lebih mudah terserap. “Harus sesuai kebutuhan pasar kerja,” jelasnya.

Anhar turut menyinggung tingginya tingkat pengangguran di Samarinda meski didukung anggaran besar. Ia menilai hal ini menunjukkan belum optimalnya keterkaitan antara pendidikan, dunia kerja, dan ekonomi daerah. “Dampaknya ke masyarakat belum maksimal,” pungkasnya.

DPRD berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah strategis untuk memperbaiki distribusi tenaga pendidik dan menyelaraskan pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal di Kukar, Bupati Tekankan Pentingnya Legalitas

29 April 2026 - 17:30 WITA

Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal Kukar, Dinilai Perkuat Perlindungan Hukum

29 April 2026 - 17:00 WITA

Pemkab Kukar Gelar Isbat Nikah Massal, 62 Pasangan Dapat Kepastian Hukum

29 April 2026 - 16:30 WITA

DPRD Samarinda Dukung Kerja Fleksibel ASN, Dinilai Efektif Hemat Energi

29 April 2026 - 15:30 WITA

DPRD Samarinda Soroti Pengalihan BPJS PBI, Minta Solusi Bersama

29 April 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Tekankan Data Transparan, Penataan Pasar Pagi Diminta Tepat Sasaran

29 April 2026 - 14:30 WITA

Trending di BERITA DAERAH