Menu

Mode Gelap
Bulan Inklusi Keuangan: Tingkatkan Literasi Keuangan dan Investasi di Kalangan Masyarakat Nusantara Bahasa Jadi Fondasi Peradaban IKN: Otorita IKN Tegaskan Komitmen pada Penguatan Bahasa Nasional NusaPadu: Lompatan Baru Menuju Perencanaan Terpadu Ibu Kota Nusantara Polres Kukar Ajak Ojek Online dan Buruh Jaga Kamtibmas Lewat Apel Bersama dan Program Warung Berkah Sekda Kukar Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Gelaran MTQ Tenggarong

NASIONAL · 19 Agu 2025 16:15 WITA ·

Hoaks! Bantuan dana program pra-lansia 50 tahun ke atas sebesar Rp2,6 juta perbulan


 Arsip - Petugas memotret warga memperlihatkan uang tunai saat penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang, Banten, Selasa (12/8/2025). Pemerintah Provinsi Banten telah menyalurkan bantuan sosial senilai Rp9,25 miliar kepada 18.500 keluarga penerima manfaat (KPM) dari total anggaran Rp18,8 miliar untuk 37.741 KPM pada tahun 2025. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc. Perbesar

Arsip - Petugas memotret warga memperlihatkan uang tunai saat penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang, Banten, Selasa (12/8/2025). Pemerintah Provinsi Banten telah menyalurkan bantuan sosial senilai Rp9,25 miliar kepada 18.500 keluarga penerima manfaat (KPM) dari total anggaran Rp18,8 miliar untuk 37.741 KPM pada tahun 2025. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA – Sebuah unggahan di Facebook menyebutkan bahwa pemerintah memiliki program bantuan baru untuk pra-lansia, yaitu masyarakat berusia di atas 50 tahun.

Dalam unggahan tersebut diklaim bahwa pemegang BPJS yang berusia di atas 50 tahun akan menerima tunjangan sebesar Rp2,6 juta per bulan per Kartu Keluarga (KK), yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Disebutkan pula bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui bank-bank pemerintah seperti BRI, Mandiri, BNI, BPD, BCA, BUKOPIN, dan lainnya.

Program ini diklaim mulai berjalan pada Agustus 2025, dengan pencairan dana dilakukan setiap awal bulan.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

BANTUAN PRA-LANSIA PROGRAM PEMERINTAH YG BARU UNTUK SELURUH MASYARAKAT PEMEGANG BPJS YANG BERUMUR DI ATAS 50 TAHUN (Katagori Pra Lansia ke atas)

Sesuai dengan Keppres No. 212/Keppres/RI/III/2025 bahwa semua warga masyarakat yang sudah berusia di atas 50 tahun, akan menerima Tunjangan Lansia, langsung masuk rekening sebesar Rp 2.600.000,- per bulannya per Kartu Keluarga (KK)

Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para Pra-Lansia keatas sehingga tidak memberatkan kehidupan anak-anaknya.

SYARAT²:

  1. Fotokopi KK
  2. Fotokopi Kartu ATM / Buku Rekening
  3. Fotokopi KTP Kepala Keluarga

Masing-masing rangkap 2.

  1. Pendaftaran melalui bank terdekat sesuai Buku Rekening yang dimiliki. (BRI, MANDIRI, BNI, BPD, BCA, BUKOPIN, dll )
  2. Bila data sudah teregistrasi maka akan dicairkan pada awal bulan berikutnya dan dikirimkan notifikasi bahwa dana telah masuk.
  3. Dana yang sudah ditransfer ke rekening dapat dicairkan langsung.

Program ini mulai dilaksanakan per

1 Agustus 2025. Bertepatan dengan bulan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Namun, benarkah pemerintah buat program pra-lansia 50 tahun keatas akan diberikan bantuan sebesar Rp2,6 juta?

Unggahan yang menarasikan bantuan dana program pra-lansia 50 tahun keatas sebesar Rp2,6 juta perbulan. Faktanya, pesan tersebut merupakan bentuk satire atau humor. (Facebook)

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Presiden Prabowo maupun lembaga pemerintah yang mengonfirmasi adanya program bantuan pra-lansia seperti yang disebutkan dalam unggahan tersebut.

Faktanya, pesan tersebut merupakan bentuk satire atau humor. Hal ini terlihat dari bagian akhir unggahan yang menyisipkan pertanyaan seperti mengategorikan isi unggahan sebagai karangan bebas atau cerita khayal.

Meskipun demikian, banyak pengguna media sosial dan aplikasi percakapan yang menyebarkan ulang informasi ini tanpa memahami konteks aslinya.

Klaim: Bantuan dana program pra-lansia 50 tahun keatas sebesar Rp2,6 juta

Rating: Hoaks

Sumber: www.antaranews.com

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemerintah Tegaskan Tata Kelola AI Harus Human-Centric, Dewan Pers Bekali Jurnalis dengan Panduan Etika Penggunaannya

23 Oktober 2025 - 16:15 WITA

New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

23 Oktober 2025 - 15:15 WITA

IDC 2025, AMSI: Ada Ancaman AI Terhadap Eksistensi Media

22 Oktober 2025 - 16:15 WITA

AMSI Gelar Indonesia Digital Conference (IDC) 2025, Mengangkat Tema Besar ‘Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital”

21 Oktober 2025 - 21:15 WITA

AMSI Gelar Diskusi Publik: Membangun Ekosistem Digital yang Demokratis dan Inklusif Berbasis HAM

16 Oktober 2025 - 13:15 WITA

Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik dalam Revisi RUU Hak Cipta

16 Oktober 2025 - 12:15 WITA

Trending di NASIONAL