KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Meski status ruas poros Kelay–Labanan berada di bawah kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), DPRD Kaltim melalui Komisi III memastikan tidak tinggal diam menyikapi kondisi memprihatinkan tersebut.
Anggota Komisi III, Syarifatul Sya’diah menegaskan bahwa pihaknya sudah bergerak cepat.
“Kami sudah turun, ambil video, kirim ke Pak Gubernur dan ke Balai Jalan. Komisi III juga sudah mendatangi BPJN untuk memperjuangkan anggaran penanganan lebih besar,” katanya.
Tim Komisi III melakukan pengecekan langsung, merekam dokumentasi visual kerusakan, hingga menggelar koordinasi intens dengan Pemprov Kaltim dan BPJN. Hal ini dilakukan karena dampak kerusakan tidak hanya dirasakan masyarakat Kelay, tetapi juga berpengaruh terhadap dua kabupaten—Berau dan Kutai Timur.
Menurut Syarifatul, persoalan ini sudah harus masuk kategori penanganan prioritas nasional karena menyangkut jalur perdagangan utama dan akses mobilitas antarwilayah.
ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025












