Menu

Mode Gelap
Half Marathon Perdana di IKN Sukses Digelar, Ribuan Pelari Ramaikan Kawasan Inti Nusantara Danis Sumadilaga Beberkan Strategi Besar Pembangunan IKN, Tekankan Pentingnya Perencanaan dan Integritas Otorita IKN Tegas Berantas Aktivitas Ilegal, Tambang dan Perambahan Hutan Jadi Perhatian Serius Perguruan Tinggi Se-Kalimantan Bersinergi di IKN, Siapkan Generasi Unggul untuk Indonesia Emas 2045 Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi

BERITA DAERAH · 22 Apr 2026 14:00 WITA ·

Lurah Gunung Lingai Tegaskan Kehati-hatian Layanan Pertanahan, Cegah Konflik Sejak Awal


 Lurah Gunung Lingai, Siti Jubaedah, memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri rapat bersama anggota DPRD Kota Samarinda terkait pelayanan administrasi pertanahan. Ia menyebut kehadirannya sebagai bentuk penghormatan atas undangan DPRD sekaligus kesempatan menerima masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Lurah Gunung Lingai, Siti Jubaedah, memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri rapat bersama anggota DPRD Kota Samarinda terkait pelayanan administrasi pertanahan. Ia menyebut kehadirannya sebagai bentuk penghormatan atas undangan DPRD sekaligus kesempatan menerima masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Lurah Gunung Lingai, Siti Jubaedah, memberikan penjelasan kepada awak media usai menghadiri rapat bersama anggota DPRD Kota Samarinda terkait pelayanan administrasi pertanahan di wilayahnya.

Ia menyebut kehadirannya sebagai bentuk penghormatan atas undangan DPRD sekaligus kesempatan menerima masukan untuk meningkatkan pelayanan. Menurutnya, sikap kehati-hatian dalam proses administrasi diterapkan demi memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan.

Siti menjelaskan, ada sejumlah aspek penting yang harus dipastikan sebelum menandatangani dokumen pengantar, seperti kejelasan kuasa, keberadaan ahli waris, hingga kesesuaian lokasi objek tanah. Ia juga mengakui bahwa dalam beberapa kasus, verifikasi lapangan belum sepenuhnya dilakukan sehingga diperlukan kehati-hatian ekstra.

“Ini bukan soal mempersulit, tetapi memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan. Kami ingin melayani masyarakat dengan baik, namun tetap berpegang pada SOP dan ketentuan administrasi,” ujarnya.

Ia turut menyoroti tingginya potensi konflik pertanahan di Gunung Lingai, terutama terkait tumpang tindih sertifikat. Dalam hal ini, peran lurah menjadi krusial sebagai pihak pengantar yang menjadi dasar kepercayaan bagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memproses dokumen.

Menurutnya, tanda tangan lurah pada dokumen pengantar menjadi indikator bahwa secara administratif data telah memenuhi sebagian besar persyaratan, meski keputusan akhir tetap berada di BPN.

Ke depan, pihak kelurahan berkomitmen menindaklanjuti arahan DPRD dengan memperkuat peninjauan lapangan serta melengkapi dokumen pendukung. Edukasi kepada masyarakat juga akan ditingkatkan agar proses administrasi berjalan sesuai prosedur.

“Ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik kami di kelurahan, RT, staf, maupun masyarakat, agar setiap proses bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.

 

Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Setengah Abad PPKP Ribathul Khail, Dari Tradisi Pesantren Menuju Kebangkitan Generasi

9 Mei 2026 - 13:00 WITA

Dishub Samarinda Tegaskan Penertiban Parkir Pelajar Demi Keselamatan di Jalan Raya

9 Mei 2026 - 12:00 WITA

Viktor Yuan Minta Dishub Bijak Tertibkan Kendaraan Pelajar di Area Rumah Warga

9 Mei 2026 - 11:00 WITA

Viktor Yuan Minta Revitalisasi Pasar Segiri Dipersiapkan Matang

9 Mei 2026 - 10:00 WITA

Viktor Yuan Nilai KalaFest 2026 Jadi Ajang Strategis Promosi UMKM Kaltim

9 Mei 2026 - 09:00 WITA

Bupati Kukar Lantik 19 Pejabat, Tekankan Reformasi ASN dan Layanan Kesehatan 24 Jam

8 Mei 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH