Menu

Mode Gelap
34 Mahasiswa KKN Tematik Rampungkan Pengabdian di IKN, Basuki Tekankan Pentingnya Belajar Menyelesaikan Masalah Antisipasi El Nino, Polresta Samarinda Perkuat Sinergi Cegah Karhutla Bersama Polda Kaltim DPRD Samarinda Ajak Warga Manfaatkan Layanan Publik Resmi, Tekan Praktik Calo dan Pungutan Liar DPRD Samarinda Desak Percepatan Pelunasan Utang Proyek 2025, Pembangunan Infrastruktur Jangan Terhambat DPRD Samarinda Dorong Peremajaan Armada Pengangkut Sampah, Pelayanan Kebersihan Diminta Lebih Optimal

BERITA DAERAH · 22 Apr 2026 14:00 WITA ·

Lurah Gunung Lingai Tegaskan Kehati-hatian Layanan Pertanahan, Cegah Konflik Sejak Awal


 Lurah Gunung Lingai, Siti Jubaedah, memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri rapat bersama anggota DPRD Kota Samarinda terkait pelayanan administrasi pertanahan. Ia menyebut kehadirannya sebagai bentuk penghormatan atas undangan DPRD sekaligus kesempatan menerima masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Lurah Gunung Lingai, Siti Jubaedah, memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri rapat bersama anggota DPRD Kota Samarinda terkait pelayanan administrasi pertanahan. Ia menyebut kehadirannya sebagai bentuk penghormatan atas undangan DPRD sekaligus kesempatan menerima masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Lurah Gunung Lingai, Siti Jubaedah, memberikan penjelasan kepada awak media usai menghadiri rapat bersama anggota DPRD Kota Samarinda terkait pelayanan administrasi pertanahan di wilayahnya.

Ia menyebut kehadirannya sebagai bentuk penghormatan atas undangan DPRD sekaligus kesempatan menerima masukan untuk meningkatkan pelayanan. Menurutnya, sikap kehati-hatian dalam proses administrasi diterapkan demi memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan.

Siti menjelaskan, ada sejumlah aspek penting yang harus dipastikan sebelum menandatangani dokumen pengantar, seperti kejelasan kuasa, keberadaan ahli waris, hingga kesesuaian lokasi objek tanah. Ia juga mengakui bahwa dalam beberapa kasus, verifikasi lapangan belum sepenuhnya dilakukan sehingga diperlukan kehati-hatian ekstra.

“Ini bukan soal mempersulit, tetapi memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan. Kami ingin melayani masyarakat dengan baik, namun tetap berpegang pada SOP dan ketentuan administrasi,” ujarnya.

Ia turut menyoroti tingginya potensi konflik pertanahan di Gunung Lingai, terutama terkait tumpang tindih sertifikat. Dalam hal ini, peran lurah menjadi krusial sebagai pihak pengantar yang menjadi dasar kepercayaan bagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memproses dokumen.

Menurutnya, tanda tangan lurah pada dokumen pengantar menjadi indikator bahwa secara administratif data telah memenuhi sebagian besar persyaratan, meski keputusan akhir tetap berada di BPN.

Ke depan, pihak kelurahan berkomitmen menindaklanjuti arahan DPRD dengan memperkuat peninjauan lapangan serta melengkapi dokumen pendukung. Edukasi kepada masyarakat juga akan ditingkatkan agar proses administrasi berjalan sesuai prosedur.

“Ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik kami di kelurahan, RT, staf, maupun masyarakat, agar setiap proses bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.

 

Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Antisipasi El Nino, Polresta Samarinda Perkuat Sinergi Cegah Karhutla Bersama Polda Kaltim

4 Agustus 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Ajak Warga Manfaatkan Layanan Publik Resmi, Tekan Praktik Calo dan Pungutan Liar

4 Agustus 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Percepatan Pelunasan Utang Proyek 2025, Pembangunan Infrastruktur Jangan Terhambat

4 Agustus 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Peremajaan Armada Pengangkut Sampah, Pelayanan Kebersihan Diminta Lebih Optimal

4 Agustus 2026 - 14:00 WITA

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Dorong Pasar Tradisional Lebih Modern dan Berdaya Saing

4 Agustus 2026 - 13:00 WITA

46 Penerima MBG di Sebulu Alami Gejala Diduga Keracunan, Pemkab Kukar Intensifkan Penyelidikan

3 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH