Menu ✖

Mode Gelap
Kemiskinan Pedesaan NTT Capai 21,64 Persen, Forum Pemuda Desak Penguatan Ekonomi Desa AMSI Kaltim dan DPRD Balikpapan Siapkan Forum Refleksi Dua Tahun Kinerja Legislatif DPRD Samarinda Dorong Pendataan Disabilitas Lebih Akurat Agar Bantuan Tepat Sasaran Harminsyah Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Pencegahan Penyakit di Samarinda Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala

BERITA DAERAH · 28 Sep 2026 16:00 WITA ·

Satpol PP Kukar Tertibkan 23 Pelajar Yang Nongkrong Saat Jam Sekolah


 Satpol PP Kukar menjaring 23 pelajar yang kedapatan nongkrong di sejumlah tempat dan warung kopi saat jam pelajaran berlangsung di Tenggarong, Senin (28/9/2026). Penertiban dilakukan sekitar pukul 09.00 WITA sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait pelajar yang membolos. Perbesar

Satpol PP Kukar menjaring 23 pelajar yang kedapatan nongkrong di sejumlah tempat dan warung kopi saat jam pelajaran berlangsung di Tenggarong, Senin (28/9/2026). Penertiban dilakukan sekitar pukul 09.00 WITA sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait pelajar yang membolos.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menertibkan 23 pelajar yang kedapatan berada di sejumlah tempat nongkrong dan warung kopi saat jam pelajaran di Tenggarong, Senin (28/9/2026).

Penertiban dilakukan sekitar pukul 09.00 WITA sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait pelajar yang meninggalkan sekolah pada waktu belajar. Patroli tersebut juga merupakan bagian dari kegiatan rutin Satpol PP dalam menjaga ketertiban di wilayah Tenggarong.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan (P2) Satpol PP Kukar, Awang M. Indrawarman AF, mengatakan para pelajar yang terjaring berasal dari jenjang SMP hingga SMA dan ditemukan di beberapa lokasi tempat nongkrong.

“Patroli ini menindaklanjuti laporan warga terkait pelajar yang membolos,” kata Awang, Senin (28/9/2026).

Saat dilakukan penertiban, petugas menemukan sejumlah pelajar sedang bermain game, merokok, hingga menggunakan vape. Petugas juga mengamankan rokok dan vape dari lokasi penertiban.

Menurut Awang, keberadaan kafe dan tempat nongkrong yang semakin banyak membuat pengawasan perlu ditingkatkan, terutama pada jam pelajaran. Satpol PP juga menerima laporan mengenai pelajar yang masih nongkrong hingga malam bahkan dini hari di sejumlah tempat yang beroperasi selama 24 jam.

“Patroli akan semakin kami rutinkan, terutama pada jam pelajaran,” ujarnya.

Selain patroli, Satpol PP telah mengimbau pengelola kafe dan tempat nongkrong agar ikut mengawasi keberadaan pelajar serta tidak membiarkan mereka berada di lokasi pada waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar.

Para pelajar yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan membuat surat pernyataan. Pihak sekolah dipanggil untuk menindaklanjuti kejadian tersebut dan berkoordinasi dengan orang tua masing-masing.

Awang berharap penertiban ini menjadi pembelajaran bagi para pelajar agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan bersama antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan pengelola tempat nongkrong.

“Orang tua tentu kecewa karena sudah bersusah payah menyekolahkan anak,” pungkasnya.

 

Pewarta : Fairuzzabady
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kemiskinan Pedesaan NTT Capai 21,64 Persen, Forum Pemuda Desak Penguatan Ekonomi Desa

7 Oktober 2026 - 17:00 WITA

AMSI Kaltim dan DPRD Balikpapan Siapkan Forum Refleksi Dua Tahun Kinerja Legislatif

7 Oktober 2026 - 12:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Pendataan Disabilitas Lebih Akurat Agar Bantuan Tepat Sasaran

6 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Harminsyah Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Pencegahan Penyakit di Samarinda

6 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala

5 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Program KB Gratis Sepi Peminat di Samarinda, DPRD Soroti Lemahnya Sosialisasi

5 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH