KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Desa Loa Kulu Kota, Fajar Rian Saputra, menyatakan dukungannya terhadap langkah Polsek Loa Kulu dalam memberantas peredaran narkotika. Dukungan tersebut disampaikannya usai kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram yang digelar di Mapolsek Loa Kulu, Rabu (3/6/2026).
Fajar menilai upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama, tidak hanya mengandalkan aparat kepolisian. Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Kami sangat mendukung kegiatan yang dilakukan Polsek Loa Kulu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Desa Loa Kulu Kota secara rutin menggelar sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat. Kegiatan tersebut bahkan telah dianggarkan setiap tahun sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan pemahaman warga tentang dampak buruk narkotika.
“Sosialisasi bahaya narkoba rutin kami laksanakan setiap tahun,” katanya.
Fajar menegaskan, pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga dengan melibatkan orang tua dan anak-anak. Menurutnya, edukasi sejak dini sangat penting agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga peredaran narkoba di wilayah Loa Kulu dapat ditekan dan lingkungan tetap aman bagi generasi mendatang.
Pewarta & Editor: Fairuzzabady @2026












