Menu ✖

Mode Gelap
36 Orang Positif Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan, Polisi Arahkan ke Rehabilitasi Kongres XX PDHI Digelar di IKN, Perkuat Sinergi Kesehatan Hewan dan Kedaulatan Pangan Otorita IKN Teken Kerja Sama Investasi Rp3,7 Triliun, Bangun Hunian ASN dan Fasilitas Kota Banjir Sambutan Samarinda Sulit Teratasi, Suparno Dorong Pembangunan Kolam Retensi DPRD Samarinda Kaji Pemekaran Kecamatan Samarinda Utara, Lima Kelurahan Disiapkan

BERITA DAERAH · 4 Mei 2026 11:00 WITA ·

Tambang Terhenti, Warga Muara Jawa Desak Izin Segera Terbit


 Ratusan warga Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, menggelar aksi unjuk rasa di jetty milik PT Bintang Prima Energy Pratama. Massa membawa spanduk dan poster, menuntut aktivitas pertambangan yang terhenti sejak awal 2026 segera kembali beroperasi. Foto: Hilman. Perbesar

Ratusan warga Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, menggelar aksi unjuk rasa di jetty milik PT Bintang Prima Energy Pratama. Massa membawa spanduk dan poster, menuntut aktivitas pertambangan yang terhenti sejak awal 2026 segera kembali beroperasi. Foto: Hilman.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Ratusan warga Kecamatan Muara Jawa menggelar aksi unjuk rasa di jetty milik PT Bintang Prima Energy Pratama. Dengan membawa spanduk dan poster, mereka menuntut aktivitas pertambangan yang terhenti sejak awal 2026 segera kembali beroperasi.

Aksi ini dipicu dampak ekonomi yang dirasakan langsung masyarakat akibat berhentinya kegiatan tambang. Ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian, sementara sektor pendukung ikut lumpuh.

Koordinator aksi, Ilyas, mengatakan kehadiran warga merupakan bentuk desakan kepada perusahaan dan pemerintah agar segera memberikan kepastian izin operasional.

“Kami datang untuk menuntut pekerjaan. Segera terbitkan IUP agar aktivitas tambang bisa berjalan kembali dan warga bisa bekerja lagi,” ujar Ilyas, Minggu (3/5/2026).

Ia menegaskan, selain penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP), warga juga meminta percepatan perpanjangan izin bagi perusahaan yang telah memenuhi syarat.

“Kami ingin ribuan pekerjaan terselamatkan. Ekonomi daerah harus dipulihkan dan pekerja butuh kepastian hukum,” tambahnya.

Menurut Ilyas, dampak penutupan tambang meluas ke berbagai sektor, seperti transportasi sungai, katering, hingga usaha kecil.

“Selama tambang tutup, ekonomi lumpuh total. Tidak ada kerjaan, sementara keluarga harus tetap makan,” katanya.

Ia juga memperingatkan akan ada aksi lanjutan dengan massa lebih besar jika tuntutan tidak segera dipenuhi.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Kaltim PT Bintang Prima Energy Pratama, Gendut Suprianto, mengakui penghentian operasional berdampak besar bagi masyarakat.

“Ribuan warga bergantung pada tambang ini, termasuk usaha pendukung seperti katering, transportasi, laundry, hingga air minum,” jelasnya.

Gendut menyebut, pihaknya telah mengajukan perpanjangan IUP yang berakhir 13 Mei 2026. Namun prosesnya terkendala regulasi baru karena wilayah tersebut masuk dalam delineasi IKN.

“Perpanjangan IUP sudah diajukan, tetapi terhambat regulasi wilayah IKN. Selain itu, RKAB 2026 belum terbit, sehingga sejak 1 Januari kami berhenti operasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, sekitar 22 perusahaan terdampak telah membentuk forum dan menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat.

“Kami berharap ada kepastian hukum dan relaksasi kebijakan, karena ini menyangkut tenaga kerja dan investasi besar,” katanya.

Perusahaan juga berharap pemerintah segera memberikan kejelasan agar operasional tambang kembali berjalan dan perekonomian masyarakat pulih. Adapun luas lahan tambang PT BPEP mencapai 1.243 hektare, dengan sekitar 50 hektare yang telah ditambang sejak 2013.

 

Pewarta : Hilman
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Banjir Sambutan Samarinda Sulit Teratasi, Suparno Dorong Pembangunan Kolam Retensi

13 Oktober 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Kaji Pemekaran Kecamatan Samarinda Utara, Lima Kelurahan Disiapkan

13 Oktober 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Normalisasi Drainase Sebelum Puncak Musim Hujan

13 Oktober 2026 - 14:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Regulasi Penataan UMKM di Ruang Publik, Jaga Kenyamanan Warga

13 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Peduli Korban Kebakaran Muara Muntai, Kejari Kukar Bersama IAD dan PWI Salurkan Bantuan

12 Oktober 2026 - 17:00 WITA

PAD Pajak Hotel Samarinda Turun Rp34 Miliar, Helmi Abdullah Dorong Promosi Wisata dan Pasar Baru

12 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH