KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan intensitas penertiban terhadap aktivitas manusia silver yang masih kerap ditemukan di sejumlah persimpangan jalan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mengantisipasi potensi gangguan terhadap keselamatan pengguna jalan.
Hal itu disampaikan Abdul Rohim di Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis (23/7/2026). Ia menilai keberadaan manusia silver di sejumlah titik persimpangan masih menjadi persoalan yang perlu ditangani secara serius dan berkelanjutan oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, penertiban tidak seharusnya hanya dilakukan ketika muncul keluhan masyarakat atau melalui operasi yang bersifat sesaat. Satpol PP perlu melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin agar aktivitas serupa tidak terus berulang di lokasi yang sama.
“Penertiban harus dilakukan secara rutin dan konsisten, tidak cukup hanya sekali,” ujar Abdul Rohim.
Ia mengatakan, penanganan manusia silver tidak cukup hanya dengan pendekatan penegakan aturan. Fenomena tersebut juga berkaitan dengan persoalan sosial dan ekonomi, terutama keterbatasan lapangan pekerjaan serta kebutuhan masyarakat untuk memperoleh penghasilan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu berjalan beriringan antara penertiban dan pemberian solusi jangka panjang. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penyediaan lapangan pekerjaan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelatihan keterampilan, serta program peningkatan kesejahteraan bagi warga yang berada dalam kondisi rentan.
“Solusi ekonominya juga harus diperkuat,” katanya.
Abdul Rohim menambahkan, aktivitas manusia silver di persimpangan tidak hanya berkaitan dengan persoalan ketertiban umum, tetapi juga berpotensi mengganggu konsentrasi pengendara dan membahayakan keselamatan, terutama ketika aktivitas dilakukan di tengah arus kendaraan yang padat.
Untuk itu, ia meminta Satpol PP segera menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai keberadaan manusia silver. Pengawasan juga perlu dilakukan di titik-titik yang selama ini menjadi lokasi mereka beraktivitas, sehingga penanganan dapat dilakukan secara lebih terarah.
Di sisi lain, Abdul Rohim menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dalam menangani persoalan tersebut. Satpol PP dapat berperan dalam penegakan ketertiban, sementara perangkat daerah terkait dapat memberikan pendampingan sosial dan ekonomi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, pendekatan yang menggabungkan penegakan aturan dengan penyelesaian akar persoalan ekonomi akan lebih efektif dalam mengurangi fenomena manusia silver di Kota Samarinda.
Dengan penanganan yang konsisten dan berkelanjutan, ia berharap ketertiban di ruang publik dapat terjaga, keselamatan pengguna jalan semakin terlindungi, serta masyarakat yang sebelumnya mengandalkan aktivitas tersebut dapat memperoleh alternatif penghasilan melalui pekerjaan yang lebih produktif dan layak.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












