Menu ✖

Mode Gelap
PWI Kukar Hadir untuk Korban Kebakaran Danau Aji, Salurkan Bantuan Bahan Pokok DPRD Samarinda Perketat Aturan Reklame, Bangunan Liar Terancam Dibongkar Arie Wibowo Ingatkan Pemkot Samarinda, Penanganan Banjir Jangan Kalah dari Penataan Kota Efisiensi Anggaran Tekan Bisnis Hotel di Samarinda, Helmi Abdullah Dorong Strategi Baru AMSI Kaltim Dorong Kolaborasi dengan Pemkot Balikpapan, Bahas Akurasi Informasi dan Regulasi Media

BERITA DAERAH · 9 Okt 2026 14:00 WITA ·

Efisiensi Anggaran Tekan Bisnis Hotel di Samarinda, Helmi Abdullah Dorong Strategi Baru


 Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyebut efisiensi anggaran pemerintah berdampak pada sektor perhotelan akibat berkurangnya kegiatan rapat dan acara pemerintahan di hotel. Perbesar

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyebut efisiensi anggaran pemerintah berdampak pada sektor perhotelan akibat berkurangnya kegiatan rapat dan acara pemerintahan di hotel.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah mulai berdampak terhadap aktivitas ekonomi di Kota Samarinda, khususnya sektor perhotelan dan restoran. Hingga September 2026, realisasi pendapatan dari sektor tersebut tercatat sekitar Rp160 miliar, masih belum memenuhi target yang diharapkan.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari berkurangnya kegiatan pemerintahan yang selama ini menjadi salah satu penopang tingkat hunian hotel. Kebijakan penghematan membuat sejumlah agenda rapat, sosialisasi, hingga kegiatan seremonial yang biasanya dilaksanakan di hotel kini dikurangi atau dialihkan ke kantor pemerintahan.

“Efisiensi anggaran sangat terasa. Kegiatan yang biasanya digelar di hotel sekarang banyak dikurangi,” ujar Helmi, Jumat (9/10/2026).

Capaian pendapatan sekitar Rp160 miliar tersebut menunjukkan masih adanya tantangan bagi sektor hotel dan restoran untuk meningkatkan kinerja hingga akhir tahun. Sebagai pembanding, target pendapatan yang disebutkan dalam data tersebut mencapai sekitar Rp200 miliar pada tahun anggaran 2025.

Menurut Helmi, ketergantungan terhadap kegiatan pemerintah membuat industri perhotelan rentan ketika terjadi pengetatan belanja daerah. Kondisi fiskal yang belum sepenuhnya pulih turut membatasi ruang gerak pemerintah dalam menjalankan berbagai program yang berpotensi menggerakkan sektor jasa.

Ia berharap pemerintah pusat mengevaluasi besaran dana Transfer ke Daerah (TKD) agar kapasitas fiskal pemerintah daerah dapat membaik. Dengan dukungan anggaran yang memadai, aktivitas pemerintahan diharapkan kembali meningkat dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

“Jika kondisi keuangan daerah membaik, aktivitas pemerintah bisa meningkat kembali. Dampaknya tentu akan dirasakan hotel, restoran, dan sektor jasa lainnya,” jelasnya.

Hotel Diminta Perluas Pasar di Luar Kegiatan Pemerintah

Meski demikian, Helmi mengingatkan pelaku usaha perhotelan agar tidak terus bergantung pada kegiatan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, diperlukan strategi bisnis yang lebih adaptif agar hotel tetap mampu bertahan di tengah perubahan kebijakan anggaran.

Ia mendorong Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) bersama pengelola hotel di Samarinda untuk memperkuat promosi dan memperluas pasar. Sasaran pemasaran perlu diarahkan kepada tamu dari luar daerah, termasuk pelaku bisnis, investor, wisatawan, serta masyarakat yang berkunjung untuk keperluan rekreasi.

Helmi menilai, posisi Samarinda sebagai salah satu kota penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kunjungan dan tingkat hunian hotel.

Menurutnya, mobilitas pelaku usaha, investor, dan pihak lain yang memiliki kepentingan dengan pembangunan IKN dapat menjadi pasar potensial bagi industri perhotelan di Kota Tepian. Namun, peluang tersebut perlu didukung promosi yang terarah serta kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Kita memiliki peluang besar dengan adanya IKN. PHRI bersama Disporapar perlu mengemas Samarinda agar semakin menarik sebagai destinasi untuk singgah dan menginap,” katanya.

Pernyataan tersebut juga sejalan dengan harapan Helmi saat menghadiri pelantikan pengurus Badan Pimpinan Cabang (BPC) PHRI Kota Samarinda di Hotel Five Premier, Jalan Bhayangkara, pada 7 September 2026. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan ucapan selamat kepada kepengurusan PHRI di bawah pimpinan Leni Marlina untuk periode 2026–2031.

Helmi berharap kepengurusan baru mampu memperkuat peran organisasi dalam mengembangkan industri hotel dan restoran sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata.

Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Selain memperluas pasar, Helmi juga menekankan pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal oleh industri perhotelan. Ia meminta pengelola hotel yang beroperasi di Samarinda memberikan kesempatan dan memprioritaskan putra-putri daerah sesuai kebutuhan serta kualifikasi pekerjaan.

Menurutnya, penyerapan tenaga kerja lokal dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Pendapatan yang diterima pekerja akan kembali berputar melalui aktivitas belanja dan konsumsi di daerah, sehingga ikut mendukung usaha kecil dan sektor perdagangan.

Ia menilai, keberhasilan industri perhotelan tidak hanya diukur dari tingkat hunian dan pendapatan usaha, tetapi juga dari kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Sementara itu, keterlibatan Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan DPRD dan pelaku usaha.

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mencari langkah konkret dalam menghadapi dampak efisiensi anggaran, meningkatkan daya tarik Samarinda sebagai tujuan kunjungan, serta memperluas peluang usaha di sektor hotel dan restoran.

Dengan strategi pemasaran yang lebih luas, pemanfaatan peluang dari pembangunan IKN, dan peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal, sektor perhotelan diharapkan mampu menjaga keberlangsungan usaha sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian Samarinda hingga akhir 2026 dan memasuki tahun anggaran 2027.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PWI Kukar Hadir untuk Korban Kebakaran Danau Aji, Salurkan Bantuan Bahan Pokok

9 Oktober 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Perketat Aturan Reklame, Bangunan Liar Terancam Dibongkar

9 Oktober 2026 - 16:00 WITA

Arie Wibowo Ingatkan Pemkot Samarinda, Penanganan Banjir Jangan Kalah dari Penataan Kota

9 Oktober 2026 - 15:00 WITA

AMSI Kaltim Dorong Kolaborasi dengan Pemkot Balikpapan, Bahas Akurasi Informasi dan Regulasi Media

9 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Kebakaran Muara Muntai, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar

9 Oktober 2026 - 09:00 WITA

DPRD Samarinda Minta Pemkot Prioritaskan Angkutan Lokal di Tengah Rencana Masuknya Blue Bird

8 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH