KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Program Koperasi Kelurahan Merah Putih yang dibentuk di 59 kelurahan se-Kota Samarinda mendapat sorotan kritis dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Program yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi kerakyatan tersebut dinilai belum berjalan optimal dan belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menyampaikan hal itu saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Senin (26/10/2026). Ia menilai pelaksanaan program tersebut masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar, mulai dari kesiapan konsep usaha, kepastian pembiayaan, hingga strategi pengelolaan koperasi agar mampu bertahan di tengah persaingan ekonomi perkotaan.
Menurut Viktor, berdasarkan pemantauan di lapangan, sebagian koperasi memang telah memiliki kepengurusan. Namun, keberadaan organisasi tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan aktivitas usaha dan pelayanan yang berjalan secara nyata. Akibatnya, pembentukan koperasi di sejumlah kelurahan belum memberikan dampak langsung terhadap perekonomian warga.
Ia menilai, pembentukan koperasi di wilayah perkotaan membutuhkan pendekatan berbeda dibandingkan dengan koperasi di pedesaan. Karakteristik masyarakat Samarinda yang beragam, pola konsumsi yang dinamis, serta tingkat persaingan usaha yang tinggi harus menjadi pertimbangan dalam menyusun model bisnis.
“Program ini terkesan dikebut, sementara persiapan dan pembiayaannya belum matang. Akibatnya, koperasi sudah terbentuk, tetapi kegiatan usahanya belum berjalan,” ujar Viktor.
Ia menegaskan, perencanaan yang matang menjadi salah satu faktor penting agar koperasi tidak sekadar terbentuk secara administratif. Setiap koperasi perlu memiliki perhitungan usaha yang jelas, pemetaan kebutuhan masyarakat, serta mekanisme pengelolaan yang sesuai dengan kondisi masing-masing kelurahan.
Kepastian Anggaran dan Persaingan Usaha Jadi Tantangan
Viktor menyebut, persoalan pembiayaan menjadi salah satu kendala utama yang perlu segera diselesaikan. Tanpa dukungan anggaran yang jelas dan pendampingan berkelanjutan, pengurus koperasi akan kesulitan memulai usaha, menyediakan stok barang kebutuhan pokok, maupun menyiapkan sarana pendukung operasional.
Selain masalah modal, koperasi juga harus menghadapi persaingan dengan jaringan ritel modern, supermarket, hingga platform belanja daring yang telah lebih dahulu menjadi pilihan masyarakat. Kondisi tersebut menuntut koperasi memiliki keunggulan agar mampu menarik konsumen sekaligus menjaga keberlangsungan usaha.
“Kalau tidak punya keunggulan dari sisi harga dan kemudahan akses, koperasi akan sulit bersaing. Karena itu, strategi bisnis harus dipikirkan sejak awal,” jelasnya.
Menurut Viktor, koperasi seharusnya mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui penyediaan barang dengan harga terjangkau dan pasokan yang stabil. Sejumlah kebutuhan yang berpotensi dikelola antara lain elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram sesuai ketentuan distribusi, sembako, serta kebutuhan rumah tangga lainnya.
Dengan pengelolaan yang tepat, koperasi diharapkan dapat membantu memperpendek rantai distribusi barang dan memberikan alternatif belanja yang lebih terjangkau bagi warga. Namun, tujuan tersebut sulit tercapai apabila koperasi belum memiliki kegiatan usaha yang aktif dan sistem pengelolaan yang memadai.
“Manfaatnya belum dirasakan langsung oleh masyarakat. Padahal, ketika kondisi ekonomi sulit, koperasi semestinya bisa membantu meringankan beban warga,” tegasnya.
Pembayaran Kontraktor Turut Disorot
Selain persoalan operasional dan pembiayaan usaha, Viktor juga menyoroti pembangunan fisik gerai atau kantor Koperasi Merah Putih. Ia mengaku menerima laporan mengenai sejumlah rekanan atau kontraktor yang disebut belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan.
Menurutnya, informasi tersebut perlu ditindaklanjuti untuk memastikan kejelasan administrasi dan pengelolaan keuangan program. Kepastian pembayaran kepada pihak pelaksana juga penting agar pembangunan sarana koperasi tidak menimbulkan persoalan baru yang dapat menghambat keberlanjutan program.
Viktor meminta Pemerintah Kota Samarinda melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Evaluasi tersebut, menurutnya, tidak cukup hanya meninjau pembangunan fisik, tetapi juga harus mencakup model bisnis, tata kelola organisasi, kesiapan sumber daya manusia, serta kepastian dukungan pembiayaan.
Ia berharap hasil evaluasi dapat menjadi dasar untuk memperbaiki pelaksanaan program, sehingga setiap koperasi memiliki arah usaha yang jelas dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayahnya.
“Jangan sampai koperasi ini hanya menjadi proyek seremonial. Kami ingin keberadaannya benar-benar mampu menggerakkan ekonomi warga di tingkat kelurahan,” katanya.
Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di 59 kelurahan merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di Kota Samarinda. Namun, berbagai catatan yang disampaikan DPRD menunjukkan perlunya pembenahan agar program tersebut tidak berhenti pada pembentukan organisasi dan pembangunan fasilitas semata.
Ke depan, kejelasan pembiayaan, kesiapan operasional, serta pengawasan dan pendampingan yang berkelanjutan menjadi hal penting untuk memastikan koperasi dapat berkembang. Dengan demikian, keberadaannya diharapkan tidak hanya memenuhi target pembentukan, tetapi juga mampu menjadi wadah usaha produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












