Menu ✖

Mode Gelap
Helmi Abdullah Dorong IWAPI Perkuat Daya Saing UMKM Perempuan di Samarinda DPRD Samarinda Pertanyakan Dasar Hukum Pembongkaran Lapak UMKM di Teras Samarinda Helmi Abdullah Dukung Sanggar Pilar, Bawa Budaya Dayak Samarinda ke Panggung Nasional DPRD Samarinda Soroti Koperasi Merah Putih, 59 Kelurahan Dinilai Belum Optimal Perkuat Sinergi dengan Pemda, PHSS Gelar Pertandingan Persahabatan di Samarinda

BERITA DAERAH · 23 Nov 2023 11:03 WITA ·

Budidaya Rusa Sambar Dinilai PJ Gubernur Kaltim Berpotensi Jadi Destinasi Wisata


 Budidaya Rusa Sambar Dinilai PJ Gubernur Kaltim Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Perbesar

KUTAIPANRITA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik yang meninjau langsung Penangkaran Rusa Sambar yang dikelola oleh UPTD PTHPT Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sangat berpotensi untuk menjadi objek wisata daerah.

Pasalnya menurut Akmal Rusa – Rusa tersebut merupakan hewan langka yang terancam punah, di penangkaran mereka dapat bebas berlarian dan pengunjung dapat menyaksikan hewan eksotis yang hanya dapat ditemui di pulau Kalimantan dan Sumatera tersebut.

Lebih lanjut dirinya juga menuturkan untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai destinasi wisata diperlukan pengembangan secara professional oleh pihak tekait. Dengan begitu, dirinya meyakini bahwa lokasi penangkaran rusa sambar tersebut akan dapat menarik minat wisatawan lokal maupun mancanegara.

“Rusa- rusa hidup bebas di tengah hamparan luas, mereka terus berkembang biak di lokasi penangkaran tersebut, jika lokasi ini terus dikembangkan dengan lebih professional maka saya yakin bisa menjadi destinasi wisata yang cukup menarik bagi wisatawan nusantara dan mancanegara,” Terang Akmal Malik, Minggu (19/11/2023).

Rusa Sambar hanya dapat ditemukan sebarannya di pulau Sumatera dan Kalimantan. Hewan tersebut memiliki rata-rata tinggi antara 1 – 1,6 meter dan panjang tubuh sekitar 1,5 meter, jenis rusa ini adalah yang terbesar diantara kelima jenis Rusa lainnya yang ada di Indonesia.

Akmal Malik juga memuji UPTD Pembibitan Ternak Hijauan Pakan Ternak (PTHPT) yang telah berhasil dalam budidaya rusa sambar yang mana hewan ini adalah hewan langka dan harus dilindungi.

“Kita melihat ini sebuah keberhasilan dari pemerintah provinsi dalam pembudidayaan rusa yang sudah berada dalam ancaman kepunahan,” ucap Akmal Malik.

Lebih lanjut, Pembudidayaan rusa ini harus terus dikembangkan dan tidak mungkin hanya dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena itu diharapkan keterlibatan berbagai pihak terkait baik pencinta hewan, lingkungan dan perusahaan, serta pemerintah daerah lainnya.

“Pengembangbiakan rusa diharapkan bisa dilakukan secara bersama-sama, namun tetap harus dalam pengawasan UPTD PTHPT,” ungkapnya.

Dengan luas 50 hektare pengembangbiakan rusa ini sesungguhnya sudah tidak maksimal. Karena itu perlu dukungan pemerintah daerah, khususnya Pemkab PPU untuk ikut melakukan pembudidayaan rusa tersebut.

“Kapasitas kita sekarang sebenarnya sudah overload. Seharusnya dengan luas 50 hektare kita hanya pelihara 100 ekor,” ucapnya.

Pj Gubernur Akmal meminta agar UPTD PTHPT segera menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, terkhusus Pemkab PPU untuk pengembangbiakan rusa sambar ini.(adv/disparkaltim/al/fz)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Helmi Abdullah Dorong IWAPI Perkuat Daya Saing UMKM Perempuan di Samarinda

27 Oktober 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Pertanyakan Dasar Hukum Pembongkaran Lapak UMKM di Teras Samarinda

27 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Helmi Abdullah Dukung Sanggar Pilar, Bawa Budaya Dayak Samarinda ke Panggung Nasional

26 Oktober 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Soroti Koperasi Merah Putih, 59 Kelurahan Dinilai Belum Optimal

26 Oktober 2026 - 16:00 WITA

Perkuat Sinergi dengan Pemda, PHSS Gelar Pertandingan Persahabatan di Samarinda

26 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Refleksi Dua Tahun DPRD Balikpapan, AMSI Soroti Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

24 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH