Menu ✖

Mode Gelap
Helmi Abdullah Dorong IWAPI Perkuat Daya Saing UMKM Perempuan di Samarinda DPRD Samarinda Pertanyakan Dasar Hukum Pembongkaran Lapak UMKM di Teras Samarinda Helmi Abdullah Dukung Sanggar Pilar, Bawa Budaya Dayak Samarinda ke Panggung Nasional DPRD Samarinda Soroti Koperasi Merah Putih, 59 Kelurahan Dinilai Belum Optimal Perkuat Sinergi dengan Pemda, PHSS Gelar Pertandingan Persahabatan di Samarinda

BERITA DAERAH · 24 Apr 2024 14:30 WITA ·

PTSL Jadi Harapan Desa Ponoragan Tingkatkan Taraf Hidup


 Kepala Desa Panoragan, Sarmin.(kutaipanrita.id) Perbesar

Kepala Desa Panoragan, Sarmin.(kutaipanrita.id)

KUTAIPANRITA.ID – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program pemerintah dengan tujuan untuk menghindari perselisihan terkait pertanahan.

Program ini juga untuk beberapa desa penerima bantuan, dan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menyambut baik program ini, karena dinilai sangat membantu masyarakat.

Kepala Desa Ponoragan, Sarmin mengatakan bahwa, antusiasme warga terhadap program ini sangatlah besar. Demi kelancaran program tersebut, para warga bekerjasama dengan ATR/BPN untuk melakukan berbagai kegiatan mulai dari pemasangan patok, pengumpulan surat-surat administrasi, hingga kelengkapan penguasaan tanah.

“Dengan bantuan PTSL, saya yakin dapat memberikan akses permodalan kepada warga dengan bukti sertifikat tanah jika diperlukan untuk usaha,” ujar Sarmin kepada KutaiPanrita.id, pada Rabu (24/4/2024)

Tak hanya itu, Sarmin juga menyebut bahwa, bantuan pembuatan sertifikat tanah ini ditujukan kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat dan juga hanya segel biasa untuk diubah menjadi sertifikat.

“Ini memberikan nilai tambah pada tanah dan meningkatkan keamanan, serta mengurangi ketimpangan,” tutur Sarmin.

Lebih lanjut Sarmin mengemukakan, sejak tahun 2021 hingga 2023, sebanyak 130 orang telah mengikuti program PTSL secara bertahap. Dan ia berharap, program ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memberikan kemudahan permodalan melalui sertifikat tanah yang dapat dijadikan jaminan untuk usaha.

“Melalui program ini mudah-mudahan kehidupan masyarakat di Desa Ponoragan bisa lebih baik lagi,” tutup Sarmin.(adv/diskominfo_kukar/in/fz)

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Helmi Abdullah Dorong IWAPI Perkuat Daya Saing UMKM Perempuan di Samarinda

27 Oktober 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Pertanyakan Dasar Hukum Pembongkaran Lapak UMKM di Teras Samarinda

27 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Helmi Abdullah Dukung Sanggar Pilar, Bawa Budaya Dayak Samarinda ke Panggung Nasional

26 Oktober 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Soroti Koperasi Merah Putih, 59 Kelurahan Dinilai Belum Optimal

26 Oktober 2026 - 16:00 WITA

Perkuat Sinergi dengan Pemda, PHSS Gelar Pertandingan Persahabatan di Samarinda

26 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Refleksi Dua Tahun DPRD Balikpapan, AMSI Soroti Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

24 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH