Menu ✖

Mode Gelap
Kemiskinan Pedesaan NTT Capai 21,64 Persen, Forum Pemuda Desak Penguatan Ekonomi Desa AMSI Kaltim dan DPRD Balikpapan Siapkan Forum Refleksi Dua Tahun Kinerja Legislatif Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala Delegasi REAAA Apresiasi Pembangunan Nusantara, Kagumi Konsep Kota Berbasis Lingkungan PHI Borong Penghargaan CSR & PDB Award 2026, Local Hero Kukar Raih Predikat Excellent

BERITA DAERAH · 6 Des 2025 01:54 WITA ·

STATUS LAHAN JADI PENGHAMBAT UTAMA PEMBANGUNAN USB, KOMISI IV DPRD KALTIM MINTA KABUPATEN/KOTA PERBAIKI PERENCANAAN


 Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra (istimewa) Perbesar

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra (istimewa)

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Persoalan status lahan kembali menjadi penyebab utama mandeknya pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di Kalimantan Timur. Hal ini diungkapkan Komisi IV DPRD Kaltim setelah mendapati banyak proposal pembangunan yang tidak bisa ditindaklanjuti akibat dokumen dan legalitas lahan belum lengkap.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menekankan bahwa ketidaksiapan dokumen dari pemerintah kabupaten/kota tidak boleh terus terjadi. Sebab, kebutuhan fasilitas pendidikan semakin mendesak, sementara proses pembangunan tidak dapat dimulai tanpa legalitas yang sesuai.

“Proposal dari kabupaten/kota kerap tidak matang karena dokumen dan legalitas lahan belum lengkap,” ungkapnya.

Komisi IV menilai bahwa lemahnya kesiapan administrasi daerah turut menghambat upaya pemerintah provinsi untuk menambah kapasitas sekolah. Padahal, sejumlah wilayah seperti Balikpapan dan Samarinda sudah menunjukkan beban kapasitas yang sangat berat, terutama di jenjang SMA.

DPRD meminta agar pemerintah kabupaten/kota segera menyusun ulang perencanaan lahan, melakukan verifikasi lapangan, dan memastikan legalitas penuh sebelum mengajukan proposal pembangunan sekolah baru.

Selain itu, Komisi IV menilai bahwa persoalan ini dapat menjadi hambatan berkelanjutan jika tidak ada perbaikan sistemis. Tanpa kesiapan administratif, kebutuhan USB hanya akan bertambah setiap tahun tanpa penyelesaian yang nyata.

ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kemiskinan Pedesaan NTT Capai 21,64 Persen, Forum Pemuda Desak Penguatan Ekonomi Desa

7 Oktober 2026 - 17:00 WITA

AMSI Kaltim dan DPRD Balikpapan Siapkan Forum Refleksi Dua Tahun Kinerja Legislatif

7 Oktober 2026 - 12:00 WITA

Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala

5 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Samarinda, Ikrar Jadi Pengingat Pentingnya Persatuan

1 Oktober 2026 - 17:00 WITA

Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare

1 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak

1 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH