KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diminta tetap memprioritaskan penanganan banjir di tengah gencarnya program penataan wajah kota. Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arie Wibowo, mengingatkan agar pembangunan taman, trotoar, median jalan, dan pemasangan lampu hias tidak menggeser perhatian pemerintah terhadap persoalan banjir yang masih berdampak pada aktivitas masyarakat.
Menurut Arie, penataan kota memang diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih indah, tertata, dan nyaman. Namun, upaya mempercantik Kota Tepian harus berjalan beriringan dengan penyelesaian persoalan mendasar, terutama pengendalian banjir yang menjadi kebutuhan mendesak warga.
“Kota yang indah tentu penting, tetapi jangan sampai penataan wajah kota lebih diutamakan, sementara persoalan banjir yang merendam permukiman warga terabaikan,” ujar Arie saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (9/10/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pengawasan dan laporan masyarakat, genangan masih kerap terjadi di sejumlah kawasan ketika hujan berintensitas tinggi berlangsung lebih dari satu jam. Beberapa wilayah yang masih sering terdampak di antaranya Sempaja, Bengkuring, Lempake, Air Hitam, dan Gunung Lingai.
Di sejumlah titik, genangan bahkan dapat meluas hingga menutup akses jalan utama dan menghambat mobilitas warga. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengendalian banjir masih membutuhkan penanganan yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Arie menilai, persoalan banjir di Samarinda tidak hanya disebabkan curah hujan tinggi, tetapi juga belum optimalnya keterhubungan sistem drainase. Pembangunan saluran air yang dilakukan secara terpisah dinilai belum cukup efektif apabila tidak terhubung dengan jaringan drainase utama, kolam retensi, maupun sungai sebagai saluran pembuangan akhir.
“Penanganan drainase jangan dilakukan secara parsial. Semua saluran harus terhubung agar air bisa mengalir dengan baik dan tidak kembali menggenangi permukiman,” jelasnya.
Minta Master Plan Drainase Dievaluasi
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Arie mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Samarinda, khususnya Bidang Sumber Daya Air, mengevaluasi dan menyempurnakan cetak biru atau blueprint serta rencana induk (master plan) sistem drainase kota.
Menurutnya, dokumen perencanaan tersebut harus menjadi acuan utama dalam setiap pembangunan infrastruktur pengendalian banjir. Dengan perencanaan yang terintegrasi, pembangunan drainase lingkungan, saluran sekunder dan primer, sodetan, hingga kolam retensi dapat saling mendukung.
Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan di satu lokasi tanpa memperhitungkan aliran air secara keseluruhan. Keterhubungan setiap saluran menjadi faktor penting agar air dapat dialirkan menuju tempat penampungan atau badan air secara optimal.
“Jangan sampai kolam retensi sudah dibangun, tetapi saluran menuju ke sana tidak terhubung. Sistemnya harus dirancang menyeluruh dari hulu hingga pembuangan akhir,” tegasnya.
Selain sistem drainase, Arie turut menyoroti persoalan tata ruang, pengawasan bangunan di sempadan sungai, serta berkurangnya lahan resapan air. Menurutnya, pengendalian banjir tidak akan berjalan maksimal apabila pembangunan kawasan perkotaan tidak diimbangi dengan penegakan aturan tata ruang dan perlindungan daerah resapan.
Ia juga mengingatkan adanya potensi aliran air dari luar wilayah Samarinda, termasuk dari Kabupaten Kutai Kartanegara dan kawasan bekas aktivitas pertambangan yang sistem pengendalian airnya dinilai perlu mendapat perhatian.
Karena itu, Arie menilai diperlukan koordinasi lintas daerah untuk mengantisipasi aliran air yang masuk ke wilayah perkotaan. Penanganan banjir, menurutnya, tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur di dalam kota tanpa memperhitungkan kondisi daerah hulu.
“Kalau aliran air dari luar tidak dikendalikan, drainase di dalam kota akan tetap terbebani. Karena itu, diperlukan ketegasan aturan dan koordinasi lintas daerah,” katanya.
Anggaran Harus Berpihak pada Kebutuhan Warga
Di tengah tekanan fiskal daerah, Arie meminta Pemkot Samarinda lebih cermat dalam menentukan skala prioritas anggaran. Program yang berkaitan langsung dengan keselamatan, kesehatan, pendidikan, dan kelancaran mobilitas masyarakat harus memperoleh perhatian utama.
Ia menjelaskan, banjir bukan sekadar persoalan genangan air atau pembangunan fisik, melainkan juga berdampak pada aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari warga. Ketika jalan terputus, permukiman terendam, dan akses pelayanan terganggu, masyarakat harus menanggung kerugian secara langsung.
Meski demikian, Arie mengakui terdapat kemajuan dalam penanganan banjir di Samarinda selama dua tahun terakhir. Di sejumlah lokasi, durasi genangan yang sebelumnya dapat berlangsung berhari-hari kini dilaporkan mulai berkurang hingga surut dalam hitungan jam.
Capaian tersebut patut diapresiasi, tetapi menurutnya belum cukup untuk membuat pemerintah mengurangi perhatian terhadap persoalan banjir yang masih terjadi di sejumlah kawasan.
“Perkembangan yang sudah dicapai patut diapresiasi, tetapi pekerjaan rumah kita masih banyak. Penataan kota boleh berjalan, namun penanganan banjir harus tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kota Samarinda dijadwalkan memanggil DPUPR dalam rapat dengar pendapat pada pekan depan. Pertemuan tersebut akan membahas evaluasi blueprint drainase sekaligus memastikan program pengendalian banjir tetap menjadi perhatian utama dalam penyusunan anggaran tahun 2027.
Melalui evaluasi tersebut, DPRD berharap pemerintah dapat menyusun langkah penanganan yang lebih terarah, mulai dari pembenahan jaringan drainase, pembangunan infrastruktur pendukung, hingga penguatan pengawasan tata ruang. Dengan demikian, penataan wajah kota dapat terus berjalan tanpa mengesampingkan kebutuhan masyarakat terhadap lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman banjir.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












