Menu

Mode Gelap
Wabup Kukar Serahkan LKPJ 2025, Tegaskan Akuntabilitas APBD Gedung Ekraf Kukar Siap Diserahkan, Dispar Targetkan Segera Beroperasi PHM Sukses Onstream WPN-7, Produksi Gas Sisi Nubi Tembus 20 MMSCFD Libur Panjang, 352 Ribu Pengunjung Serbu Nusantara Pengajuan Pj Sekda Tersendat, Andi Harun Desak Kejelasan Proses

BERITA DAERAH · 30 Mar 2026 15:00 WITA ·

Disdikbud Samarinda Ungkap Solusi TPG dan Skema Baru Pembayaran Dari Pusat


 Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Taufiq Rahman, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda terkait pembahasan penyelesaian Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum terbayarkan, serta persoalan mutasi dan distribusi guru ASN bersertifikasi, Senin (30/3/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Taufiq Rahman, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda terkait pembahasan penyelesaian Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum terbayarkan, serta persoalan mutasi dan distribusi guru ASN bersertifikasi, Senin (30/3/2026). Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Taufiq Rahman, menyampaikan solusi atas persoalan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum terbayarkan usai rapat bersama Komisi IV DPRD Samarinda, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, salah satu guru yang mengalami kendala, Yuswo, telah mengantongi SK Tunjangan Profesi bersifat carry over sehingga haknya tetap dibayarkan.

“Untuk TPG, Pak Yuswo akan menerima pembayaran selama enam bulan ditambah dua bulan,” jelas Taufiq.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan penempatan baru agar yang bersangkutan tetap bisa mengajar sesuai kebutuhan.

“Kami akan mencarikan sekolah yang masih membutuhkan guru Bahasa Inggris,” tambahnya.

Taufiq menegaskan, Dinas Pendidikan tidak memiliki kewenangan dalam proses validasi maupun pencairan TPG karena seluruh mekanisme terhubung langsung dengan sistem pusat.

“Pembayaran TPG langsung ke rekening guru, sementara validasi dilakukan operator sekolah melalui Dapodik dan diverifikasi kementerian,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, mulai 2026 skema penyaluran TPG berubah dari sebelumnya melalui pemerintah daerah menjadi langsung dari pusat ke guru penerima.

“Sekarang kami hanya bisa memantau data, tidak lagi memiliki kendali dalam proses pembayaran,” tegasnya.

Melalui rapat ini, diharapkan persoalan TPG dan distribusi guru di Samarinda dapat segera teratasi demi menjamin hak tenaga pendidik dan meningkatkan kualitas pendidikan.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wabup Kukar Serahkan LKPJ 2025, Tegaskan Akuntabilitas APBD

31 Maret 2026 - 18:00 WITA

Gedung Ekraf Kukar Siap Diserahkan, Dispar Targetkan Segera Beroperasi

31 Maret 2026 - 17:00 WITA

PHM Sukses Onstream WPN-7, Produksi Gas Sisi Nubi Tembus 20 MMSCFD

31 Maret 2026 - 16:00 WITA

Pengajuan Pj Sekda Tersendat, Andi Harun Desak Kejelasan Proses

31 Maret 2026 - 14:00 WITA

Andi Harun Tekankan Profesionalitas Direksi Bank Kaltimtara

31 Maret 2026 - 13:00 WITA

Andi Harun Minta Dukungan Provinsi Tak Nihil, Proyek Strategis Samarinda Segera Diresmikan

31 Maret 2026 - 12:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH