KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA — Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Taufiq Rahman, menyampaikan solusi atas persoalan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum terbayarkan usai rapat bersama Komisi IV DPRD Samarinda, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, salah satu guru yang mengalami kendala, Yuswo, telah mengantongi SK Tunjangan Profesi bersifat carry over sehingga haknya tetap dibayarkan.
“Untuk TPG, Pak Yuswo akan menerima pembayaran selama enam bulan ditambah dua bulan,” jelas Taufiq.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan penempatan baru agar yang bersangkutan tetap bisa mengajar sesuai kebutuhan.
“Kami akan mencarikan sekolah yang masih membutuhkan guru Bahasa Inggris,” tambahnya.
Taufiq menegaskan, Dinas Pendidikan tidak memiliki kewenangan dalam proses validasi maupun pencairan TPG karena seluruh mekanisme terhubung langsung dengan sistem pusat.
“Pembayaran TPG langsung ke rekening guru, sementara validasi dilakukan operator sekolah melalui Dapodik dan diverifikasi kementerian,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, mulai 2026 skema penyaluran TPG berubah dari sebelumnya melalui pemerintah daerah menjadi langsung dari pusat ke guru penerima.
“Sekarang kami hanya bisa memantau data, tidak lagi memiliki kendali dalam proses pembayaran,” tegasnya.
Melalui rapat ini, diharapkan persoalan TPG dan distribusi guru di Samarinda dapat segera teratasi demi menjamin hak tenaga pendidik dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026












