Menu

Mode Gelap
Bongkar Jaringan Ganja 3 Kilogram, Polsek Loa Kulu Amankan 7 Tersangka Termasuk WNA Dishub Samarinda Tegas: Bajaj dan Kendaraan Roda Tiga Masih Dilarang Beroperasi GMKI Gandeng DPRD Samarinda, Dorong Kolaborasi Mahasiswa untuk Pembangunan Daerah DPRD Samarinda Apresiasi Semangat GMKI, Dorong Mahasiswa Aktif Berkontribusi untuk Daerah PHM Tuntaskan Pemasangan Platform Manpatu, Siap Tambah Produksi Gas Mahakam 20 Persen

BERITA DAERAH · 31 Mar 2026 14:00 WITA ·

Pengajuan Pj Sekda Tersendat, Andi Harun Desak Kejelasan Proses


 Pengajuan Pj Sekda Tersendat, Andi Harun Desak Kejelasan Proses Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyoroti tersendatnya proses administrasi pengajuan Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) yang hingga kini belum mendapat persetujuan. Hal itu disampaikannya usai Rapat Paripurna DPRD Samarinda terkait LKPJ Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).

Ia mengungkapkan telah menemui Gubernur Kalimantan Timur untuk menanyakan langsung progres surat permohonan yang diajukan sekitar sebulan lalu. “Saya datang untuk menanyakan surat rekomendasi PJ Sekda sambil menunggu proses Sekda definitif,” ujarnya.

Menurut Andi Harun, secara aturan proses administrasi seharusnya selesai dalam 14 hingga 15 hari kerja. Namun hingga kini belum ada jawaban dari pihak provinsi. “Pak Gubernur juga kaget karena biasanya berkas tidak bermalam dan langsung ditandatangani,” ungkapnya.

Hasil penelusuran melalui aplikasi Srikandi menunjukkan surat tersebut belum sampai ke meja Gubernur dan masih tertahan di tahap persetujuan Wakil Gubernur. “Kita kroscek, ternyata masih dalam proses approval dan tertahan di Wakil Gubernur,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya kejelasan atas status pengajuan tersebut. “Kalau ada yang perlu diperbaiki, kami siap. Kalau ditolak, kami juga harus tahu alasannya,” tegasnya.

Andi Harun juga mengingatkan dampak serius jika PJ Sekda belum ditetapkan, terutama pada pelayanan publik dan keuangan daerah. “Tanpa PJ Sekda, banyak keputusan tidak bisa dijalankan, termasuk pembayaran gaji,” katanya.

Ia bahkan menyebut, keterlambatan penetapan bisa berdampak pada tertundanya gaji ASN, PPPK, hingga tenaga harian lepas. “Kalau sampai tanggal satu belum keluar, gaji tidak bisa direalisasikan. Ini sangat sensitif,” ujarnya.

Ia berharap proses administrasi segera rampung agar roda pemerintahan dan pelayanan publik di Samarinda tetap berjalan normal.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dishub Samarinda Tegas: Bajaj dan Kendaraan Roda Tiga Masih Dilarang Beroperasi

3 Juni 2026 - 13:00 WITA

GMKI Gandeng DPRD Samarinda, Dorong Kolaborasi Mahasiswa untuk Pembangunan Daerah

2 Juni 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Apresiasi Semangat GMKI, Dorong Mahasiswa Aktif Berkontribusi untuk Daerah

2 Juni 2026 - 14:00 WITA

PHM Tuntaskan Pemasangan Platform Manpatu, Siap Tambah Produksi Gas Mahakam 20 Persen

2 Juni 2026 - 13:00 WITA

Paddle Board Jadi Daya Tarik Baru Taman Seri Loa Tuwi, Pengunjung Mengaku Ketagihan

1 Juni 2026 - 20:00 WITA

Makin Lengkap, Taman Seri Loa Tuwi Bangun Kafe dan Hadirkan Mobil di Atas Air

1 Juni 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH