Menu

Mode Gelap
Basarnas Hentikan Operasi Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Setelah Lima Hari Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Masuk Hari Ketiga, Korban Masih Belum Ditemukan KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif Otorita IKN Pacu Pembangunan Tahap II, Target Ibu Kota Politik 2028 Dikejar Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

BERITA DAERAH · 31 Mar 2026 14:00 WITA ·

Pengajuan Pj Sekda Tersendat, Andi Harun Desak Kejelasan Proses


 Pengajuan Pj Sekda Tersendat, Andi Harun Desak Kejelasan Proses Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyoroti tersendatnya proses administrasi pengajuan Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) yang hingga kini belum mendapat persetujuan. Hal itu disampaikannya usai Rapat Paripurna DPRD Samarinda terkait LKPJ Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).

Ia mengungkapkan telah menemui Gubernur Kalimantan Timur untuk menanyakan langsung progres surat permohonan yang diajukan sekitar sebulan lalu. “Saya datang untuk menanyakan surat rekomendasi PJ Sekda sambil menunggu proses Sekda definitif,” ujarnya.

Menurut Andi Harun, secara aturan proses administrasi seharusnya selesai dalam 14 hingga 15 hari kerja. Namun hingga kini belum ada jawaban dari pihak provinsi. “Pak Gubernur juga kaget karena biasanya berkas tidak bermalam dan langsung ditandatangani,” ungkapnya.

Hasil penelusuran melalui aplikasi Srikandi menunjukkan surat tersebut belum sampai ke meja Gubernur dan masih tertahan di tahap persetujuan Wakil Gubernur. “Kita kroscek, ternyata masih dalam proses approval dan tertahan di Wakil Gubernur,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya kejelasan atas status pengajuan tersebut. “Kalau ada yang perlu diperbaiki, kami siap. Kalau ditolak, kami juga harus tahu alasannya,” tegasnya.

Andi Harun juga mengingatkan dampak serius jika PJ Sekda belum ditetapkan, terutama pada pelayanan publik dan keuangan daerah. “Tanpa PJ Sekda, banyak keputusan tidak bisa dijalankan, termasuk pembayaran gaji,” katanya.

Ia bahkan menyebut, keterlambatan penetapan bisa berdampak pada tertundanya gaji ASN, PPPK, hingga tenaga harian lepas. “Kalau sampai tanggal satu belum keluar, gaji tidak bisa direalisasikan. Ini sangat sensitif,” ujarnya.

Ia berharap proses administrasi segera rampung agar roda pemerintahan dan pelayanan publik di Samarinda tetap berjalan normal.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Basarnas Hentikan Operasi Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Setelah Lima Hari

21 Juli 2026 - 17:00 WITA

Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Masuk Hari Ketiga, Korban Masih Belum Ditemukan

19 Juli 2026 - 18:30 WITA

KukarGo Resmi Diperkenalkan, Dispar Kukar Perluas Promosi Produk Ekonomi Kreatif

16 Juli 2026 - 12:00 WITA

Evaluasi Job Fair Kukar 2026, Distransnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

15 Juli 2026 - 13:00 WITA

Yayasan Ibadurrahman Gugat Pencabutan NSP, Nilai Prosedur Kemenag Tak Sesuai Administrasi

14 Juli 2026 - 18:00 WITA

Job Fair Kukar 2026 Masuki Tahap Wawancara, 20 Perusahaan Berebut Talenta Lokal

14 Juli 2026 - 14:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH