Menu ✖

Mode Gelap
Kemiskinan Pedesaan NTT Capai 21,64 Persen, Forum Pemuda Desak Penguatan Ekonomi Desa AMSI Kaltim dan DPRD Balikpapan Siapkan Forum Refleksi Dua Tahun Kinerja Legislatif DPRD Samarinda Dorong Pendataan Disabilitas Lebih Akurat Agar Bantuan Tepat Sasaran Harminsyah Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Pencegahan Penyakit di Samarinda Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala

BERITA DAERAH · 6 Okt 2026 14:00 WITA ·

DPRD Samarinda Dorong Pendataan Disabilitas Lebih Akurat Agar Bantuan Tepat Sasaran


 Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahroni Passie, menilai validitas data kependudukan perlu diperkuat agar penyaluran bantuan sosial bersumber APBD tepat sasaran dan diterima warga yang memenuhi kriteria. Perbesar

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahroni Passie, menilai validitas data kependudukan perlu diperkuat agar penyaluran bantuan sosial bersumber APBD tepat sasaran dan diterima warga yang memenuhi kriteria.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah daerah memperkuat pendataan penyandang disabilitas secara lebih serius, akurat, dan sistematis. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh warga difabel yang memenuhi persyaratan dapat terjangkau program bantuan dan perlindungan sosial pemerintah.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahroni Passie, mengatakan persoalan data kependudukan menjadi salah satu faktor yang perlu dibenahi dalam penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, validitas data menjadi dasar penting agar bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan status kependudukan calon penerima sebelum menetapkan seseorang sebagai penerima manfaat. Pemeriksaan mencakup Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta kesesuaian alamat administrasi dengan tempat tinggal sebenarnya.

“Administrasi kependudukan harus beres dulu. Kita harus memastikan warga tersebut benar-benar berdomisili di Samarinda,” kata Novan, Selasa (6/10/2026).

Ia menegaskan, penertiban administrasi bukan dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat dalam memperoleh haknya. Sebaliknya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan setiap bantuan pemerintah memiliki dasar penerima yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

Novan juga mendorong agar proses pendataan dilakukan secara berjenjang dari tingkat paling bawah. Menurutnya, Ketua Rukun Tetangga (RT) memiliki posisi penting karena menjadi pihak yang paling dekat dengan masyarakat dan mengetahui kondisi warga di lingkungannya.

Pendataan awal, kata dia, dapat dilakukan oleh RT untuk mengidentifikasi warga penyandang disabilitas maupun kelompok masyarakat rentan lainnya. Data tersebut kemudian diteruskan ke kelurahan untuk direkapitulasi sebelum dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial Kota Samarinda.

“Pendataan harus dimulai dari RT, kemudian kelurahan, dan selanjutnya diverifikasi Dinsos. Dari situ baru ditentukan siapa yang memenuhi syarat menerima bantuan,” jelasnya.

Selain bantuan sosial, Novan mengingatkan bahwa pemerintah juga memiliki program perlindungan kesehatan yang dapat dimanfaatkan warga penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan. Salah satunya melalui kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Melalui skema tersebut, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan warga yang masuk dalam kriteria dapat ditanggung pemerintah daerah. Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan tetap dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran bulanan.

“Bantuan tidak hanya berupa uang. Warga disabilitas yang datanya valid juga bisa diusulkan mendapat BPJS melalui skema PBI,” ujarnya.

Untuk memperkuat sistem tersebut, Novan meminta peran RT dan kelurahan tidak hanya sebatas pelayanan administrasi dan menjaga ketertiban lingkungan. Keduanya dinilai perlu memiliki kepekaan sosial terhadap kondisi warga, terutama kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, pendataan yang aktif dan diperbarui secara berkala akan membantu pemerintah mengetahui kondisi riil masyarakat. Dengan demikian, potensi warga yang terlewat dari berbagai program bantuan dapat ditekan.

“RT dan kelurahan harus lebih peka terhadap kondisi warganya. Jangan sampai ada warga yang membutuhkan tetapi tidak terdata,” katanya.

Namun, Novan juga meminta masyarakat memahami bahwa akurasi data merupakan tanggung jawab bersama. Salah satu persoalan yang sering ditemukan adalah ketidaksesuaian antara alamat pada KTP dan KK dengan tempat tinggal sebenarnya.

Tidak sedikit warga yang secara administratif masih tercatat sebagai penduduk Samarinda, tetapi telah pindah dan tinggal di daerah lain. Kondisi tersebut dapat menyulitkan proses verifikasi dan membuat RT maupun kelurahan tidak dapat sembarangan menerbitkan dokumen administrasi, termasuk surat domisili maupun Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Kalau memang tinggal di Samarinda, tentu akan kami bantu. Tetapi kalau alamat dokumen berbeda dengan tempat tinggal sebenarnya, harus diverifikasi dulu,” pungkas Novan.

Ia berharap pembenahan data kependudukan dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan RT, kelurahan, Dinas Sosial, serta masyarakat. Dengan data yang valid dan mekanisme verifikasi yang jelas, program bantuan sosial maupun jaminan kesehatan diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu menjangkau seluruh warga yang benar-benar membutuhkan.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kemiskinan Pedesaan NTT Capai 21,64 Persen, Forum Pemuda Desak Penguatan Ekonomi Desa

7 Oktober 2026 - 17:00 WITA

AMSI Kaltim dan DPRD Balikpapan Siapkan Forum Refleksi Dua Tahun Kinerja Legislatif

7 Oktober 2026 - 12:00 WITA

Harminsyah Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Pencegahan Penyakit di Samarinda

6 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala

5 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Program KB Gratis Sepi Peminat di Samarinda, DPRD Soroti Lemahnya Sosialisasi

5 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Komisi III DPRD Samarinda Segera Cek Kerusakan Pondasi Teras Samarinda

5 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH