Menu ✖

Mode Gelap
Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala Delegasi REAAA Apresiasi Pembangunan Nusantara, Kagumi Konsep Kota Berbasis Lingkungan PHI Borong Penghargaan CSR & PDB Award 2026, Local Hero Kukar Raih Predikat Excellent Lahan 2 Hektare Terbakar di Pulau Atas, Polisi Amankan Pria 52 Tahun Penataan Tahura Bukit Soeharto, Pemerintah Sepakati Delapan Langkah

BERITA DAERAH · 17 Jun 2026 17:30 WITA ·

DPRD Samarinda Minta PPDB 2026 Transparan, Soroti Jalur Prestasi dan Afirmasi


 Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menegaskan pentingnya pelaksanaan PPDB 2026 yang transparan, objektif, dan sesuai regulasi guna menjamin keadilan bagi seluruh calon peserta didik serta mencegah munculnya polemik di tengah masyarakat. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menegaskan pentingnya pelaksanaan PPDB 2026 yang transparan, objektif, dan sesuai regulasi guna menjamin keadilan bagi seluruh calon peserta didik serta mencegah munculnya polemik di tengah masyarakat. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2026 di Kota Samarinda mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, meminta Pemerintah Kota Samarinda memastikan seluruh tahapan PPDB berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (17/6/2026). Menurut Ronal, masih terdapat sejumlah persoalan teknis yang perlu segera diperjelas oleh pemerintah, terutama terkait mekanisme seleksi pada beberapa jalur penerimaan.

Salah satu yang menjadi sorotannya adalah jalur prestasi akademik. Hingga saat ini, kata dia, masih banyak orang tua dan calon peserta didik yang mempertanyakan dasar penilaian yang digunakan dalam proses seleksi. Perbedaan informasi mengenai penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) maupun akumulasi nilai selama menempuh pendidikan di sekolah dasar dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan.

“Pemerintah harus memberikan penjelasan yang jelas dan seragam agar masyarakat memahami mekanisme seleksi yang diterapkan,” ujar Ronal.

Ia menilai keterbukaan informasi menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses PPDB. Dengan penjelasan yang transparan, orang tua dan siswa dapat memahami alasan diterima atau tidaknya peserta dalam jalur yang dipilih.

Selain jalur prestasi, Ronal juga menyoroti pelaksanaan jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi peserta didik dari kelompok tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meminta pemerintah memastikan kuota yang telah dialokasikan benar-benar dimanfaatkan oleh calon peserta didik yang berhak menerima fasilitas tersebut.

Menurutnya, apabila kuota afirmasi belum terpenuhi, pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi dan membuka ruang komunikasi yang lebih luas kepada masyarakat agar seluruh calon peserta yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Jangan sampai kuota afirmasi dialihkan ke jalur lain sebelum seluruh kesempatan bagi peserta yang berhak benar-benar dimaksimalkan,” tegasnya.

Ronal juga mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin muncul menjelang pembukaan jalur domisili pada 22 Juni mendatang. Ia berharap proses seleksi dilakukan secara objektif dengan mengacu pada aturan yang telah ditetapkan sehingga tidak menimbulkan sengketa maupun keluhan dari masyarakat.

Sebagai lembaga pengawas, DPRD Kota Samarinda, lanjutnya, akan terus memantau seluruh tahapan PPDB hingga proses penerimaan selesai. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap peserta didik memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses layanan pendidikan.

“Kami ingin seluruh proses berjalan adil, transparan, dan sesuai aturan. Dengan begitu, hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan dapat terjamin dengan baik,” pungkasnya.

 

Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady 
@2026
Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala

5 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare

1 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak

1 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Satpol PP Kukar Tertibkan 23 Pelajar Yang Nongkrong Saat Jam Sekolah

28 September 2026 - 16:00 WITA

Viral Direkam Dari Kabin Excavator, Orangutan Kurus Jalani Rehabilitasi Di Berau

28 September 2026 - 15:00 WITA

Beseprah Erau 2026, Tradisi Jamuan Rakyat yang Satukan Masyarakat Kutai

24 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH