KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, memastikan persoalan tenaga outsourcing di lingkungan DPRD Kota Samarinda segera menemukan solusi. Pemerintah menargetkan kejelasan status serta hak para pekerja tersebut dapat diselesaikan pada Maret ini.
Hal itu disampaikan Neneng usai mengikuti rapat pembahasan tenaga outsourcing di ruang rapat paripurna lantai 2 DPRD Samarinda, Rabu (4/3/2026). Rapat tersebut membahas langkah terbaik untuk menata kembali status serta mekanisme kerja para tenaga outsourcing di Sekretariat DPRD.
“Pembahasannya terkait nasib teman-teman outsourcing. Kita carikan jalan yang terbaik, dan insya Allah bulan Maret ini sudah ada titik terang,” ujar Neneng kepada awak media.
Ia menegaskan, para pekerja yang telah menjalankan tugas tetap berhak menerima pembayaran sesuai dengan hasil kerja yang telah dilakukan.
“Yang sudah kerja tentu harus dibayar sesuai dengan output kerjanya,” tegasnya.
Neneng menjelaskan, anggaran untuk pembayaran tenaga outsourcing sebenarnya telah tersedia dalam APBD. Namun, persoalan yang saat ini dihadapi lebih pada penyesuaian administrasi kontrak kerja agar sesuai dengan regulasi dan mekanisme kepegawaian yang berlaku.
“Untuk anggarannya sebenarnya sudah ada, hanya administrasi kontraknya yang perlu disesuaikan dengan aturan,” jelasnya.
Terkait jumlah tenaga outsourcing yang masih dibahas, ia menyebut data tersebut berada di BKPSDM serta Bagian Organisasi Pemerintah Kota Samarinda dan akan dikoordinasikan lebih lanjut.
Dari sisi pengawasan, Inspektorat menilai para tenaga outsourcing tersebut aktif bekerja setiap hari sehingga memiliki hasil kerja yang jelas.
“Teman-teman ini setiap hari bekerja, artinya output kerjanya nyata. Itu yang menjadi perhatian kami,” tambahnya.
Ke depan, pengadaan tenaga outsourcing tetap harus mengikuti mekanisme resmi pemerintah melalui koordinasi Sekretariat DPRD dengan bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Sementara proses pembayaran akan menjadi kewenangan pihak Sekretariat DPRD, dengan Inspektorat mengawal validasi datanya.
“Pembayarannya nanti di Sekwan, kami mengawal dari sisi validasi agar semuanya sesuai ketentuan,” pungkas Neneng.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026












