Menu

Mode Gelap
Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma Asap Kembali Terpantau, Otorita IKN Intensifkan Pemantauan Karhutla MBU CUP II 2026 Resmi Bergulir, Camat dan DPRD Kukar Dukung Pembinaan Talenta Lokal MBU CUP II 2026 Bergulir, 22 Tim Adu Kekuatan dan Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muara Badak Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

BERITA DAERAH · 4 Mar 2026 18:00 WITA ·

Inspektorat Targetkan Masalah Outsourcing DPRD Samarinda Tuntas Maret


 Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media terkait komitmen Inspektorat untuk segera menyelesaikan persoalan tenaga outsourcing di lingkungan DPRD Kota Samarinda. Penyelesaian status serta hak para pekerja tersebut ditargetkan menemukan titik terang pada Maret ini. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media terkait komitmen Inspektorat untuk segera menyelesaikan persoalan tenaga outsourcing di lingkungan DPRD Kota Samarinda. Penyelesaian status serta hak para pekerja tersebut ditargetkan menemukan titik terang pada Maret ini. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, memastikan persoalan tenaga outsourcing di lingkungan DPRD Kota Samarinda segera menemukan solusi. Pemerintah menargetkan kejelasan status serta hak para pekerja tersebut dapat diselesaikan pada Maret ini.

Hal itu disampaikan Neneng usai mengikuti rapat pembahasan tenaga outsourcing di ruang rapat paripurna lantai 2 DPRD Samarinda, Rabu (4/3/2026). Rapat tersebut membahas langkah terbaik untuk menata kembali status serta mekanisme kerja para tenaga outsourcing di Sekretariat DPRD.

“Pembahasannya terkait nasib teman-teman outsourcing. Kita carikan jalan yang terbaik, dan insya Allah bulan Maret ini sudah ada titik terang,” ujar Neneng kepada awak media.

Ia menegaskan, para pekerja yang telah menjalankan tugas tetap berhak menerima pembayaran sesuai dengan hasil kerja yang telah dilakukan.

“Yang sudah kerja tentu harus dibayar sesuai dengan output kerjanya,” tegasnya.

Neneng menjelaskan, anggaran untuk pembayaran tenaga outsourcing sebenarnya telah tersedia dalam APBD. Namun, persoalan yang saat ini dihadapi lebih pada penyesuaian administrasi kontrak kerja agar sesuai dengan regulasi dan mekanisme kepegawaian yang berlaku.

“Untuk anggarannya sebenarnya sudah ada, hanya administrasi kontraknya yang perlu disesuaikan dengan aturan,” jelasnya.

Terkait jumlah tenaga outsourcing yang masih dibahas, ia menyebut data tersebut berada di BKPSDM serta Bagian Organisasi Pemerintah Kota Samarinda dan akan dikoordinasikan lebih lanjut.

Dari sisi pengawasan, Inspektorat menilai para tenaga outsourcing tersebut aktif bekerja setiap hari sehingga memiliki hasil kerja yang jelas.

“Teman-teman ini setiap hari bekerja, artinya output kerjanya nyata. Itu yang menjadi perhatian kami,” tambahnya.

Ke depan, pengadaan tenaga outsourcing tetap harus mengikuti mekanisme resmi pemerintah melalui koordinasi Sekretariat DPRD dengan bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Sementara proses pembayaran akan menjadi kewenangan pihak Sekretariat DPRD, dengan Inspektorat mengawal validasi datanya.

“Pembayarannya nanti di Sekwan, kami mengawal dari sisi validasi agar semuanya sesuai ketentuan,” pungkas Neneng.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hasil Usaha Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan Plasma

11 September 2026 - 12:00 WITA

Tiga Hari Dicari, Karyawan PT EAS Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Belayan

6 September 2026 - 13:00 WITA

Karhutla Merambat ke KHDTK Samboja, 11 Orangutan Berhasil Diselamatkan

4 September 2026 - 18:00 WITA

Hendak Seberangi Sungai Belayan, Karyawan PT EAS Tenggelam di Tabang

4 September 2026 - 17:00 WITA

Cegah Karhutla, Polsek KP Samarinda Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Kawasan Pelabuhan

3 September 2026 - 14:00 WITA

Panen 8 Kuintal Jagung, Polsek Palaran Perkuat Dukungan Ketahanan Pangan

3 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH