Menu ✖

Mode Gelap
Penataan Tahura Bukit Soeharto, Pemerintah Sepakati Delapan Langkah Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak Hakim Agung Tinjau IKN, Sebut Pembangunan Kawasan Yudikatif Terus Berjalan Basuki Sambut Mahasiswa Angkatan Pertama Universitas Gunadarma IKN

BERITA DAERAH · 11 Agu 2026 14:00 WITA ·

Jelang Dibuka, DPRD Samarinda Minta Fasilitas Teras Samarinda II Diperiksa Total


 Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, meminta kesiapan seluruh fasilitas Teras Samarinda II dipastikan sebelum dibuka untuk masyarakat. Ia menekankan, setiap temuan hasil pemeriksaan, terutama fasilitas yang digunakan pengunjung, harus segera diperbaiki. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, meminta kesiapan seluruh fasilitas Teras Samarinda II dipastikan sebelum dibuka untuk masyarakat. Ia menekankan, setiap temuan hasil pemeriksaan, terutama fasilitas yang digunakan pengunjung, harus segera diperbaiki. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Rencana pembukaan Teras Samarinda II di Jalan Gajah Mada pada 1 September 2026 mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda. Dewan meminta seluruh fasilitas yang masih rusak atau belum sempurna segera diperbaiki sebelum kawasan tersebut dibuka untuk masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan kesiapan fasilitas menjadi hal penting yang harus dipastikan sebelum kawasan publik itu digunakan. Menurutnya, hasil pemeriksaan di lapangan perlu segera ditindaklanjuti, terutama fasilitas yang bersentuhan langsung dengan aktivitas pengunjung.

“Pastikan semuanya aman,” kata Rohim di DPRD Samarinda, Selasa (11/8/2026).

Ia secara khusus menyoroti fasilitas bermain anak atau playground. Menurutnya, sarana tersebut harus mendapat perhatian lebih karena digunakan anak-anak sehingga aspek keselamatan tidak boleh diabaikan.

Rohim meminta Pemerintah Kota Samarinda dan pihak kontraktor melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk terhadap fasilitas yang tidak terlihat dari luar. Perbaikan juga diharapkan diselesaikan sebelum proses serah terima dan pembukaan kawasan.

Selain kesiapan fisik, Rohim turut menyoroti rencana jam operasional Teras Samarinda II yang tidak dibuka selama 24 jam. Menurutnya, pembatasan waktu dapat diterapkan dengan mempertimbangkan faktor keamanan, kebersihan, pengelolaan fasilitas, dan kemampuan pengelola.

Namun, aspirasi masyarakat tetap perlu menjadi pertimbangan. Jika warga menginginkan waktu kunjungan lebih panjang, pemerintah dapat mengevaluasinya dengan melihat kesiapan pengamanan dan pengelolaan kawasan.

“Dengarkan kebutuhan warga,” ujarnya.

Rohim berharap Teras Samarinda II tidak sekadar menjadi ruang rekreasi, tetapi juga menjadi ruang interaksi publik yang aman, nyaman, dan dapat dimanfaatkan berbagai kelompok usia.

Ia menegaskan, target pembukaan pada 1 September tetap dapat berjalan sesuai rencana, namun kualitas fasilitas dan keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas. DPRD pun meminta seluruh pihak tidak hanya mengejar momentum pembukaan, tetapi memastikan kawasan benar-benar siap sebelum digunakan masyarakat.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare

1 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak

1 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Satpol PP Kukar Tertibkan 23 Pelajar Yang Nongkrong Saat Jam Sekolah

28 September 2026 - 16:00 WITA

Viral Direkam Dari Kabin Excavator, Orangutan Kurus Jalani Rehabilitasi Di Berau

28 September 2026 - 15:00 WITA

Beseprah Erau 2026, Tradisi Jamuan Rakyat yang Satukan Masyarakat Kutai

24 September 2026 - 13:00 WITA

Kejari-PWI Kukar Siapkan FORWAKA, Perkuat Komunikasi dan Kompetensi Wartawan

22 September 2026 - 14:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH