Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Usulkan Parkir Berlangganan Bersifat Opsional, Dorong Skema Diskon dan Cicilan Dishub Samarinda Evaluasi Target PAD Parkir, Kondisi Ekonomi Jadi Pertimbangan DPRD Samarinda Dukung Parkir Berlangganan, Minta Sosialisasi dan Pengawasan Jukir Diperkuat PWI Kukar Bekali Siswa SMA Muhammadiyah Tenggarong Ilmu Jurnalistik UMKM Nusantara Naik Kelas, Otorita IKN Bekali Pelaku Usaha Kelola Keuangan hingga Akses Modal

HUKUM / KRIMINAL · 7 Agu 2025 09:15 WITA ·

KPK panggil Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis ini


 Arsip foto - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersiap untuk menyampaikan keterangan terkait penyelenggaraan Haji 2024 di UPT Asrama Haji Pondok gede, Jakarta, Kamis (25/7/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aa. Perbesar

Arsip foto - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersiap untuk menyampaikan keterangan terkait penyelenggaraan Haji 2024 di UPT Asrama Haji Pondok gede, Jakarta, Kamis (25/7/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aa.

KUTAIPANRITA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis ini.

“Ada permintaan keterangan terhadap beberapa pejabat, dan mantan pejabat di Kemendikbudristek,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8)

Fitroh melanjutkan, “Kemudian penyelidikan terkait dengan penyelenggaraan haji 2023-2024 sedang dalam proses penyelidikan, dan sepertinya juga ada permintaan keterangan terhadap beberapa pihak yang oleh penyelidik dianggap mengetahui terkait dugaan korupsi yang di sana.”

Lebih lanjut Nadiem dipanggil dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek, sedangkan Yaqut terkait penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji khusus.

Adapun kuasa hukum Nadiem mengonfirmasi kehadiran kliennya pada Kamis ini.

“Bismillah hadir. Saya yang mendampingi,” ujar kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/8).

Untuk Yaqut, hingga Kamis pagi belum ada pernyataan mengenai kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis ini.

Sumber: www.antaranews.com

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rita Widyasari Minta Pengembangan Perkara Dinilai Berdasarkan Fakta dan Dokumen

6 Juni 2026 - 15:30 WITA

Rita Widyasari: Kegiatan Sosial Bersumber dari Usaha yang Dimiliki Sebelum Menjabat

6 Juni 2026 - 15:00 WITA

Rita Widyasari Minta Proses Hukum Pertimbangkan Sejarah Kepemilikan Perusahaan

6 Juni 2026 - 14:30 WITA

Sekdes Loa Kulu Kota Tegaskan Perang Melawan Narkoba Butuh Peran Aktif Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

Camat Loa Kulu Ajak Seluruh Desa Bersatu Perangi Narkoba

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

Bongkar Jaringan Ganja 3 Kilogram, Polsek Loa Kulu Amankan 7 Tersangka Termasuk WNA

3 Juni 2026 - 14:00 WITA

Trending di HUKUM / KRIMINAL