Menu

Mode Gelap
Wabup Kukar Serahkan LKPJ 2025, Tegaskan Akuntabilitas APBD Gedung Ekraf Kukar Siap Diserahkan, Dispar Targetkan Segera Beroperasi PHM Sukses Onstream WPN-7, Produksi Gas Sisi Nubi Tembus 20 MMSCFD Libur Panjang, 352 Ribu Pengunjung Serbu Nusantara Pengajuan Pj Sekda Tersendat, Andi Harun Desak Kejelasan Proses

BERITA DAERAH · 31 Mar 2026 10:00 WITA ·

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Samarinda Siap Evaluasi Capaian dan Tantangan Pembangunan


 Paripurna LKPJ 2025, DPRD Samarinda Siap Evaluasi Capaian dan Tantangan Pembangunan Perbesar

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah, didampingi para wakil ketua dan dihadiri anggota dewan. Wali Kota Samarinda Andi Harun turut hadir bersama unsur Forkopimda dan jajaran pemerintah daerah, sementara camat dan lurah mengikuti secara daring.

Usai rapat, Andi Harun menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran. “Batas penyampaian LKPJ sekitar 30 hari setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Ia menyebutkan, LKPJ memuat perencanaan dan realisasi anggaran, pendapatan, belanja daerah, serta pelaksanaan program pembangunan, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi selama satu tahun. “Semua capaian dan tantangan, baik di bidang ekonomi maupun sosial, kami sampaikan secara menyeluruh,” jelasnya.

Menurutnya, DPRD selanjutnya akan melakukan evaluasi melalui panitia khusus (pansus) untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan. “DPRD akan melakukan penilaian dan memberikan rekomendasi strategis untuk perbaikan ke depan,” katanya.

Dokumen LKPJ tersebut akan dipelajari sebelum masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum dalam paripurna lanjutan, hingga bermuara pada rekomendasi akhir DPRD.

Andi Harun menegaskan, rekomendasi tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut pemerintah kota dan dilaporkan kembali pada LKPJ tahun berikutnya. “Rekomendasi DPRD akan kami tindak lanjuti dan dilaporkan pada LKPJ selanjutnya,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi DPRD Samarinda atas terselenggaranya rapat tersebut dan berharap proses pembahasan berjalan lancar hingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pembangunan kota.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wabup Kukar Serahkan LKPJ 2025, Tegaskan Akuntabilitas APBD

31 Maret 2026 - 18:00 WITA

Gedung Ekraf Kukar Siap Diserahkan, Dispar Targetkan Segera Beroperasi

31 Maret 2026 - 17:00 WITA

PHM Sukses Onstream WPN-7, Produksi Gas Sisi Nubi Tembus 20 MMSCFD

31 Maret 2026 - 16:00 WITA

Pengajuan Pj Sekda Tersendat, Andi Harun Desak Kejelasan Proses

31 Maret 2026 - 14:00 WITA

Andi Harun Tekankan Profesionalitas Direksi Bank Kaltimtara

31 Maret 2026 - 13:00 WITA

Andi Harun Minta Dukungan Provinsi Tak Nihil, Proyek Strategis Samarinda Segera Diresmikan

31 Maret 2026 - 12:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH