KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Beban kerja pengawas madrasah di Kaltim mendapat sorotan Komisi IV DPRD Kaltim. Banyak pengawas harus menangani puluhan madrasah dalam satu wilayah tanpa dukungan biaya operasional yang memadai.
Keluhan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, yang menilai kondisi tersebut dapat menghambat pelaksanaan fungsi pengawasan di lapangan.
“Banyak pengawas akhirnya hanya bisa berkoordinasi lewat telepon. Mereka tidak bisa turun ke lapangan karena tidak ada biaya operasional. Padahal tuntutan pekerjaan mereka sangat besar,” tuturnya.
Komisi IV menilai ketimpangan fasilitas operasional antara pengawas Kemenag dan pengawas Dinas Pendidikan harus segera diselesaikan pemerintah provinsi. Darlis menegaskan bahwa seluruh pengawas merupakan ASN, sehingga tidak semestinya ada perbedaan perlakuan berdasarkan institusi induknya.
Menurutnya, penyediaan anggaran operasional bagi pengawas madrasah merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan di Kaltim.
ADV DPRD Kaltim
Pewarta : Axel
Editor : Fairuzzabady
@2025












