KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda hingga kini belum dapat memastikan pembukaan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Hal ini disebabkan belum adanya kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan rekrutmen ASN pada tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda, Fiona Citrayani, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat sebelum menentukan langkah terkait pengadaan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Hal tersebut disampaikannya kepada awak media usai mengikuti rapat pembahasan tenaga outsourcing di DPRD Kota Samarinda, Rabu (4/3/2026).
“Untuk tahun ini memang belum ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait pembukaan proses pengadaan ASN. Terakhir kami menyelesaikan proses pengadaan pada tahun 2025 untuk P3K paruh waktu,” ujar Fiona.
Ia menjelaskan, proses rekrutmen ASN sebelumnya merupakan rangkaian seleksi yang dimulai sejak tahun 2024. Tahapan tersebut meliputi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu, hingga P3K paruh waktu yang seluruh prosesnya diselesaikan hingga akhir tahun 2025.
“Pengadaan itu dimulai tahun 2024, mulai dari CPNS, kemudian P3K penuh waktu, hingga P3K paruh waktu. Seluruh prosesnya kami rampungkan sampai akhir 2025,” jelasnya.
Dalam proses rekrutmen sebelumnya, jumlah formasi yang dibuka cukup besar. Untuk CPNS tersedia sekitar 100 formasi. Sementara itu, P3K penuh waktu mencapai sekitar 2.200 formasi dan P3K paruh waktu sebanyak 3.252 formasi yang tersebar di berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
“Formasinya tersebar di seluruh perangkat daerah,” kata Fiona.
Terkait kemungkinan pembukaan formasi ASN pada tahun 2026, Fiona menegaskan pihaknya belum dapat mengambil keputusan sebelum adanya regulasi resmi dari pemerintah pusat. Menurutnya, apabila kebijakan tersebut telah diterbitkan, barulah pemerintah daerah akan melakukan pembahasan secara internal.
“Kalau sudah ada kebijakan dari pusat, nanti kami bahas lebih lanjut secara internal, termasuk berkoordinasi dengan BPKAD untuk melihat kemampuan keuangan daerah,” terangnya.
Ia menambahkan, penentuan jumlah formasi ASN tidak hanya didasarkan pada kebutuhan pegawai di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Hal ini terutama berkaitan dengan pembiayaan gaji P3K yang sebagian besar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau misalnya ada kebutuhan lima orang, kita juga harus melihat apakah mampu dibiayai atau tidak. Jadi semuanya tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan formasi,” ujarnya.
Meski demikian, Fiona mengungkapkan bahwa sektor pendidikan dan tenaga kesehatan masih menjadi bidang yang paling membutuhkan tambahan pegawai. Tingginya angka pensiun setiap tahun membuat kebutuhan tenaga baru di kedua sektor tersebut terus meningkat.
“Di sektor pendidikan masih sangat membutuhkan karena dalam satu tahun bisa sekitar 400 orang yang pensiun. Di tenaga kesehatan juga masih ada kebutuhan, termasuk tenaga penunjang,” ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kota Samarinda untuk sementara masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat sebelum menentukan langkah lanjutan terkait pengadaan ASN tahun 2026, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan riil serta kemampuan keuangan daerah.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026












