Menu

Mode Gelap
34 Mahasiswa KKN Tematik Rampungkan Pengabdian di IKN, Basuki Tekankan Pentingnya Belajar Menyelesaikan Masalah Antisipasi El Nino, Polresta Samarinda Perkuat Sinergi Cegah Karhutla Bersama Polda Kaltim DPRD Samarinda Ajak Warga Manfaatkan Layanan Publik Resmi, Tekan Praktik Calo dan Pungutan Liar DPRD Samarinda Desak Percepatan Pelunasan Utang Proyek 2025, Pembangunan Infrastruktur Jangan Terhambat DPRD Samarinda Dorong Peremajaan Armada Pengangkut Sampah, Pelayanan Kebersihan Diminta Lebih Optimal

BERITA DAERAH · 3 Mar 2026 19:00 WITA ·

Sidak Komisi III DPRD Samarinda, Proyek Taman Balaikota Terkendala Batuan dan Desain Railing Disorot


 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Hendra Kesuma, memberikan keterangan kepada sejumlah awak media usai peninjauan lapangan bersama Komisi III DPRD Kota Samarinda di proyek penataan kawasan Taman Balaikota, Selasa (3/3/2026). Dalam peninjauan tersebut terungkap sejumlah kendala teknis, mulai dari hambatan pada proses pemancangan hingga evaluasi desain railing yang dinilai berbeda dengan bagian teras lainnya. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Hendra Kesuma, memberikan keterangan kepada sejumlah awak media usai peninjauan lapangan bersama Komisi III DPRD Kota Samarinda di proyek penataan kawasan Taman Balaikota, Selasa (3/3/2026). Dalam peninjauan tersebut terungkap sejumlah kendala teknis, mulai dari hambatan pada proses pemancangan hingga evaluasi desain railing yang dinilai berbeda dengan bagian teras lainnya. Foto: Yana Ashari.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan peninjauan langsung ke proyek penataan kawasan Taman Balaikota, Selasa (3/3/2026). Dalam sidak tersebut, dewan menemukan sejumlah persoalan teknis, mulai dari kendala saat pembangunan pondasi hingga perbedaan desain railing di beberapa bagian kawasan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Taman Balaikota, Hendra Irawan, menjelaskan bahwa hambatan utama terjadi saat proses pemancangan pondasi. Di beberapa titik, khususnya area lima dan enam, tim pelaksana menemukan batuan keras sehingga metode pengerjaan harus diubah.

“Awalnya kita menggunakan metode pancang, tetapi di beberapa titik ada batu keras sehingga tiang tidak bisa masuk. Akhirnya metode diganti dengan bored pile atau pengeboran. Perubahan metode ini tentu berpengaruh pada biaya dan proses pelaksanaan,” jelas Hendra.

Selain itu, Komisi III juga menyoroti desain railing yang dinilai berbeda dengan bagian teras lainnya. Menurut Hendra, desain tersebut memang dibuat berbeda pada tahap perencanaan, namun tetap terbuka untuk dilakukan evaluasi.

“Kalau memang perlu diubah tentu bisa saja. Nanti kita evaluasi lagi bersama tim perencana. Desain awalnya memang dibuat berbeda untuk membedakan area darat dan area sungai, sehingga menggunakan material stainless,” ujarnya.

Ia juga memastikan material railing telah dilapisi pelindung anti karat sebelum proses pengecatan akhir.

“Yang terlihat sekarang itu sebenarnya baru lapisan proteksi anti karatnya, belum dicat finishing,” tambahnya.

Terkait pemanfaatan kawasan, Hendra menyebut segmen dua, tiga, dan empat sebenarnya berpotensi dibuka untuk masyarakat. Namun keputusan tersebut masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pimpinan karena proyek masih berada dalam masa pemeliharaan.

“Secara teknis memungkinkan dibuka, tapi kita harus koordinasi dulu. Saat ini masih masa pemeliharaan dan masih menjadi tanggung jawab kontraktor,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Samarinda, Hendra Kesuma, mengungkapkan kelanjutan pembangunan kawasan tersebut masih dalam tahap pengusulan anggaran pada tahun berjalan.

“Kami sudah mengusulkan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk melanjutkan pekerjaan yang belum selesai,” ungkapnya.

Anggaran tersebut rencananya digunakan untuk penyelesaian lantai, instalasi mekanikal elektrikal (ME), serta penataan taman di area darat yang masih tersisa.

Di sisi lain, Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Samarinda, Andriyani, menilai pembukaan kawasan untuk publik juga perlu mempertimbangkan kejelasan pengelolaan. Hal ini penting untuk memastikan fasilitas tetap terawat.

“Kita harus jelas dulu siapa pengelolanya. Kalau nanti ada kerusakan, siapa yang bertanggung jawab. Pengalaman sebelumnya, fasilitas cepat rusak karena dipakai tidak sesuai peruntukan,” ujarnya.

Menurutnya, selain pengelolaan fasilitas, aspek kebersihan kawasan juga menjadi perhatian agar taman tetap terjaga setelah dibuka untuk masyarakat.

Peninjauan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan proyek penataan Taman Balaikota berjalan sesuai perencanaan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Samarinda.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Antisipasi El Nino, Polresta Samarinda Perkuat Sinergi Cegah Karhutla Bersama Polda Kaltim

4 Agustus 2026 - 17:00 WITA

DPRD Samarinda Ajak Warga Manfaatkan Layanan Publik Resmi, Tekan Praktik Calo dan Pungutan Liar

4 Agustus 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Desak Percepatan Pelunasan Utang Proyek 2025, Pembangunan Infrastruktur Jangan Terhambat

4 Agustus 2026 - 15:00 WITA

DPRD Samarinda Dorong Peremajaan Armada Pengangkut Sampah, Pelayanan Kebersihan Diminta Lebih Optimal

4 Agustus 2026 - 14:00 WITA

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Dorong Pasar Tradisional Lebih Modern dan Berdaya Saing

4 Agustus 2026 - 13:00 WITA

46 Penerima MBG di Sebulu Alami Gejala Diduga Keracunan, Pemkab Kukar Intensifkan Penyelidikan

3 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH