KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas Penilaian Kelayakan Usul Perizinan PAUD dan PNFI yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) selama dua hari, resmi ditutup pada Minggu (27/7/2025). Penutupan dilakukan langsung oleh Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrillian Noor di Hotel Grand Fatma, Tenggarong. Sosialisasi ini diikuti oleh 79 peserta dari berbagai wilayah di Kukar.
Dalam sambutannya, Thauhid menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi terkait regulasi terbaru tentang pendirian lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan nonformal dan informal (PNFI) seperti PKBM dan SKB. Ia menegaskan bahwa izin pendirian lembaga harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak boleh dijadikan sebagai peluang bisnis semata.
“Kami sangat mengapresiasi semua pihak yang peduli terhadap pendidikan. Tapi harus dipahami, niat mendirikan lembaga itu harus murni untuk mendukung dunia pendidikan, bukan untuk mencari keuntungan. Jangan sampai ke depannya justru jadi beban bagi pemerintah,” ujar Thauhid.
Ia juga mengingatkan agar setiap pendirian lembaga memperhatikan aspek legalitas, lokasi, serta jumlah peserta didik. Pemerintah, lanjutnya, terbuka terhadap masyarakat yang ingin berkontribusi di bidang pendidikan, namun tetap harus melalui proses yang terstruktur dan sesuai regulasi.
“Kadang niatnya baik, tapi pelaksanaannya tidak sesuai. Misalnya awalnya ingin mendirikan lembaga untuk 8 anak, tapi setelah berjalan malah menuntut dibangunkan gedung dan digaji oleh pemerintah. Padahal seharusnya sudah siap dari awal,” tambah Thauhid.
Thauhid juga menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Pendidikan, UPT, pengawas, dan lembaga penyelenggara pendidikan. Ia menginginkan para peserta sosialisasi memahami pentingnya komunikasi yang baik antar pihak dalam proses perizinan agar tidak terjadi konflik atau kesalahpahaman di kemudian hari.
“Kita ini satu tim. Dinas, UPT, pengawas, semua harus satu bahasa. Jangan sampai ada rekomendasi keluar tapi tidak sesuai fakta lapangan. Maka itu, sebelum izin diterbitkan, perlu ada verifikasi dan pemantauan yang benar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Thauhid berharap kegiatan sosialisasi ini dapat mendorong tumbuhnya lembaga-lembaga pendidikan yang benar-benar memenuhi standar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam pembentukan lembaga, agar tidak terjadi pemborosan sumber daya dengan mendirikan PAUD yang hanya memiliki sedikit siswa.
“Kalau bisa digabung, kenapa harus banyak-banyak. Supaya tidak muncul PAUD tiba-tiba, hilang tiba-tiba, dan akhirnya jadi beban. Dengan sinergi dan komunikasi yang baik, kita bisa menghindari hal-hal seperti itu,” tutup Thauhid.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, Disdikbud Kukar berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan peran masing-masing secara profesional dan mendukung terwujudnya lembaga pendidikan yang legal, berkelanjutan, dan berkualitas. (ADV/DisdikbudKukar)
Pewarta : Indirwan Editor : Fairuz











