KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Sebanyak 52 penyuluh agama dari 20 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti pelatihan pendamping proses produk halal yang digelar pada Kamis (19/06/2025) di Pendopo Wakil Bupati Kukar.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara LP3H Al-Raudah, Pengurus Wilayah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kalimantan Timur, IPARI Pengurus Daerah Kukar, serta Kementerian Agama Kabupaten Kukar.
Ketua IPARI Pengurus Daerah Kukar, Endi Haryono, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para penyuluh agama dalam mendampingi proses sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Pelatihan ini penting agar para penyuluh agama mampu memberikan edukasi kepada masyarakat dan dapat berperan langsung sebagai pendamping dalam proses sertifikasi halal di lapangan,” ujar Endi Haryono.
Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari seluruh kecamatan di Kukar dan dilaksanakan dalam dua tahap: sesi luring selama satu hari penuh, dan dilanjutkan dengan sesi daring selama tiga hari melalui platform Zoom Meeting.
Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi seputar pendampingan proses sertifikasi halal. Sesi daring selanjutnya akan mengupas lebih dalam tentang identifikasi bahan makanan, tahapan proses produksi, serta penilaian terhadap kondisi tempat produksi.
“Materi awal fokus pada peran sebagai pendamping sertifikasi halal. Kemudian dilanjutkan dengan materi tentang identifikasi bahan makanan, proses produksi, dan bagaimana menilai kelayakan tempat produksi,” tambah Endi.
Endi berharap, pelatihan ini dapat mendorong peningkatan jumlah produk UMKM yang bersertifikat halal di Kukar, sehingga masyarakat merasa lebih yakin dan aman dalam mengonsumsi produk-produk lokal.
Pewarta : G Alfina Editor : Fairuz