Menu ✖

Mode Gelap
Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala Delegasi REAAA Apresiasi Pembangunan Nusantara, Kagumi Konsep Kota Berbasis Lingkungan PHI Borong Penghargaan CSR & PDB Award 2026, Local Hero Kukar Raih Predikat Excellent Lahan 2 Hektare Terbakar di Pulau Atas, Polisi Amankan Pria 52 Tahun Penataan Tahura Bukit Soeharto, Pemerintah Sepakati Delapan Langkah

BERITA DAERAH · 6 Jul 2026 17:00 WITA ·

DPRD Samarinda Minta Penertiban Pertamini Disertai Solusi bagi Pedagang dan Masyarakat


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Syaputra, meminta penertiban BBM eceran atau Pertamini dilakukan secara bijaksana dengan mengutamakan keselamatan, ketertiban umum, serta tetap melindungi mata pencaharian masyarakat. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Syaputra, meminta penertiban BBM eceran atau Pertamini dilakukan secara bijaksana dengan mengutamakan keselamatan, ketertiban umum, serta tetap melindungi mata pencaharian masyarakat. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Syaputra, meminta Pemerintah Kota Samarinda melakukan penertiban penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran atau Pertamini secara bijaksana dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, ketertiban umum, serta perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media di Samarinda, Senin (6/7/2026).

Menurut Samri, hingga saat ini belum terdapat aturan yang secara khusus melarang masyarakat menjual BBM secara eceran. Karena itu, apabila aktivitas tersebut dinilai membahayakan keselamatan atau mengganggu ketertiban, pemerintah dapat menggunakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Trantibum) sebagai dasar penegakan aturan.

“Kalau memang mengganggu ketertiban umum, silakan ditindak sesuai aturan,” ujar Samri.

Meski demikian, ia mengingatkan agar langkah penertiban tidak dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi. Pasalnya, banyak warga yang menggantungkan penghasilan dari usaha penjualan BBM eceran sehingga kebijakan yang diambil harus tetap memberikan ruang solusi.

Menurutnya, pemerintah perlu mencari keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan terhadap masyarakat kecil yang menjadikan usaha tersebut sebagai sumber nafkah.

“Penertiban harus dibarengi solusi bagi masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Samri mengakui praktik penjualan BBM eceran masih menyimpan risiko keselamatan yang cukup tinggi. Ia menilai masih banyak pengecer yang belum menerapkan standar keamanan dalam penyimpanan maupun pengisian bahan bakar, sehingga berpotensi memicu kebakaran.

Ia mencontohkan masih ditemukannya aktivitas pengisian BBM ketika pembeli sedang merokok atau penggunaan wadah penyimpanan yang tidak memenuhi standar keselamatan.

“Aspek keselamatan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Samri juga menilai keberadaan pengecer BBM selama ini menjadi alternatif bagi masyarakat, terutama saat antrean di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) cukup panjang. Selisih harga yang relatif kecil membuat sebagian warga memilih membeli BBM eceran dibanding harus menunggu lama di SPBU.

Menurutnya, kondisi antrean panjang di sejumlah SPBU di Samarinda masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah bersama pihak terkait agar pelayanan distribusi BBM semakin baik.

Karena itu, Komisi I DPRD Kota Samarinda berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga menyusun regulasi yang memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan, sekaligus tetap menjaga keberlangsungan usaha masyarakat.

“Semua pihak harus terlindungi, baik pedagang, konsumen, maupun masyarakat di sekitar,” pungkas Samri.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala

5 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare

1 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak

1 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Satpol PP Kukar Tertibkan 23 Pelajar Yang Nongkrong Saat Jam Sekolah

28 September 2026 - 16:00 WITA

Viral Direkam Dari Kabin Excavator, Orangutan Kurus Jalani Rehabilitasi Di Berau

28 September 2026 - 15:00 WITA

Beseprah Erau 2026, Tradisi Jamuan Rakyat yang Satukan Masyarakat Kutai

24 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH