Menu ✖

Mode Gelap
Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala Delegasi REAAA Apresiasi Pembangunan Nusantara, Kagumi Konsep Kota Berbasis Lingkungan PHI Borong Penghargaan CSR & PDB Award 2026, Local Hero Kukar Raih Predikat Excellent Lahan 2 Hektare Terbakar di Pulau Atas, Polisi Amankan Pria 52 Tahun Penataan Tahura Bukit Soeharto, Pemerintah Sepakati Delapan Langkah

BERITA DAERAH · 2 Jul 2026 21:00 WITA ·

DPRD Samarinda Fasilitasi BPN dan Perusahaan Bahas Pendataan Jalan Konsesi


 Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menjelaskan DPRD memfasilitasi pertemuan BPN dan sejumlah perusahaan guna mendukung pendataan jalan konsesi di Kecamatan Sambutan. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menjelaskan DPRD memfasilitasi pertemuan BPN dan sejumlah perusahaan guna mendukung pendataan jalan konsesi di Kecamatan Sambutan. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda memfasilitasi pertemuan antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan sejumlah perusahaan untuk mendukung pendataan jalan konsesi di Kecamatan Sambutan. Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis (2/7/2026), DPRD menegaskan hanya berperan sebagai mediator agar proses pengumpulan informasi berjalan lancar.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan tujuan utama pertemuan tersebut adalah mempertemukan BPN dengan perusahaan yang memiliki izin usaha agar kebutuhan data terkait jalan konsesi dapat dipenuhi.

“Kami ternyata hanya diminta untuk memfasilitasi, memediasi pertemuan antara pihak BPN dan pihak perusahaan-perusahaan itu. Perusahaan-perusahaan tersebut juga sudah mengiyakan akan memberikan informasi melalui surat apabila BPN bersurat kepada mereka,” ujarnya.

Menurut Ronal, pembahasan dalam rapat tidak menyentuh aspek teknis maupun pengambilan keputusan. Seluruh proses pendataan tetap menjadi kewenangan BPN, sedangkan DPRD hanya membuka ruang komunikasi antara kedua belah pihak.

Ia juga menegaskan bahwa agenda tersebut tidak membahas program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), melainkan murni berfokus pada pendataan jalan konsesi yang berada di wilayah Kecamatan Sambutan.

“Kalau masalah CSR ini di luar dari konteks pembahasan. Fokusnya untuk mengetahui jalan konsesi yang digarap oleh perusahaan-perusahaan tersebut,” katanya.

Ronal menjelaskan, perusahaan yang diundang merupakan perusahaan berizin, meski tidak seluruhnya dipastikan memiliki aktivitas di lokasi yang sedang didata. Kehadiran mereka bertujuan memberikan informasi yang dibutuhkan BPN, khususnya terkait jalan konsesi di kawasan Kecamatan Sambutan dan Sungai Gapi.

Ia berharap hasil pertemuan tersebut mempermudah BPN memperoleh data yang diperlukan. Selanjutnya, apabila masih dibutuhkan informasi tambahan, BPN dapat mengirimkan surat resmi kepada masing-masing perusahaan untuk melengkapi proses pendataan jalan konsesi.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany 
Editor  : Fairuzzabady 
@2026
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sekitar 75 Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong, Keterbatasan Air Jadi Kendala

5 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Kebakaran Eks HGU PTPN 13 Marangkayu, Api Diperkirakan Melahap 150 Hektare

1 Oktober 2026 - 14:00 WITA

PKS Dinsos dan Pengadilan Agama Perkuat Pendampingan Perwalian Anak

1 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Satpol PP Kukar Tertibkan 23 Pelajar Yang Nongkrong Saat Jam Sekolah

28 September 2026 - 16:00 WITA

Viral Direkam Dari Kabin Excavator, Orangutan Kurus Jalani Rehabilitasi Di Berau

28 September 2026 - 15:00 WITA

Beseprah Erau 2026, Tradisi Jamuan Rakyat yang Satukan Masyarakat Kutai

24 September 2026 - 13:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH