KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mendorong keterlibatan aktif pengurus RT, Posyandu, PKK, hingga Dasa Wisma dalam mendeteksi secara dini berbagai persoalan yang menimpa perempuan dan anak di lingkungan masyarakat. Menurutnya, sinergi seluruh elemen di tingkat kelurahan dan RT menjadi langkah penting agar setiap kasus dapat diketahui dan ditangani lebih cepat.
Hal tersebut disampaikan Novan usai rapat dengar pendapat (hearing) Komisi IV DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Selasa (7/7/2026). Rapat membahas evaluasi pelaksanaan program tahun 2026 sekaligus rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran tahun 2027.
Menurut Novan, selama ini proses deteksi kasus masih banyak bergantung pada laporan masyarakat. Padahal, tidak semua warga memahami mekanisme pelaporan maupun layanan yang disediakan DP2PA, termasuk penggunaan aplikasi pengaduan yang telah disiapkan pemerintah.
“Sinergi dengan RT dan perangkat lingkungan menjadi kunci agar informasi sampai kepada masyarakat,” ujar Novan.
Ia menilai sosialisasi mengenai perlindungan perempuan dan anak perlu diintegrasikan dalam kegiatan yang rutin diikuti masyarakat, seperti Posyandu, PKK, Dasa Wisma, maupun pertemuan RT. Dengan cara itu, masyarakat akan lebih mudah memahami langkah yang harus dilakukan ketika menemukan indikasi kekerasan, penelantaran, atau persoalan lain yang melibatkan perempuan dan anak.
“Kalau disampaikan melalui Posyandu, PKK, atau RT, penanganan kasus bisa dilakukan lebih cepat,” katanya.
Selain membahas perlindungan perempuan dan anak, Komisi IV juga menyoroti persoalan anak yang belum mengenyam pendidikan. Berdasarkan data lintas organisasi perangkat daerah (OPD), diperkirakan terdapat sekitar 6.000 anak di Kota Samarinda yang belum bersekolah, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Namun, menurut Novan, DP2PA belum dapat melakukan pendataan atau screening ulang secara menyeluruh karena keterbatasan anggaran. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian agar data yang dimiliki pemerintah lebih akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan.
“Data ini harus segera diverifikasi agar penanganannya lebih tepat sasaran,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, Novan juga menyinggung meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kehamilan pada usia anak. Ia menilai persoalan tersebut dapat dicegah apabila aparatur di tingkat lingkungan memiliki pemahaman yang baik mengenai deteksi dini dan mekanisme pelaporan.
Menurutnya, pengurus RT, kader Posyandu, PKK, maupun Dasa Wisma perlu dibekali edukasi sehingga mampu mengenali gejala awal suatu persoalan dan segera berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Perangkat lingkungan harus tahu apa yang harus dilakukan ketika menemukan indikasi kasus,” tegasnya.
Novan mengakui hingga kini belum terdapat data pasti mengenai jumlah kasus kehamilan usia anak di Kota Samarinda. Sebagian besar data masih bergantung pada laporan yang masuk sehingga dikhawatirkan masih banyak kasus yang belum terungkap atau bersifat fenomena gunung es.
Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota untuk memberikan dukungan anggaran yang lebih memadai kepada DP2PA. Dengan dukungan tersebut, program perlindungan perempuan dan anak, kegiatan sosialisasi, edukasi, hingga deteksi dini di tingkat masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga kasus-kasus yang terjadi dapat dicegah dan ditangani sedini mungkin.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Fathur Rabbany Editor : Fairuzzabady @2026












