Menu

Mode Gelap
Perkuat PAD, Pemkab Kukar Luncurkan Perbup Pajak Daerah dan Sistem Digital U-Reader Komisi IV DPRD Samarinda Usulkan Skema PJLP untuk Atasi Kekurangan 500 Guru SD dan SMP Komisi III DPRD Samarinda Soroti Penurunan Anggaran Disperkim, Minta Program 2026 Dipercepat Komisi IV DPRD Samarinda Dorong RT, PKK, dan Posyandu Perkuat Deteksi Dini Kasus Perempuan dan Anak Komisi I DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pembangunan Industri, Palaran Diproyeksikan Jadi Kawasan Utama

BERITA DAERAH · 7 Jul 2026 16:00 WITA ·

Komisi III DPRD Samarinda Soroti Penurunan Anggaran Disperkim, Minta Program 2026 Dipercepat


 Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, memberikan keterangan kepada awak media usai kunjungan lapangan dan rapat evaluasi di Kantor Disperkim Kota Samarinda, Selasa (7/7/2026). Dalam kesempatan itu, ia meminta percepatan pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026 meski di tengah penurunan anggaran. Foto: Fathur Rabbany. Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, memberikan keterangan kepada awak media usai kunjungan lapangan dan rapat evaluasi di Kantor Disperkim Kota Samarinda, Selasa (7/7/2026). Dalam kesempatan itu, ia meminta percepatan pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026 meski di tengah penurunan anggaran. Foto: Fathur Rabbany.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mempercepat pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026 meski di tengah penurunan anggaran yang cukup signifikan. Permintaan tersebut disampaikan usai kunjungan lapangan dan rapat evaluasi yang digelar di Kantor Disperkim Kota Samarinda, Selasa (7/7/2026).

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, dimulai pukul 09.00 Wita dan dihadiri anggota Komisi III bersama Kepala Disperkim Kota Samarinda beserta jajaran. Pertemuan membahas evaluasi realisasi fisik dan keuangan Tahun Anggaran 2025, progres pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026, serta rencana kerja dan anggaran Tahun 2027.

Dalam keterangannya kepada awak media, Deni mengatakan pembahasan difokuskan pada tiga sektor utama, yakni Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), bidang perumahan, serta penanganan kawasan permukiman kumuh yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

Salah satu perhatian utama DPRD adalah terus menurunnya alokasi anggaran Disperkim dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Deni, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama agar tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2025 Disperkim mengelola anggaran sekitar Rp201 miliar. Namun pada Tahun Anggaran 2026 anggaran tersebut turun menjadi sekitar Rp54 miliar, sedangkan usulan anggaran Tahun 2027 kembali menurun menjadi sekitar Rp21 miliar.

“Penurunan anggaran cukup besar, tetapi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ikut menurun,” ujar Deni.

Meski demikian, Komisi III memberikan apresiasi terhadap kinerja Disperkim pada Tahun Anggaran 2025 yang berhasil mencatatkan realisasi hampir 99 persen. Menurutnya, hanya tersisa kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga sekitar Rp4 miliar yang saat ini masih dalam proses penyelesaian.

Di sisi lain, DPRD menilai pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026 masih perlu dipercepat. Hingga memasuki triwulan ketiga, capaian fisik baru sekitar 22 persen, sedangkan realisasi keuangan berada di kisaran 13 persen.

Menurut Deni, angka tersebut masih berada di bawah target yang diharapkan. Ia menilai pada akhir triwulan kedua progres fisik seharusnya sudah mendekati 40 persen, sehingga penyelesaian pekerjaan dapat lebih optimal hingga akhir tahun.

“Progres pekerjaan harus dipercepat agar target pembangunan bisa tercapai,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Disperkim menjelaskan rendahnya serapan anggaran disebabkan kehati-hatian dalam menjalankan setiap tahapan pekerjaan. Seluruh proses administrasi, termasuk penyelesaian kontrak kerja, dipastikan telah memenuhi ketentuan sebelum pelaksanaan fisik dimulai.

Selain mengevaluasi realisasi anggaran, Komisi III juga menyoroti pelayanan di bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), khususnya terkait Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). DPRD menilai masih banyak ruas jalan di Kota Samarinda yang membutuhkan tambahan maupun perbaikan penerangan.

Berdasarkan paparan Disperkim, terdapat hampir 700 laporan kerusakan dan kebutuhan penggantian LPJU yang hingga kini belum dapat ditangani karena masih menunggu proses pengadaan.

“Keluhan masyarakat terkait lampu jalan harus segera ditindaklanjuti,” kata Deni.

Pada sektor perumahan, Komisi III juga menaruh perhatian terhadap meningkatnya permohonan revisi site plan dari sejumlah pengembang. Menurut Deni, setiap perubahan harus diawasi secara ketat agar tidak mengurangi luas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial yang menjadi hak masyarakat.

Ia mengungkapkan masih ditemukan indikasi adanya pengembang yang memanfaatkan lahan yang semestinya diperuntukkan bagi fasilitas umum untuk kepentingan pembangunan. Menurutnya, praktik tersebut tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merugikan masyarakat serta bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui evaluasi ini, Komisi III DPRD Kota Samarinda berharap Disperkim mampu mempercepat pelaksanaan seluruh program Tahun Anggaran 2026 sekaligus menyusun rencana kerja Tahun Anggaran 2027 secara lebih efektif dan realistis. DPRD menegaskan bahwa meski anggaran mengalami penurunan, pembangunan infrastruktur permukiman, penyediaan PSU, penataan kawasan kumuh, serta peningkatan kualitas pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas demi memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Samarinda.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady 
@2026
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perkuat PAD, Pemkab Kukar Luncurkan Perbup Pajak Daerah dan Sistem Digital U-Reader

7 Juli 2026 - 18:00 WITA

Komisi IV DPRD Samarinda Usulkan Skema PJLP untuk Atasi Kekurangan 500 Guru SD dan SMP

7 Juli 2026 - 17:00 WITA

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong RT, PKK, dan Posyandu Perkuat Deteksi Dini Kasus Perempuan dan Anak

7 Juli 2026 - 15:00 WITA

Komisi I DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pembangunan Industri, Palaran Diproyeksikan Jadi Kawasan Utama

6 Juli 2026 - 19:00 WITA

Komisi I DPRD Samarinda Dorong Digitalisasi Layanan Publik hingga Kelurahan, Soroti Sistem SPMB

6 Juli 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Minta Penertiban Pertamini Disertai Solusi bagi Pedagang dan Masyarakat

6 Juli 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH