Menu ✖

Mode Gelap
Gunung Bugis Jadi Perhatian, Pemkot dan DPRD Balikpapan Dukung Operasi Pemberantasan Narkoba Operasi Ketiga di Gunung Bugis, 17 Orang Positif Narkoba dan Bakal Dirujuk Rehabilitasi 36 Orang Positif Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan, Polisi Arahkan ke Rehabilitasi Kongres XX PDHI Digelar di IKN, Perkuat Sinergi Kesehatan Hewan dan Kedaulatan Pangan Balita Tewas Terjatuh dari Balkon Hotel Mesra Samarinda, DPRD Desak Standar Keamanan Ramah Anak

BERITA DAERAH · 7 Jul 2026 18:00 WITA ·

Perkuat PAD, Pemkab Kukar Luncurkan Perbup Pajak Daerah dan Sistem Digital U-Reader


 Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, memberikan sambutan sekaligus membuka High-Level Meeting peluncuran Peraturan Bupati tentang Pajak Daerah dan Penyelenggaraan Reklame, penyerahan SPPT PBB-P2, pembayaran PBB-P2 serentak, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama penggunaan U-Reader di Pendopo Bupati Kutai Kartanegara, Selasa (7/7/2026). Foto: Fairuzzabady. Perbesar

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, memberikan sambutan sekaligus membuka High-Level Meeting peluncuran Peraturan Bupati tentang Pajak Daerah dan Penyelenggaraan Reklame, penyerahan SPPT PBB-P2, pembayaran PBB-P2 serentak, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama penggunaan U-Reader di Pendopo Bupati Kutai Kartanegara, Selasa (7/7/2026). Foto: Fairuzzabady.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi meluncurkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Penyelenggaraan Reklame dalam High-Level Meeting yang digelar di Pendopo Bupati Kukar, Selasa (7/7/2026). Pada kesempatan itu, Pemkab juga menyerahkan SPPT PBB-P2, melaksanakan pembayaran PBB-P2 secara serentak, serta menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggunaan U-Reader sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan perpajakan.

Kegiatan yang dihadiri Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekretaris Daerah, perwakilan Bank Indonesia, Bankaltimtara, kepala OPD, dan para camat tersebut menjadi langkah pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Aulia Rahman Basri mengatakan, keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Menurutnya, setiap penerimaan pajak akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan,” kata Aulia.

Melalui Perbup Nomor 16 Tahun 2026, Pemkab Kukar menyempurnakan tata kelola pajak daerah, termasuk pengaturan fasilitas NJOP Tidak Kena Pajak, pemberian tarif PBB-P2 yang lebih ringan bagi lahan pertanian dan peternakan, serta penyederhanaan tarif pajak reklame guna menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus mencegah kebocoran pendapatan daerah.

Bupati juga menginstruksikan seluruh OPD dan camat untuk segera mendistribusikan SPPT PBB-P2 kepada masyarakat dan mengajak aparatur sipil negara (ASN) menjadi contoh dalam kepatuhan membayar pajak.

“ASN harus menjadi teladan dalam membayar pajak tepat waktu,” tegasnya.

Dalam rangka mendukung digitalisasi, Pemkab Kukar turut meluncurkan penggunaan U-Reader, sistem pemungutan pajak elektronik yang memungkinkan transaksi dilakukan secara cepat, transparan, akuntabel, dan real-time. Teknologi ini diharapkan mempermudah wajib pajak, khususnya pelaku usaha restoran, hotel, dan tempat hiburan, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap penerimaan daerah.

Aulia mengajak seluruh masyarakat, mulai dari pelaku usaha besar hingga UMKM, untuk menjadikan kepatuhan membayar pajak sebagai budaya bersama. Menurutnya, pajak merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kutai Kartanegara.

“Pajak Etam, Gasan Etam Segalanya. Mari bersama membangun Kukar melalui kepatuhan membayar pajak,” pungkasnya.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gunung Bugis Jadi Perhatian, Pemkot dan DPRD Balikpapan Dukung Operasi Pemberantasan Narkoba

17 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Operasi Ketiga di Gunung Bugis, 17 Orang Positif Narkoba dan Bakal Dirujuk Rehabilitasi

17 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Balita Tewas Terjatuh dari Balkon Hotel Mesra Samarinda, DPRD Desak Standar Keamanan Ramah Anak

15 Oktober 2026 - 19:00 WITA

Teras Samarinda Bakal Diperluas hingga Tempekong, DPRD Dorong Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Mahakam

15 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Raperda Pencegahan Kebakaran Samarinda Masuk Tahap Harmonisasi, Damkar Bakal Diperkuat Kewenangannya

15 Oktober 2026 - 17:00 WITA

TPG Guru SDN Filial Loa Kumbar Terkendala Data, DPRD Samarinda Dorong Pemekaran Sekolah

15 Oktober 2026 - 16:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH