Menu

Mode Gelap
Perkuat PAD, Pemkab Kukar Luncurkan Perbup Pajak Daerah dan Sistem Digital U-Reader Komisi IV DPRD Samarinda Usulkan Skema PJLP untuk Atasi Kekurangan 500 Guru SD dan SMP Komisi III DPRD Samarinda Soroti Penurunan Anggaran Disperkim, Minta Program 2026 Dipercepat Komisi IV DPRD Samarinda Dorong RT, PKK, dan Posyandu Perkuat Deteksi Dini Kasus Perempuan dan Anak Komisi I DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pembangunan Industri, Palaran Diproyeksikan Jadi Kawasan Utama

BERITA DAERAH · 7 Jul 2026 18:00 WITA ·

Perkuat PAD, Pemkab Kukar Luncurkan Perbup Pajak Daerah dan Sistem Digital U-Reader


 Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, memberikan sambutan sekaligus membuka High-Level Meeting peluncuran Peraturan Bupati tentang Pajak Daerah dan Penyelenggaraan Reklame, penyerahan SPPT PBB-P2, pembayaran PBB-P2 serentak, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama penggunaan U-Reader di Pendopo Bupati Kutai Kartanegara, Selasa (7/7/2026). Foto: Fairuzzabady. Perbesar

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, memberikan sambutan sekaligus membuka High-Level Meeting peluncuran Peraturan Bupati tentang Pajak Daerah dan Penyelenggaraan Reklame, penyerahan SPPT PBB-P2, pembayaran PBB-P2 serentak, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama penggunaan U-Reader di Pendopo Bupati Kutai Kartanegara, Selasa (7/7/2026). Foto: Fairuzzabady.

KUTAIPANRITA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi meluncurkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Penyelenggaraan Reklame dalam High-Level Meeting yang digelar di Pendopo Bupati Kukar, Selasa (7/7/2026). Pada kesempatan itu, Pemkab juga menyerahkan SPPT PBB-P2, melaksanakan pembayaran PBB-P2 secara serentak, serta menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggunaan U-Reader sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan perpajakan.

Kegiatan yang dihadiri Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekretaris Daerah, perwakilan Bank Indonesia, Bankaltimtara, kepala OPD, dan para camat tersebut menjadi langkah pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Aulia Rahman Basri mengatakan, keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Menurutnya, setiap penerimaan pajak akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan,” kata Aulia.

Melalui Perbup Nomor 16 Tahun 2026, Pemkab Kukar menyempurnakan tata kelola pajak daerah, termasuk pengaturan fasilitas NJOP Tidak Kena Pajak, pemberian tarif PBB-P2 yang lebih ringan bagi lahan pertanian dan peternakan, serta penyederhanaan tarif pajak reklame guna menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus mencegah kebocoran pendapatan daerah.

Bupati juga menginstruksikan seluruh OPD dan camat untuk segera mendistribusikan SPPT PBB-P2 kepada masyarakat dan mengajak aparatur sipil negara (ASN) menjadi contoh dalam kepatuhan membayar pajak.

“ASN harus menjadi teladan dalam membayar pajak tepat waktu,” tegasnya.

Dalam rangka mendukung digitalisasi, Pemkab Kukar turut meluncurkan penggunaan U-Reader, sistem pemungutan pajak elektronik yang memungkinkan transaksi dilakukan secara cepat, transparan, akuntabel, dan real-time. Teknologi ini diharapkan mempermudah wajib pajak, khususnya pelaku usaha restoran, hotel, dan tempat hiburan, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap penerimaan daerah.

Aulia mengajak seluruh masyarakat, mulai dari pelaku usaha besar hingga UMKM, untuk menjadikan kepatuhan membayar pajak sebagai budaya bersama. Menurutnya, pajak merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kutai Kartanegara.

“Pajak Etam, Gasan Etam Segalanya. Mari bersama membangun Kukar melalui kepatuhan membayar pajak,” pungkasnya.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Samarinda Usulkan Skema PJLP untuk Atasi Kekurangan 500 Guru SD dan SMP

7 Juli 2026 - 17:00 WITA

Komisi III DPRD Samarinda Soroti Penurunan Anggaran Disperkim, Minta Program 2026 Dipercepat

7 Juli 2026 - 16:00 WITA

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong RT, PKK, dan Posyandu Perkuat Deteksi Dini Kasus Perempuan dan Anak

7 Juli 2026 - 15:00 WITA

Komisi I DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pembangunan Industri, Palaran Diproyeksikan Jadi Kawasan Utama

6 Juli 2026 - 19:00 WITA

Komisi I DPRD Samarinda Dorong Digitalisasi Layanan Publik hingga Kelurahan, Soroti Sistem SPMB

6 Juli 2026 - 18:00 WITA

DPRD Samarinda Minta Penertiban Pertamini Disertai Solusi bagi Pedagang dan Masyarakat

6 Juli 2026 - 17:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH