Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Sinergi dengan Pemda, PHSS Gelar Pertandingan Persahabatan di Samarinda Piala Soeratin 2026 Tuntas di IKN, ASIOP hingga Waamanat Bhintuka FC Raih Gelar Juara Refleksi Dua Tahun DPRD Balikpapan, AMSI Soroti Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan Mahakam Investment Forum 2026 Di IKN, Investor Dan Delegasi Internasional Jajaki Peluang Kerja Sama Iswandi Soroti Rencana Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih, Khawatir Ganggu Likuiditas Bank Daerah

HUKUM / KRIMINAL · 24 Jul 2026 14:00 WITA ·

Modus Kentang untuk Kelabui Polisi Terbongkar, Polda Kaltim Sita Hampir 2 Kg Sabu


 Ditresnarkoba Polda Kaltim mengungkap modus baru peredaran sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026. Pelaku mengganti isi bungkus sabu 1 kilogram dengan kentang olahan beku sebagai paket umpan, sementara narkotika asli disembunyikan di lokasi lain untuk mengelabui petugas. Foto: Ditresnarkoba Polda Kaltim. Perbesar

Ditresnarkoba Polda Kaltim mengungkap modus baru peredaran sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026. Pelaku mengganti isi bungkus sabu 1 kilogram dengan kentang olahan beku sebagai paket umpan, sementara narkotika asli disembunyikan di lokasi lain untuk mengelabui petugas. Foto: Ditresnarkoba Polda Kaltim.

KUTAIPANRITA.ID, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap modus baru sindikat peredaran narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026. Untuk mengelabui aparat, pelaku mengganti isi bungkus sabu seberat satu kilogram dengan kentang olahan beku (frozen potato), sementara narkotika asli disembunyikan di lokasi lain.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial IN (37) dan NU (45) serta menyita barang bukti sabu dengan total berat 1.796 gram bruto. NU juga diduga berperan sebagai bandar yang terhubung dengan jaringan narkotika lintas daerah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Tim Subdit I kemudian menangkap IN di Apartemen Grand Valley, Balikpapan Tengah, pada Kamis (16/7/2026) malam.

Saat penggeledahan, petugas hanya menemukan bungkus bekas sabu yang telah diisi kentang. Namun, adanya sisa butiran sabu pada plastik pembungkus membuat penyidik curiga dan melakukan pengembangan.

“Kami menemukan paket itu hanya sebagai umpan. Sabu yang sebenarnya telah dipindahkan ke lokasi lain,” ujar Romylus, Jumat (24/7/2026).

Hasil pemeriksaan terhadap IN mengarahkan polisi kepada NU yang ditangkap di Samarinda sehari kemudian. Dari pengakuan NU, petugas menemukan lokasi penyimpanan sabu di kawasan Jalan Sangga Buana, Batu Ampar, Balikpapan Utara.

Pada Sabtu (18/7/2026) dini hari, tim menyita satu paket sabu seberat 1.046 gram bruto dan 15 paket sabu siap edar dengan berat 750 gram bruto yang disimpan di dalam tas belanja hitam. Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.796 gram bruto.

Romylus menegaskan, penggunaan kentang sebagai pengganti sabu merupakan modus yang baru pertama kali ditemukan dalam pengungkapan kasus narkotika di Kalimantan Timur.

“Ini modus baru. Tujuannya agar saat pelaku ditangkap, petugas hanya menemukan paket palsu,” tegasnya.

Penyidik menduga NU bukan hanya berperan sebagai kurir, melainkan bagian dari jaringan yang lebih besar. Polisi kini masih memburu pelaku lain dan menelusuri asal sabu yang diduga berasal dari luar Kalimantan Timur.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

 

Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

36 Orang Positif Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan, Polisi Arahkan ke Rehabilitasi

15 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Operasi Sarang Narkoba di Balikpapan, Dua Orang Diduga Positif Saat Razia Tiga THM

12 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Polda Kaltim Sita 12,6 Kilogram Sabu di Samarinda, Pemasok Diburu

12 Oktober 2026 - 08:00 WITA

Operasi Sarang Narkoba di Gunung Bugis, 58 Orang Diamankan Polisi

10 Oktober 2026 - 11:00 WITA

Polda Kaltim Ungkap Dugaan Kepemilikan 1 Kilogram Sabu, Warga Binaan Lapas Balikpapan Diperiksa

9 Oktober 2026 - 12:00 WITA

Dibuntuti dari Berau, Pria Diduga Bawa 2,1 Kilogram Sabu Ditangkap di Kutai Timur

9 Oktober 2026 - 11:00 WITA

Trending di HUKUM / KRIMINAL