Menu ✖

Mode Gelap
Kardinal Ignatius Suharyo Kunjungi Gereja di IKN, Dipersiapkan Jadi Basilika Pertama di Indonesia Deni Hakim Anwar Desak Evaluasi Perumahan dan Pembenahan Drainase untuk Atasi Banjir Samarinda Gunung Bugis Jadi Perhatian, Pemkot dan DPRD Balikpapan Dukung Operasi Pemberantasan Narkoba Operasi Ketiga di Gunung Bugis, 17 Orang Positif Narkoba dan Bakal Dirujuk Rehabilitasi Kabut Asap Kembali Selimuti Samarinda, Deni Hakim Anwar Desak Pemkot Perketat Pencegahan Karhutla

IKN NUSANTARA · 4 Sep 2026 16:00 WITA ·

Cegah Karhutla Di Nusantara, OIKN Perkuat Edukasi Dan Kesiapsiagaan Masyarakat


 Otorita IKN memperkuat pencegahan karhutla di kawasan Nusantara dengan melibatkan berbagai pihak serta menerapkan larangan pembukaan lahan dan pembakaran sampah. Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko kebakaran yang dipicu aktivitas manusia. Foto: Humas Otorita IKN. Perbesar

Otorita IKN memperkuat pencegahan karhutla di kawasan Nusantara dengan melibatkan berbagai pihak serta menerapkan larangan pembukaan lahan dan pembakaran sampah. Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko kebakaran yang dipicu aktivitas manusia. Foto: Humas Otorita IKN.

KUTAIPANRITA.ID, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga kawasan Nusantara. Langkah tersebut dilakukan sejak sebelum memasuki musim kemarau 2026 melalui berbagai program yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, pemerintahan desa dan kelurahan, tokoh agama, tenaga kesehatan, hingga masyarakat.

Pencegahan dilakukan sebagai langkah awal untuk menekan potensi kebakaran yang sebagian besar dipicu aktivitas manusia. Untuk itu, Kepala Otorita IKN telah menerbitkan Surat Edaran yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar, pembakaran sampah, serta pembuangan puntung rokok sembarangan tanpa memastikan api telah benar-benar padam.

Aturan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang beraktivitas di dalam delineasi IKN. Selain itu, Otorita IKN juga menyampaikan imbauan kesiapsiagaan kepada penanggung jawab kegiatan usaha serta pemerintah desa dan kelurahan guna meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau.

Kesiapan menghadapi potensi karhutla diperkuat melalui pembentukan Tim Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi. Otorita IKN juga menggelar simulasi pemadaman karhutla untuk meningkatkan kemampuan personel sekaligus memastikan koordinasi antarpihak dapat berjalan cepat ketika terjadi kebakaran.

Di sektor pertanian, Otorita IKN tidak hanya menerapkan larangan, tetapi juga memberikan solusi kepada masyarakat. Salah satunya melalui pelatihan pengolahan lahan tanpa bakar bagi petani. Pelatihan ini diharapkan membantu petani tetap mengelola lahan secara produktif tanpa menggunakan metode pembakaran yang berisiko memicu api.

Sementara itu, partisipasi masyarakat dalam pelaporan kejadian karhutla diperkuat dengan pengenalan fitur panic button di kawasan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Fitur tersebut dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sarana pelaporan apabila masyarakat menemukan indikasi kebakaran.

Otorita IKN juga menggandeng tokoh agama untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat. Salah satu materi yang disampaikan berkaitan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai hukum haram bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Dari sisi kesehatan, Otorita IKN berkoordinasi dengan pengelola rumah sakit di wilayah Nusantara untuk mengantisipasi kemungkinan dampak kabut asap. Imbauan penggunaan masker juga disampaikan kepada siswa sekolah sebagai langkah perlindungan apabila kualitas udara terdampak asap kebakaran.

Kesiapsiagaan di tingkat lapangan turut diperkuat dengan peminjaman peralatan kepada pemerintah kecamatan dan desa. Otorita IKN juga mengajukan dukungan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk untuk kebutuhan peralatan, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), serta water bombing apabila kondisi karhutla membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Langkah tersebut dinilai penting karena sebagian besar kebakaran di kawasan Nusantara berkaitan dengan aktivitas manusia. Beberapa penyebab yang ditemukan antara lain pembukaan lahan dengan cara membakar, pembakaran sampah, puntung rokok, hingga swabakar batu bara.

Dalam proses pemadaman, petugas juga menghadapi berbagai tantangan, seperti medan yang sulit dijangkau kendaraan, keterbatasan informasi mengenai sumber air, kondisi angin, serta kebakaran yang terjadi di lahan gambut tipis. Kondisi tersebut membuat upaya pencegahan dan pelaporan dini menjadi semakin penting.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, menegaskan bahwa pencegahan harus dilakukan bersama karena penanganan kebakaran membutuhkan upaya yang lebih besar ketika api sudah meluas.

“Pencegahan adalah kunci,” ujar Myrna.

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat, penyediaan alternatif bagi petani, serta kecepatan dalam melaporkan kejadian menjadi bagian penting dalam memutus potensi kebakaran sejak dini.

Otorita IKN pun mengajak masyarakat di dalam maupun sekitar kawasan Nusantara untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan api, tidak membakar sampah, serta memastikan puntung rokok telah padam sebelum dibuang.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran melalui kanal pelaporan yang telah disediakan. Dengan keterlibatan seluruh pihak, upaya pencegahan diharapkan mampu menekan kejadian karhutla sekaligus menjaga Nusantara sebagai kawasan kota hutan yang aman dan berkelanjutan.

 

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
@2026
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kardinal Ignatius Suharyo Kunjungi Gereja di IKN, Dipersiapkan Jadi Basilika Pertama di Indonesia

21 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Kongres XX PDHI Digelar di IKN, Perkuat Sinergi Kesehatan Hewan dan Kedaulatan Pangan

15 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Otorita IKN Teken Kerja Sama Investasi Rp3,7 Triliun, Bangun Hunian ASN dan Fasilitas Kota

14 Oktober 2026 - 19:00 WITA

Otorita IKN Serap Aspirasi Warga untuk Penataan Kawasan Penyangga, Masukan Dibuka hingga 22 Oktober

12 Oktober 2026 - 10:00 WITA

IKN Dipercaya Gelar Borneo Economic Forum 2027, Buka Peluang Investasi Regional

9 Oktober 2026 - 12:30 WITA

Peserta KRTJ ke-16 Saksikan Perkembangan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di IKN

9 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Trending di IKN NUSANTARA