Menu ✖

Mode Gelap
Deni Hakim Anwar Desak Evaluasi Perumahan dan Pembenahan Drainase untuk Atasi Banjir Samarinda Gunung Bugis Jadi Perhatian, Pemkot dan DPRD Balikpapan Dukung Operasi Pemberantasan Narkoba Operasi Ketiga di Gunung Bugis, 17 Orang Positif Narkoba dan Bakal Dirujuk Rehabilitasi Kabut Asap Kembali Selimuti Samarinda, Deni Hakim Anwar Desak Pemkot Perketat Pencegahan Karhutla Deni Hakim Anwar Soroti Rencana Pembangunan Rumah Sakit di Kawasan Resapan Air Samarinda

BERITA DAERAH · 19 Okt 2026 13:00 WITA ·

Deni Hakim Anwar Desak Evaluasi Perumahan dan Pembenahan Drainase untuk Atasi Banjir Samarinda


 Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendesak Pemkot Samarinda memperketat pengawasan pembangunan perumahan dan membenahi sistem drainase secara terintegrasi. Ia menekankan pentingnya perencanaan tata ruang dan pengendalian air dari hulu ke hilir untuk mengurangi risiko banjir yang berulang setiap musim hujan. Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendesak Pemkot Samarinda memperketat pengawasan pembangunan perumahan dan membenahi sistem drainase secara terintegrasi. Ia menekankan pentingnya perencanaan tata ruang dan pengendalian air dari hulu ke hilir untuk mengurangi risiko banjir yang berulang setiap musim hujan.

KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperketat pengawasan pembangunan perumahan dan membenahi sistem drainase secara menyeluruh untuk mengurangi risiko banjir yang berulang setiap musim hujan.

Desakan tersebut disampaikan Deni saat ditemui di ruang kerja Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (19/10/2026). Ia menilai penanganan banjir tidak cukup hanya mengandalkan pengerukan sungai dan pembangunan drainase di sejumlah titik, tetapi harus didukung perencanaan tata ruang serta sistem pengendalian air yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Menurut Deni, salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah pembangunan perumahan di kawasan yang berfungsi sebagai daerah resapan air dan penyangga lingkungan. Alih fungsi lahan tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan berpotensi meningkatkan limpasan air hujan dan memperbesar risiko genangan di permukiman warga.

Karena itu, ia meminta Pemkot Samarinda mengevaluasi perizinan dan pelaksanaan pembangunan perumahan, terutama yang berada di kawasan resapan air, jalur hijau, dan sempadan sungai. Pengawasan juga perlu memastikan setiap pembangunan sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

“Kalau kawasan itu merupakan daerah resapan atau zona terlarang untuk pembangunan, jangan dipaksakan. Fungsi lingkungan harus tetap dijaga,” tegas Deni.

Ia menambahkan, pengembang perumahan tidak cukup hanya membangun rumah untuk dipasarkan. Mereka juga harus memenuhi kewajiban penyediaan fasilitas pendukung, seperti ruang terbuka hijau (RTH), kolam retensi atau embung, serta prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) sesuai ketentuan.

Deni menilai pemenuhan kewajiban tersebut perlu diperiksa langsung di lapangan agar tidak berhenti pada dokumen perencanaan. Keberadaan fasilitas pengendali air harus dipastikan sesuai rencana dan berfungsi sebagaimana mestinya.

“Jangan hanya memeriksa gambar perencanaan. Pastikan RTH, kolam retensi, dan fasilitas umum benar-benar tersedia dan berfungsi,” ujarnya.

Untuk itu, Deni meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, melakukan pendataan serta evaluasi terhadap kawasan perumahan yang sudah terbangun maupun yang masih dalam proses pembangunan.

Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi pelanggaran tata ruang, memastikan pemenuhan kewajiban pengembang, serta mencegah bertambahnya beban sistem drainase perkotaan.

Selain persoalan perumahan, Deni menyoroti jaringan drainase Samarinda yang dinilainya belum terhubung secara optimal. Menurutnya, pembangunan saluran air yang hanya berfokus pada satu kawasan tanpa memperhitungkan jalur pembuangan akhir berisiko membuat genangan tetap terjadi, bahkan memindahkan dampaknya ke wilayah lain.

“Drainase harus terhubung dengan baik. Jangan sampai air hanya berpindah dari satu titik genangan ke titik lainnya,” katanya.

Ia menjelaskan, sistem drainase idealnya dirancang secara berjenjang, mulai dari saluran lingkungan, saluran sekunder, hingga saluran primer yang bermuara ke sungai atau badan air lainnya. Setiap jaringan harus memiliki kapasitas yang diperhitungkan berdasarkan kondisi wilayah dan volume limpasan air hujan.

Menurutnya, tanpa perencanaan yang terintegrasi, pembangunan drainase berpotensi tidak memberikan hasil maksimal meskipun telah menyerap anggaran yang besar. Karena itu, Pemkot Samarinda perlu memastikan setiap proyek memiliki keterkaitan dengan sistem drainase kawasan secara keseluruhan.

Deni pun mendorong penyusunan blueprint atau cetak biru drainase kota yang komprehensif. Dokumen tersebut diharapkan memuat pemetaan jaringan drainase yang sudah ada, kebutuhan pengembangan, titik rawan genangan, serta prioritas normalisasi saluran dan pembangunan kolam retensi.

Perencanaan itu juga perlu memperhatikan kawasan Pampang, Air Hitam, Sempaja, dan Gang Indra, termasuk keberadaan kolam retensi yang telah dibangun agar dapat dioptimalkan sesuai kebutuhan pengendalian air.

Ia menyadari kondisi geografis Samarinda yang dilalui sejumlah sungai dan memiliki kawasan cekungan membuat risiko banjir tidak mudah dihilangkan sepenuhnya. Meski demikian, melalui perencanaan yang tepat dan pengawasan yang konsisten, volume air serta durasi genangan di permukiman diharapkan dapat dikurangi.

Deni juga meminta Pemkot Samarinda memanfaatkan musim kemarau untuk mempersiapkan langkah antisipasi sebelum curah hujan meningkat. Persiapan tersebut mencakup evaluasi perizinan perumahan, pengawasan kawasan resapan, pengerukan saluran, serta pembenahan jaringan drainase yang belum berfungsi optimal.

Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini agar pemerintah tidak terus-menerus bergantung pada penanganan darurat ketika banjir sudah terjadi.

“Semua harus dipersiapkan sejak sekarang. Jangan menunggu banjir datang baru bergerak,” pungkasnya.

Melalui evaluasi pembangunan perumahan dan pembenahan drainase yang terintegrasi, DPRD berharap Pemkot Samarinda dapat memperkuat upaya pengendalian banjir secara berkelanjutan, sekaligus menjaga fungsi lingkungan dan mengurangi risiko kerugian yang ditanggung masyarakat setiap musim hujan.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Fathur Rabbany
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gunung Bugis Jadi Perhatian, Pemkot dan DPRD Balikpapan Dukung Operasi Pemberantasan Narkoba

17 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Operasi Ketiga di Gunung Bugis, 17 Orang Positif Narkoba dan Bakal Dirujuk Rehabilitasi

17 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Kabut Asap Kembali Selimuti Samarinda, Deni Hakim Anwar Desak Pemkot Perketat Pencegahan Karhutla

16 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Deni Hakim Anwar Soroti Rencana Pembangunan Rumah Sakit di Kawasan Resapan Air Samarinda

16 Oktober 2026 - 13:00 WITA

DPRD Samarinda Soroti Penempatan Lapak Pasar Pagi, Pedagang Minta Lokasi Satu Keluarga Didekatkan

15 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Balita Tewas Terjatuh dari Balkon Hotel Mesra Samarinda, DPRD Desak Standar Keamanan Ramah Anak

15 Oktober 2026 - 19:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH