Menu ✖

Mode Gelap
Gunung Bugis Jadi Perhatian, Pemkot dan DPRD Balikpapan Dukung Operasi Pemberantasan Narkoba Operasi Ketiga di Gunung Bugis, 17 Orang Positif Narkoba dan Bakal Dirujuk Rehabilitasi 36 Orang Positif Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan, Polisi Arahkan ke Rehabilitasi Kongres XX PDHI Digelar di IKN, Perkuat Sinergi Kesehatan Hewan dan Kedaulatan Pangan Balita Tewas Terjatuh dari Balkon Hotel Mesra Samarinda, DPRD Desak Standar Keamanan Ramah Anak

BERITA DAERAH · 17 Okt 2026 09:00 WITA ·

Operasi Ketiga di Gunung Bugis, 17 Orang Positif Narkoba dan Bakal Dirujuk Rehabilitasi


 Satgas Operasi Sarang Narkoba Polda Kaltim mengamankan 31 orang dalam operasi ketiga di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan, Kamis (15/10/2026) malam. Hasil tes urine menunjukkan 17 orang positif narkoba, termasuk seorang anak berusia 16 tahun yang berhadapan dengan hukum (ABH). Perbesar

Satgas Operasi Sarang Narkoba Polda Kaltim mengamankan 31 orang dalam operasi ketiga di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan, Kamis (15/10/2026) malam. Hasil tes urine menunjukkan 17 orang positif narkoba, termasuk seorang anak berusia 16 tahun yang berhadapan dengan hukum (ABH).

KUTAIPANRITA.ID, BALIKPAPAN – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Sarang Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyasar kawasan Gunung Bugis, Balikpapan, Kamis (15/10/2026) malam. Dalam operasi ketiga tersebut, polisi mengamankan 31 orang untuk menjalani pemeriksaan. Hasil tes urine menunjukkan 17 orang positif narkoba, termasuk seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berusia 16 tahun.

Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan secara serentak di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika, tetapi juga pemulihan pengguna serta pembenahan kawasan yang dinilai rawan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan operasi tersebut mengedepankan tiga aspek, yakni penindakan, pemulihan pengguna, dan pemulihan lingkungan.

“Ini hari ketiga kegiatan penindakan, pemulihan pengguna, dan pemulihan kawasan. Jadi, bukan hanya penindakan semata,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa seluruh orang yang diamankan, termasuk melakukan tes urine serta pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan. Meski tidak menemukan barang bukti narkotika, hasil pemeriksaan urine menunjukkan 17 orang positif.

“Kami tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, hasil rapid test urine menunjukkan 17 orang positif,” jelas Romylus.

17 Orang Positif Akan Didalami

Polda Kaltim selanjutnya akan mendalami hasil pemeriksaan terhadap 17 orang tersebut untuk menentukan langkah penanganan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku, termasuk terhadap ABH berusia 16 tahun.

Romylus menjelaskan, apabila seseorang terbukti membawa atau menguasai barang bukti narkotika, penanganannya dapat dilanjutkan melalui proses pidana sesuai ketentuan hukum. Sementara itu, orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba tanpa ditemukan barang bukti akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi sesuai prosedur.

“Jika tidak ditemukan barang bukti, tetapi hasil tes urine positif, sesuai SOP akan dirujuk ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk menjalani rehabilitasi,” katanya.

Untuk penanganan 17 orang tersebut, polisi berencana mengarahkan mereka ke sejumlah fasilitas rehabilitasi, di antaranya Rumah Sakit Bhayangkara, Klinik Pratama BNNK Balikpapan, dan Mekarsari. Rencana tersebut akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil pendalaman dan prosedur yang berlaku.

31 Orang Disebut Bukan Warga Setempat

Romylus juga mengungkapkan bahwa 31 orang yang diamankan bukan merupakan warga yang dikenal di lingkungan Gunung Bugis. Keterangan tersebut diperoleh setelah petugas melakukan pengecekan dengan ketua RT setempat.

“Sudah kami konfirmasi langsung kepada ketua RT. Ternyata, mereka tidak dikenali sebagai warga setempat,” ungkapnya.

Menurut Romylus, temuan itu menjadi salah satu hal yang perlu didalami dalam upaya mengungkap aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di kawasan tersebut. Ia menegaskan, operasi tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga mengembalikan rasa aman masyarakat dan mengubah citra kawasan yang selama ini dinilai rawan narkoba.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, kepolisian bersama pemerintah dan masyarakat memasang spanduk yang menyatakan komitmen menjadikan Gunung Bugis sebagai kawasan bebas narkoba.

“Spanduk ini merupakan deklarasi negara bahwa kawasan ini harus bebas dari narkoba,” tegasnya.

Polda Kaltim Dorong Masyarakat Berani Melapor

Romylus menilai pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat kepolisian. Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk memutus aktivitas peredaran narkotika, terutama di lingkungan yang selama ini dianggap rawan.

Ia menyebut masih ada masyarakat yang mengetahui dugaan aktivitas narkotika, tetapi memilih diam karena takut atau memiliki keterkaitan dengan pihak tertentu. Kelompok yang hanya menyaksikan atau mengetahui suatu aktivitas tanpa mengambil tindakan itu disebut sebagai bystander.

Melalui operasi tersebut, kepolisian ingin mendorong masyarakat agar tidak takut melaporkan dugaan peredaran narkoba. Negara, kata dia, harus memberikan dukungan agar warga berani bersuara dan ikut menjaga lingkungannya.

Polda Kaltim juga berencana meluncurkan program “Rakyat Bersuara” sebagai salah satu upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas narkotika di kawasan rawan.

Romylus menegaskan, Operasi Sarang Narkoba akan terus diarahkan untuk menekan peredaran narkotika sekaligus memulihkan kawasan melalui kerja sama antara aparat, pemerintah, dan masyarakat.

“Kami hadir untuk menunjukkan bahwa negara hadir. Tidak ada ruang bagi sarang narkoba, khususnya di wilayah hukum Polda Kaltim,” pungkasnya.

 

Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gunung Bugis Jadi Perhatian, Pemkot dan DPRD Balikpapan Dukung Operasi Pemberantasan Narkoba

17 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Balita Tewas Terjatuh dari Balkon Hotel Mesra Samarinda, DPRD Desak Standar Keamanan Ramah Anak

15 Oktober 2026 - 19:00 WITA

Teras Samarinda Bakal Diperluas hingga Tempekong, DPRD Dorong Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Mahakam

15 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Raperda Pencegahan Kebakaran Samarinda Masuk Tahap Harmonisasi, Damkar Bakal Diperkuat Kewenangannya

15 Oktober 2026 - 17:00 WITA

TPG Guru SDN Filial Loa Kumbar Terkendala Data, DPRD Samarinda Dorong Pemekaran Sekolah

15 Oktober 2026 - 16:00 WITA

DPRD Samarinda Soroti Imbauan Prioritaskan Hotel BUMD, Khawatir Tekan Usaha Swasta

15 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Trending di BERITA DAERAH