KUTAIPANRITA.ID, SAMARINDA – Seorang asisten pribadi (Aspri) Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menjadi sorotan setelah diduga mengintimidasi seorang wartawan saat sesi wawancara di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/7/2025). Insiden tersebut terekam kamera dan viral di media sosial, memicu kecaman dari kalangan jurnalis.
Kejadian bermula usai penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Kaltim dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Yayasan Laut Biru Kepulauan Derawan (YLBKD) di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur, terkait kerja sama lingkungan hidup periode 2025–2030.
Dalam sesi doorstop usai acara, wartawan menanyakan alasan ketidakhadiran Gubernur Rudy Mas’ud dalam rapat paripurna DPRD Kaltim yang digelar pada hari yang sama. Pertanyaan tersebut kemudian disela oleh seorang ajudan perempuan yang beberapa kali mengatakan “sudah selesai” dengan nada tinggi, bahkan terdengar mengucapkan “tandai, tandai” kepada wartawan yang bertanya.
Meski diintervensi, Gubernur tetap memberikan tanggapan singkat kepada awak media. Namun, usai wawancara, dua Aspri laki-laki dan perempuan mendatangi wartawan dan meminta identitas serta asal medianya. Wartawan yang bersangkutan menjawab dengan tenang dan menegaskan bahwa pertanyaannya relevan dan menyangkut kepentingan publik.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Abdurrahman Amin, mengecam tindakan yang dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik.
“Kalau pertanyaannya menyangkut tugas dan kewenangan publik, tidak ada alasan untuk dihalangi. Kalau pun tidak ingin menjawab, sampaikan secara elegan, bukan dengan intimidasi,” tegasnya dalam keterangan pers, Selasa (22/7/2025).
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan yang sehat antara pejabat publik dan media.
“Gubernur seharusnya merangkul media, bukan menjauhi. Wartawan bekerja berdasarkan etika dan kode jurnalistik,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Gubernur Kaltim maupun jajarannya terkait insiden tersebut. Sejumlah organisasi pers juga tengah menyiapkan langkah untuk mengawal kasus ini sebagai upaya menjaga kebebasan pers di daerah. (*)