Menu

Mode Gelap
RDP DPRD Kukar Bahas Penertiban Tahura, Warga Minta Kejelasan dan Keadilan DPRD Kukar Pastikan Tak Ada Penggusuran Warga Lama di Bukit Soeharto Curi Barang Pengunjung Air Terjun Perjiwa, Pria Ini Diciduk Saat Tertidur Polemik Gereja di Mangkupalas, Pemkot Samarinda Masih Telusuri Proses Perizinan Komisi II DPRD Samarinda Sorot Sistem Keuangan dan Aset, Dana Mengendap Hingga Sertifikasi Jadi Perhatian

NASIONAL · 6 Sep 2025 18:15 WITA ·

Warga kembalikan 32 barang milik Ahmad Sahroni yang dijarah


 Massa mengeluarkan barang milik anggota DPR Ahmad Sahroni dari dalam rumahnya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/sgd/am. Perbesar

Massa mengeluarkan barang milik anggota DPR Ahmad Sahroni dari dalam rumahnya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/sgd/am.

JAKARTA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar menyebutkan warga telah mengembalikan 32 jenis barang milik anggota DPR RI non aktif Ahmad Sahroni yang sempat dijarah dari kediamannya pada Sabtu (30/8).

“Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat di jarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Sabtu.

Polres Metro Jakut telah memfasilitasi pemulangan barang tersebut kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni yang diwakili oleh Achmad Winarso,

“Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela,” kata dia.

Menurut dia, puluhan barang milik Sahroni diserahkan warga secara sukarela, salah satunya satu bundel sertifikat tanah.

Onkoseno menambahkan melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sehingga sebagian barang bisa dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.

“Kami engapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban,” ujarnya.

Sementara, Ketua LMK Kebon Bawang Achmad Winarso yang mewakili pihak Ahmad Sahroni mengatakan pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai itikad baik masyarakat yang sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.

“Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga,” katanya.

Sumber: www.antaranews.com

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Topside Manpatu Resmi Berlayar, Langkah Penting Menuju Produksi 2027

22 April 2026 - 10:00 WITA

IKN dan Pemda Kaltim Sepakat Bangun PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi

11 April 2026 - 15:00 WITA

Indonesia Dorong Standar Global Royalti Musik di Forum ASEAN CMO 2026

10 April 2026 - 17:00 WITA

#NgobroldiMeta di Yogyakarta, AMSI dan Meta Dorong Adaptasi AI di Redaksi

10 April 2026 - 16:00 WITA

AMSI Protes Pembatasan Konten Magdalene, Minta Dewan Pers Turun Tangan

10 April 2026 - 15:00 WITA

AMSI Berharap Ada Keseimbangan antara Kepentingan Perdagangan Internasional dan Perlindungan Industri Media Nasional

27 Februari 2026 - 11:00 WITA

Trending di NASIONAL